Connect With Us

Langgar Perwal, Satlantas Polres Tangsel Tilang 81 Truk

Rachman Deniansyah | Selasa, 3 Desember 2019 | 21:46

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Jam operasional kendaraan angkutan berat atau truk di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih sering dilanggar. Dalam waktu dua minggu saja, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangsel telah menindak sebanyak 81 truk.

"Data tilang truk pelanggar rambu jam operasional selama dua minggu ada 81 kendaraan," ucap Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando, Selasa (3/12/2019).

Truk-truk tersebut ditilang karena melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang Selatan (Tangsel) Nomor 3 Tahun 2012. Dalam Perwal tersebut, truk hanya bisa melintas di wilayah tertentu di Tangsel mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. 

Baca Juga :

"Mayoritas truk yang melanggar di Jalan Pahlawan Seribu," imbuhnya.

Bayu menegaskan, selain ditilang, truk yang melanggar juga digelandang ke Mapolres Tangsel. 

"Selain dilakukan tilang, truk yang melanggar juga dibawa ke Polres Tangsel. Dan sopir truk dilakukan sidang pelanggaran," pungkasnya.(RMI/HRI)

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill