Connect With Us

Gedung Kejari Dibiayai Pemkot Tangsel, Jaksa Agung: Harus Tetap Independen

Rachman Deniansyah | Jumat, 17 Januari 2020 | 14:21

Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin saat di wawancarai awak media. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diresmikan langsung oleh Jaksa Agung Republik Indonesia Burhanuddin, Jumat (17/1/2020).

Gedung yang berdiri di Jalan Promoter, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel itu memiliki luas lahan 9.600 meter persegi, setinggi empat lantai dan  memikiki ruang tahanan yang berkapasitas sekitar 30 tahanan.

Peresmian Gedung Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan.

Diketahui, gedung Kejari tersebut menghabiskan dana lebih dari Rp42 miliar yang bersumber dari dana APBD Tangsel.

Meski demikian, Burhanuddin berpesan agar Kejari Tangsel bisa tetap independent dalam penegakkan hukum di wilayahnya.

"Tetapi harus tetap independent, jangan karena sudah dikasih gedung (tidak independent), (harus) tetap independent. Jangan sampai dibiarin, enggak ada itu (pembiaran)," pungkasnya.

Dengan adanya gedung baru bagi Kejari ini, Burhanuddin mengharapkan dapat menjadi wujud integritas.

"Ini kontribusi bahwa penegakan hukum itu kan bukan hanya milik kejaksaan. Inilah wujud integritas antar pemerintah kota dan jaksa," ujarnya.(RAZ/HRU)

BISNIS
Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Jasa Pembuatan PT Murah untuk Bisnis Baru: Solusi Legal Cepat dan Aman

Kamis, 7 Mei 2026 | 11:08

Memulai bisnis tanpa legalitas yang jelas bisa menjadi hambatan besar di masa depan. Banyak pelaku usaha akhirnya kesulitan saat ingin bekerja sama dengan perusahaan besar atau mengikuti tender.

TEKNO
Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Terapkan Verifikasi Usia, Roblox Hapus Fitur Chat untuk Pengguna Anak di Indonesia

Rabu, 6 Mei 2026 | 08:52

Platform gim sandbox Roblox menerapkan sistem verifikasi usia bagi penggunanya di Indonesia. Hal ini lantaran menyesuaikan dengan PP Nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola sistem elektronik dalam pelindungan anak.

BANTEN
Temui Gubernur Banten, Praktisi Tawarkan Teknologi Kanadevia Bakar Sampah Jadi Energi Uap

Temui Gubernur Banten, Praktisi Tawarkan Teknologi Kanadevia Bakar Sampah Jadi Energi Uap

Kamis, 7 Mei 2026 | 15:26

Persoalan sampah di Provinsi Banten mendapat perhatian dari banyak pihak untuk dikelola menjadi sumber energi industri yang menjanjikan.

KAB. TANGERANG
Dindik Kabupaten Tangerang Bakal Relokasi Sekolah di Zona Rawan Bencana

Dindik Kabupaten Tangerang Bakal Relokasi Sekolah di Zona Rawan Bencana

Kamis, 7 Mei 2026 | 13:54

Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang berencana merelokasi atau memindahkan sekolah-sekolah jenjang SD dan SMP yang berada di zona rawan bencana di wilayahnya.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill