Connect With Us

Bukan Naik ke Pelaminan, Pria ini Malah Dapat “Hadiah” Timah Panas

Rachman Deniansyah | Jumat, 31 Januari 2020 | 21:46

Pelaku perampok minimarket berinisial M (tengah), yang hanya bisa tertunduk menyesali perbuatannya berjalan menuju halaman Mapolsek Kelapa Dua, Jumat (31/1/2010). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Rencana pernikahan M, satu dari lima perampok minimarket di sejumlah wilayah di Tangerang Raya kandas. Ia kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Kelapa Dua, Polresta Tangerang.

Ia bahkan berjalan tertatih-tatih setelah kaki kanannya ditembus timah panas petugas.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pelaku diberikan tindakan terarah dan terukur berupa dilontarkan timah panas ke kaki kanannya, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Pelaku pun hanya tertunduk lesu dan sesekali menahan rasa sakit. Selain menahan rasa sakit di tubuh, ia juga harus merelakan gagalnya pernikahannya yang sedianya digelar hari ini.

"Katanya (kesaksian M), harusnya hari ini rencananya dia nikah, tapi enggak jadi," kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di hadapan para awak media saat menggelar jumpa pers di Mapolsek Kelapa Dua di Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (31/1/2020).

Bahkan, dikatakan Ferdy, uang kejahatan yang mencapai ratusan juta itu pun, diniatkan oleh M untuk biaya pernikahan. 

"Jadi variasi dapatnya, ada yang Rp10 juta, Rp3juta, kalau ditotal kira-kira mencapai ratusan juta," ucap Ferdy. 

Pernyataan itu pun dibenarkan oleh M. Ia tak bisa banyak berkata-kata, sebab mimpi bersanding bersama pujaan hati kini telah sirna.

"Iya, untuk nikah. Tapi enggak jadi," ungkap M dengan wajah tertunduk dan tangan terborgol.

Selain pernikahannya yang gagal, kini ia pun harus mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatannya. 

M beserta empat rekan kejahatannya itu, dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun (RMI/RAC)

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

BANDARA
Kemasan Milo dan Kopi Isi 3,4 Kg Bahan Baku Ineks Cair Diselundupkan 2 WN Cina di Bandara Soetta

Kemasan Milo dan Kopi Isi 3,4 Kg Bahan Baku Ineks Cair Diselundupkan 2 WN Cina di Bandara Soetta

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:46

Petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan upaya penyelundupan narkotika yang dilakukan jaringan internasional.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill