Connect With Us

Kasus Kecelakaan Truk Lawan Pemotor di Pondok Aren Dihentikan, Ini Kata Polisi

Rachman Deniansyah | Rabu, 13 November 2019 | 21:48

Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Bayu Marfiando. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyatakan sopir truk yang terlibat kecelakaan dengan pemotor di Pondok Aren pada 14 Oktober lalu tidak bersalah.

Dalam kecelakaan itu, Niswatul Umma, pemotor tersebut tewas setelah terlibat kecelakaan dengan truk pengangkut tanah yang dikendarai Madrais.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Kepolisian Resor Kota Tangerang Selatan (Polres Tangsel) AKP "Pertama kasus diberhentikan karna sopir truk tidak bisa dibuktikan bersalah," ujar AKP Bayu , Kasat Lantas Polres Tangsel saat dihubungi TangerangNews, Rabu (13/11/2019).

Karena dinyatakan tidak bersalah, Madrais pun telah dibebaskan.

"Sopir truk sempat diamankan atau ditahan pihak kepolisian sampai dengan proses penyidikan selesai," imbuhnya.

Selain itu, Bayu pun membantah terakit rumor bahwa korban tewas dinyatakan sebagai tersangka dalam kecelakaan itu. Sebab menurutnya, posisi korban saat insiden terjadi mengalami kelalaian. 

"Karena kelalaiannya menyebabkan meninggal dunia," terangnya.

Bayu melanjutkan, dalam proses penyidikan polisi bekerja secara profesional dan berlandaskan hukum. Sehingga keputusan yang diambil berdasarkan fakta-fakta hokum.

"Tidak benar bahwa mediasi pihak keluarga dengan pihak sopir truk menjadi alasan kasus di SP3," pungkasnya.(MRI/RGI)

WISATA
Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Bus ke Baduy Tarif Rp 1 Berlaku Terbatas, Hanya Akhir Pekan Selama Sebulan

Senin, 27 April 2026 | 07:36

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten meluncurkan program pembayaran berbasis QRIS untuk akses transportasi menuju kawasan wisata Baduy.

NASIONAL
PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

PLN Gaspol Proyek Surya Raksasa 1,2 GW, Target Operasi 2029

Jumat, 1 Mei 2026 | 23:38

PT PLN Persero mulai menggeber proyek energi terbarukan skala besar melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Mentari Nusantara I dengan kapasitas mencapai 1,225 gigawatt.

BANTEN
Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Gelar Inspiring Srikandi, PLN Banten Dorong Pegawai Perempuan Aktif Kontribusi Aksi Nyata

Jumat, 1 Mei 2026 | 12:38

PT PLN Persero melalui Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar kegiatan Inspiring Srikandi, yakni program untuk mendorong peningkatan kapasitas sekaligus kontribusi nyata para pekerja perempuan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill