Connect With Us

Langgar Perwal, Satlantas Polres Tangsel Tilang 81 Truk

Rachman Deniansyah | Selasa, 3 Desember 2019 | 21:46

Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando. (TangerangNews/2019 / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Jam operasional kendaraan angkutan berat atau truk di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) masih sering dilanggar. Dalam waktu dua minggu saja, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tangsel telah menindak sebanyak 81 truk.

"Data tilang truk pelanggar rambu jam operasional selama dua minggu ada 81 kendaraan," ucap Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando, Selasa (3/12/2019).

Truk-truk tersebut ditilang karena melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangerang Selatan (Tangsel) Nomor 3 Tahun 2012. Dalam Perwal tersebut, truk hanya bisa melintas di wilayah tertentu di Tangsel mulai pukul 22.00 WIB hingga 05.00 WIB. 

Baca Juga :

"Mayoritas truk yang melanggar di Jalan Pahlawan Seribu," imbuhnya.

Bayu menegaskan, selain ditilang, truk yang melanggar juga digelandang ke Mapolres Tangsel. 

"Selain dilakukan tilang, truk yang melanggar juga dibawa ke Polres Tangsel. Dan sopir truk dilakukan sidang pelanggaran," pungkasnya.(RMI/HRI)

OPINI
Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Memahami Dinamika Interaksi di Era Digital pada Zaman Sekarang

Kamis, 4 Juni 2026 | 21:36

Di era digital pada saat ini bagian yang tidak terpisahkan atau tidak bisa kita tinggalkan di kehidupan kita sebagai manusia adalah komunikasi yang di mana komunikasi itu bisa membuat atau menyampaikan berbagai informasi dengan cepat.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

TANGSEL
Dipicu Ledakan Motor Listrik, 2 Rumah di Pamulang Terbakar, 6 Korban Luka-luka

Dipicu Ledakan Motor Listrik, 2 Rumah di Pamulang Terbakar, 6 Korban Luka-luka

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:31

Peristiwa kebakaran melanda kawasan Perumahan Cendana Residence, Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pada Jumat 5 Juni 2026, malam.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill