Connect With Us

Langgar Perwal, Satlantas Polres Tangsel Tilang 81 Truk

Rachman Deniansyah | Selasa, 3 Desember 2019 | 21:46

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Jam operasional kendaraan angkutan berat atau truk di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih sering dilanggar. Dalam waktu dua minggu saja, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangsel telah menindak sebanyak 81 truk.

"Data tilang truk pelanggar rambu jam operasional selama dua minggu ada 81 kendaraan," ucap Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando, Selasa (3/12/2019).

Truk-truk tersebut ditilang karena melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang Selatan (Tangsel) Nomor 3 Tahun 2012. Dalam Perwal tersebut, truk hanya bisa melintas di wilayah tertentu di Tangsel mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. 

Baca Juga :

"Mayoritas truk yang melanggar di Jalan Pahlawan Seribu," imbuhnya.

Bayu menegaskan, selain ditilang, truk yang melanggar juga digelandang ke Mapolres Tangsel. 

"Selain dilakukan tilang, truk yang melanggar juga dibawa ke Polres Tangsel. Dan sopir truk dilakukan sidang pelanggaran," pungkasnya.(RMI/HRI)

BANDARA
Bandara Soekarno-Hatta Kembali Dibuka Layani Penerbangan

Bandara Soekarno-Hatta Kembali Dibuka Layani Penerbangan

Selasa, 8 September 2026 | 12:05

Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) Kota Tangerang dinyatakan dapat kembali melayani penerbangan setelah sempat ditutup sementara karena sebaran abu vulkanik Gunung Anak Krakatau.

SPORT
ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

ARYADUTA Country Club Gelar Tennis Coaching Clinic Digelar, Peserta Bisa Belajar Langsung dari Pelatih Internasional Coach Wibowo

Jumat, 4 September 2026 | 12:17

ARYADUTA Country Club akan menggelar Tennis Coaching Clinic pada 26–27 September 2026.

KAB. TANGERANG
Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja 48 Jam Belum Padam, 33 KK Diungsikan

Kebakaran Pabrik Plastik di Balaraja 48 Jam Belum Padam, 33 KK Diungsikan

Selasa, 8 September 2026 | 17:21

Kebakaran yang melanda pabrik plastik milik PT Technoplastika Prima Perdana yang berlokasi di Desa Sentul Jaya, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang belum juga padam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill