Hindari Jalan Rusak Berujung Penumpang Tewas, Tukang Ojek di Pandeglang Malah Jadi Tersangka
Senin, 23 Februari 2026 | 17:56
Nasib malang menimpa Al Amin Maksum, seorang tukang ojek pangkalan (opang) di Kabupaten Pandeglang, Banten.
TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangerang Selatan selalu memiliki cara unik dalam menertibkan pengendara yang melakukan pelanggaran.
Salah satunya, yaitu dengan memasang papan imbauan yang eksentrik. Papan imbauan itu memiliki kalimat lucu dan kekinian.
"Kuylah (Yuk lah) udah wayahnya tertib lalu lintas biar gak ambyar," isi papan imbauan tersebut.

Selain kata-kata gaul, ada pula imbauan yang juga diwarnai dengan pantun.
"Beli genteng di Pasar Kedongdong, abang ganteng jangan ngebut dong," demikian bunyi pantun di papan itu.
Juga imbauan bertuliskan "Melawan orang tua aja dosa, apalagi melawan arus, bisa celaka".

Papan imbauan itu pun dilengkapi dengan gambar salah satu anggota Satlantas Polres Tangsel, dengan ekspresi wajah dan pose sesuai dengan kalimat tersebut.
Baca Juga :
Kasat Lantas Polres Tangerang Selatan AKP Bayu Marfiando mengatakan, spanduk imbauan itu bertujuan untuk mengingatkan pengendara agar senantiasa tertib lalu lintas.

"Iya untuk imbauan tersebut sudah terpasang sejak kemarin sampai dengan Operasi Lilin selesai, setelah tahun baru," kata Bayu, Rabu (25/12/2019).
Menurutnya, spanduk imbauan lucu itu tersebar di beberapa titik ruas jalan di wilayah Tangerang Selatan.

Sedikitnya, terdapat ada enam titik papan imbauan yang terpasang di Kota Tangsel. Diharapkan para pengendara dapat tertib berkendara meski tak ada petugas kepolisian yang berjaga.
"Enam jalan, yaitu TL (Traffic Light) Promoter, TL German Center, ST Rawa buntu, WTC BSD,TL BSD Plaza, TL Alam sutera," tutupnya.(RAZ/HRU)
Nasib malang menimpa Al Amin Maksum, seorang tukang ojek pangkalan (opang) di Kabupaten Pandeglang, Banten.
TODAY TAGNama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Pergantian tahun belum membawa angin segar bagi pasar tenaga kerja global. Ancaman pemutusan hubungan kerja diperkirakan masih akan membayangi hingga beberapa tahun ke depan, bahkan berpotensi berlangsung sampai 2030.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews