Connect With Us

Pemkot Tangsel Akan Kucurkan Rp3 Miliar untuk Menata Kampung Nambo di Serpong

Rachman Deniansyah | Selasa, 28 Januari 2020 | 21:28

Suasana di kawasan Kampung Nambo. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimta) bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lain akan melakukan penataan Kampung Nambo di Kecamatan Serpong, Tangsel, menjadi permukiman terpadu.

Nambo merupakan sebuah kampung yang berada dekat dengan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang, Serpong.

Kepala Bidang Permukiman pada Disperkimta, Carsono mengatakan, tahapan pembersihan lahan untuk penataan kawasan Kampung Nambo yang melibatkan sejumlah OPD itu, akan dimulai pada Februari. 

 “Kita sudah berkordinasi dengan UPT dan masyarakat, bahkan sudah melakukan sosialisasi, kita sedang kasih waktu untuk warga pembersihan jalan akses ke Nambo untuk alat berat dari Cipeucang ke Nambo,” jelas Carsono, Selasa (28/1/2020).

Carsono menambahkan, setelah pembersihan lahan, tahapan selanjutnya adalah pengurukan, dan pemadatan lahan. Tahapan ini, kata dia, akan dilakukan pada Bulan Maret. Selanjutnya, baru akan dilakukan lelang. 

“Maret akan lelang anggarannya Rp3 Miliar, setelah itu pekerjaan fisik, rencananya akan ada peningkatan sarana prasarana seperti lapangan, taman baca, dan lainnya,” papar Carsono.

Adapun, lanjut dia, OPD lain yang terlibat dalam penataan ini, diantaranya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait taman dan penghijauan, Dinas Pekerjaan Umum untuk pembangunan jembatan, turap, dan normalisasi sungai kecil yang ada di Nambo. 

Selanjutnya, Dinas Bangunan untuk bidang sanitasi, yang akan membuat bangunan dari mata air yang ada di Nambo. Kemudian, Dinas Koperasi dan UMKM akan meningkatkan UMKM yang ada dikampung tersebut, serta dinas lainnya. 

Carsono menuturkan, nantinya Kampung Nambo akan dibangun beragam fasilitas yang dibutuhkan. Sehingga, kehidupan masyarakat yang hidup dengan dari TPA itu menjadi lebih baik lagi. 

“Di kampung ini, masyarakat sendiri yang ingin berubah menjadi lebih baik terhadap penyehatan lingkungan pemukiman. Hal ini tentunya kami sambut baik. Sehingga mengundang kita ke lokasi dan menceritakan keinginan mereka untuk merubah kampung ini menjadi kampung layak huni,” terangnya.

Sementara itu, Ketua RT 03 RW 04 Kampung Nambo, Ade Irawan menjelaskan, kampung Nambo ini merupakan kampung yang terkena imbas dari TPA Cipeucang. 

Menurutnya, rencana penataan oleh Pemkot Tangsel itu tentunya disambut baik oleh seluruh warganya, yang mencapai 175 Kepala Keluarga. 

“Nanti akan ada taman baca, lapangan futsal, tempat pelatihan hidroponik, UMKM, dan lainnya,” singkatnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

TEKNO
Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Cegah Serangan Siber PHP2Shell, Pemkot Tangerang Amankan 157 Aplikasi

Rabu, 28 Oktober 2026 | 22:21

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) memastikan pelayanan publik berbasis digital tetap berjalan lancar. Pemkot juga menjamin seluruh data pribadi masyarakat berada dalam kondisi aman

WISATA
Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Catat Jadwalnya, Festival Layang-layang Meriahkan Akhir Pekan di Paramount Petals

Minggu, 18 Oktober 2026 | 12:15

Paramount Petals Tangerang menghadirkan Festival Layang-layang Paramount Petals sebagai pilihan aktivitas akhir pekan bagi keluarga.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill