Connect With Us

Langgar Perwal, Satlantas Polres Tangsel Tilang 81 Truk

Rachman Deniansyah | Selasa, 3 Desember 2019 | 21:46

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Jam operasional kendaraan angkutan berat atau truk di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih sering dilanggar. Dalam waktu dua minggu saja, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangsel telah menindak sebanyak 81 truk.

"Data tilang truk pelanggar rambu jam operasional selama dua minggu ada 81 kendaraan," ucap Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando, Selasa (3/12/2019).

Truk-truk tersebut ditilang karena melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang Selatan (Tangsel) Nomor 3 Tahun 2012. Dalam Perwal tersebut, truk hanya bisa melintas di wilayah tertentu di Tangsel mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. 

Baca Juga :

"Mayoritas truk yang melanggar di Jalan Pahlawan Seribu," imbuhnya.

Bayu menegaskan, selain ditilang, truk yang melanggar juga digelandang ke Mapolres Tangsel. 

"Selain dilakukan tilang, truk yang melanggar juga dibawa ke Polres Tangsel. Dan sopir truk dilakukan sidang pelanggaran," pungkasnya.(RMI/HRI)

OPINI
May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

May Day dan Gugatan Marx di Balik Penjara Digital

Jumat, 1 Mei 2026 | 16:57

Sejarah dari seluruh masyarakat yang ada hingga sekarang adalah sejarah perjuangan kelas." Kalimat pembuka Karl Marx dalam Manifesto Komunis (1848) ini sering kali dianggap sebagai peninggalan masa lalu yang tak lagi relevan.

WISATA
Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Dari Lahan Terbengkalai Jadi Spot Wisata Keluarga, Intip Wajah Baru Alun-Alun Pondok Ranji

Selasa, 12 Mei 2026 | 15:52

Kawasan Pondok Ranji, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini punya ikon baru. Alun-alun Pondok Ranji bertransformasi menjadi ruang publik yang modern, inklusif, dan ramah keluarga.

KOTA TANGERANG
Pemkot Tangerang Minta Warga Jangan Asal Beli Hewan Kurban, Cek Dulu Stiker Resminya

Pemkot Tangerang Minta Warga Jangan Asal Beli Hewan Kurban, Cek Dulu Stiker Resminya

Kamis, 14 Mei 2026 | 14:53

Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kota Tangerang Muhdorun mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan membeli hewan kurban dan memastikan lapak penjualan memiliki stiker resmi dari Pemkot Tangerang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill