Connect With Us

Langgar Perwal, Satlantas Polres Tangsel Tilang 81 Truk

Rachman Deniansyah | Selasa, 3 Desember 2019 | 21:46

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Jam operasional kendaraan angkutan berat atau truk di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih sering dilanggar. Dalam waktu dua minggu saja, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangsel telah menindak sebanyak 81 truk.

"Data tilang truk pelanggar rambu jam operasional selama dua minggu ada 81 kendaraan," ucap Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando, Selasa (3/12/2019).

Truk-truk tersebut ditilang karena melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang Selatan (Tangsel) Nomor 3 Tahun 2012. Dalam Perwal tersebut, truk hanya bisa melintas di wilayah tertentu di Tangsel mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. 

Baca Juga :

"Mayoritas truk yang melanggar di Jalan Pahlawan Seribu," imbuhnya.

Bayu menegaskan, selain ditilang, truk yang melanggar juga digelandang ke Mapolres Tangsel. 

"Selain dilakukan tilang, truk yang melanggar juga dibawa ke Polres Tangsel. Dan sopir truk dilakukan sidang pelanggaran," pungkasnya.(RMI/HRI)

NASIONAL
Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta

Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41

Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.

PROPERTI
Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Hadapi Tantangan Backlog Perumahan, LippoLand Kembangkan Hunian Rp100 Jutaan

Jumat, 2 Oktober 2026 | 17:18

Memasuki usianya yang ke-39 di industri properti Tanah Air, LippoLand terus memperluas perannya dari pengembang kawasan menjadi property enabler.

AYO! TANGERANG CERDAS
Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Menkeu Suahasil Sebut Rencana Pendidikan Gratis SD hingga Perguruan Tinggi Belum Punya Anggaran Khusus

Jumat, 25 September 2026 | 10:54

Rencana pemerintah menggratiskan biaya pendidikan negeri dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi masih dalam tahap penyusunan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill