Connect With Us

Bukan Naik ke Pelaminan, Pria ini Malah Dapat “Hadiah” Timah Panas

Rachman Deniansyah | Jumat, 31 Januari 2020 | 21:46

Pelaku perampok minimarket berinisial M (tengah), yang hanya bisa tertunduk menyesali perbuatannya berjalan menuju halaman Mapolsek Kelapa Dua, Jumat (31/1/2010). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Rencana pernikahan M, satu dari lima perampok minimarket di sejumlah wilayah di Tangerang Raya kandas. Ia kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Kelapa Dua, Polresta Tangerang.

Ia bahkan berjalan tertatih-tatih setelah kaki kanannya ditembus timah panas petugas.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pelaku diberikan tindakan terarah dan terukur berupa dilontarkan timah panas ke kaki kanannya, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Pelaku pun hanya tertunduk lesu dan sesekali menahan rasa sakit. Selain menahan rasa sakit di tubuh, ia juga harus merelakan gagalnya pernikahannya yang sedianya digelar hari ini.

"Katanya (kesaksian M), harusnya hari ini rencananya dia nikah, tapi enggak jadi," kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di hadapan para awak media saat menggelar jumpa pers di Mapolsek Kelapa Dua di Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (31/1/2020).

Bahkan, dikatakan Ferdy, uang kejahatan yang mencapai ratusan juta itu pun, diniatkan oleh M untuk biaya pernikahan. 

"Jadi variasi dapatnya, ada yang Rp10 juta, Rp3juta, kalau ditotal kira-kira mencapai ratusan juta," ucap Ferdy. 

Pernyataan itu pun dibenarkan oleh M. Ia tak bisa banyak berkata-kata, sebab mimpi bersanding bersama pujaan hati kini telah sirna.

"Iya, untuk nikah. Tapi enggak jadi," ungkap M dengan wajah tertunduk dan tangan terborgol.

Selain pernikahannya yang gagal, kini ia pun harus mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatannya. 

M beserta empat rekan kejahatannya itu, dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun (RMI/RAC)

KAB. TANGERANG
Tinggalkan Rekan Diamuk Massa hingga Tewas, Buronan Kasus Begal di Legok Tertangkap

Tinggalkan Rekan Diamuk Massa hingga Tewas, Buronan Kasus Begal di Legok Tertangkap

Sabtu, 1 Agustus 2026 | 18:53

Pelarian pria berinisial GJ, 25, pelaku begal sepeda motor yang sempat lolos dari amuk massa di Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, akhirnya terhenti.

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Perempuan di Pondok Aren Ditangkap Buang Mayat Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Pacar

Kamis, 30 Juli 2026 | 21:08

Kepolisian menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penemuan sesosok mayat bayi perempuan di teras Klinik Amalia, Pondok Kacang Timur, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

OPINI
Cara Islam Memberantas Korupsi

Cara Islam Memberantas Korupsi

Senin, 27 Juli 2026 | 20:32

Kasus megakorupsi yang merugikan negara terus terjadi, seolah tidak memiliki solusi yang pas, walaupun telah dibentuk lembaga untuk memberantas kasus korupsi ini, yaitu KPK. Namun kasus korupsi terus berulang dengan nilai yang sangat fantastis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill