Connect With Us

Bukan Naik ke Pelaminan, Pria ini Malah Dapat “Hadiah” Timah Panas

Rachman Deniansyah | Jumat, 31 Januari 2020 | 21:46

Pelaku perampok minimarket berinisial M (tengah), yang hanya bisa tertunduk menyesali perbuatannya berjalan menuju halaman Mapolsek Kelapa Dua, Jumat (31/1/2010). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Rencana pernikahan M, satu dari lima perampok minimarket di sejumlah wilayah di Tangerang Raya kandas. Ia kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Kelapa Dua, Polresta Tangerang.

Ia bahkan berjalan tertatih-tatih setelah kaki kanannya ditembus timah panas petugas.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pelaku diberikan tindakan terarah dan terukur berupa dilontarkan timah panas ke kaki kanannya, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Pelaku pun hanya tertunduk lesu dan sesekali menahan rasa sakit. Selain menahan rasa sakit di tubuh, ia juga harus merelakan gagalnya pernikahannya yang sedianya digelar hari ini.

"Katanya (kesaksian M), harusnya hari ini rencananya dia nikah, tapi enggak jadi," kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di hadapan para awak media saat menggelar jumpa pers di Mapolsek Kelapa Dua di Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (31/1/2020).

Bahkan, dikatakan Ferdy, uang kejahatan yang mencapai ratusan juta itu pun, diniatkan oleh M untuk biaya pernikahan. 

"Jadi variasi dapatnya, ada yang Rp10 juta, Rp3juta, kalau ditotal kira-kira mencapai ratusan juta," ucap Ferdy. 

Pernyataan itu pun dibenarkan oleh M. Ia tak bisa banyak berkata-kata, sebab mimpi bersanding bersama pujaan hati kini telah sirna.

"Iya, untuk nikah. Tapi enggak jadi," ungkap M dengan wajah tertunduk dan tangan terborgol.

Selain pernikahannya yang gagal, kini ia pun harus mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatannya. 

M beserta empat rekan kejahatannya itu, dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Pemkab Tangerang Tolak Beri Bantuan Hukum Kasatpol PP Terkait Dugaan Pelecehan

Senin, 28 September 2026 | 20:04

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang memastikan tidak akan memberikan pendampingan maupun bantuan hukum kepada Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Tangerang, Ana Supriyatna.

KOTA TANGERANG
Terjadi 138 Kasus Kebakaran Tumpukan Sampah dan Lahan Kering di Kota Tangerang Selama Kemarau

Terjadi 138 Kasus Kebakaran Tumpukan Sampah dan Lahan Kering di Kota Tangerang Selama Kemarau

Senin, 28 September 2026 | 18:58

Kondisi kemarau akibat cuaca ekstrem di Kota Tangerang menyebabkan maraknya kasus kebakaran tumpukan sampah, limbah, lahan kosong.

SPORT
Dewa United Jawara Cup 1 2026 Jaring Talenta Sepak Bola Muda di Banten

Dewa United Jawara Cup 1 2026 Jaring Talenta Sepak Bola Muda di Banten

Minggu, 27 September 2026 | 21:16

Gelaran turnamen sepak bola Dewa United Jawara Cup 1 2026 resmi berakhir di Stadion Gelora Maja, Kabupaten Lebak, Banten, Minggu 27 September 2026.

HIBURAN
Gaya Idol di Atas Panggung, 86 Anak Ramaikan Kids Dance Competition Paramount Petals

Gaya Idol di Atas Panggung, 86 Anak Ramaikan Kids Dance Competition Paramount Petals

Senin, 28 September 2026 | 09:07

Panggung Community Club Paramount Petals diramaikan aksi 86 anak dan remaja yang tampil bak idol dalam Paramount Petals Kids Dance Competition 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill