Kota Tangerang Buka Pintu Jika Apple Investasi di Indonesia
Rabu, 24 April 2024 | 09:53
Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.
TANGERANGNEWS.com-Puluhan siswa Sekolah Khusus (SKh) Assalam 01 telah direlokasi di SKh Assalam 02 yang berada di Jalan Ciater, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel).
Relokasi itu dilakukan karena bangunan sekolah yang berada di Jalan Cendana, Serpong, Tangsel itu mengalami keretakan.
Saat ini, 84 siswa berkebutuhan khusus tersebut tengah menjalani ujian. Mirisnya, ujian itu dilaksanakan di bawah tenda pengungsian.
"Iya saat ini, kita sedang melaksanakan ujian di SKh Assalam 02 yang kita tumpangi. Ujiannya di bawah tenda yang besar," ungkap Bendahara Skh Assalam 01 Indri Firmansyah, Selasa (3/12/2019).
BACA JUGA:
Indri menerangkan, kondisi tersebut dikarenakan ruang pada sekolah yang ditumpanginya terbatas lantaran siswa SKh Assalam 02 juga sedang tengah melakukan ujian.
"Kan ini digabung dengan Assalam 02, tempatnya penuh. Siswa Assalam 02 di kelas dan kita di halaman depan. Jadi sendiri-sendiri (ujiannya)," terangnya.
Indri mengungkapkan, meski kondisi itu mengganggu konsentrasi ujian siswanya, dirinya tak dapat berbuat banyak. Menurutnya, yang terpenting para siswanya tak ketinggalan ujian.
"Ya habis mau bagaimana lagi karena enggak ada lahan. Namanya juga belajar di tenda," tuturnya.
Sebelumnya, bangunan SKh Assalam 01 retak di beberapa titik bangunan sekolah. Keretakan itu muncul sejak terjadi bencana gempa bumi pada Agustus 2019 lalu.(RAZ/RGI)
Pemerintah pusat tengah menjalankan rencana strategis bersama salah satu perusahaan teknologi terbesar di dunia, Apple.
Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.
Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.