Connect With Us

Bukan Naik ke Pelaminan, Pria ini Malah Dapat “Hadiah” Timah Panas

Rachman Deniansyah | Jumat, 31 Januari 2020 | 21:46

Pelaku perampok minimarket berinisial M (tengah), yang hanya bisa tertunduk menyesali perbuatannya berjalan menuju halaman Mapolsek Kelapa Dua, Jumat (31/1/2010). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Rencana pernikahan M, satu dari lima perampok minimarket di sejumlah wilayah di Tangerang Raya kandas. Ia kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Kelapa Dua, Polresta Tangerang.

Ia bahkan berjalan tertatih-tatih setelah kaki kanannya ditembus timah panas petugas.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pelaku diberikan tindakan terarah dan terukur berupa dilontarkan timah panas ke kaki kanannya, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Pelaku pun hanya tertunduk lesu dan sesekali menahan rasa sakit. Selain menahan rasa sakit di tubuh, ia juga harus merelakan gagalnya pernikahannya yang sedianya digelar hari ini.

"Katanya (kesaksian M), harusnya hari ini rencananya dia nikah, tapi enggak jadi," kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di hadapan para awak media saat menggelar jumpa pers di Mapolsek Kelapa Dua di Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (31/1/2020).

Bahkan, dikatakan Ferdy, uang kejahatan yang mencapai ratusan juta itu pun, diniatkan oleh M untuk biaya pernikahan. 

"Jadi variasi dapatnya, ada yang Rp10 juta, Rp3juta, kalau ditotal kira-kira mencapai ratusan juta," ucap Ferdy. 

Pernyataan itu pun dibenarkan oleh M. Ia tak bisa banyak berkata-kata, sebab mimpi bersanding bersama pujaan hati kini telah sirna.

"Iya, untuk nikah. Tapi enggak jadi," ungkap M dengan wajah tertunduk dan tangan terborgol.

Selain pernikahannya yang gagal, kini ia pun harus mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatannya. 

M beserta empat rekan kejahatannya itu, dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun (RMI/RAC)

BANTEN
Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Wagub Banten Tegaskan MBG Jangan Berorientasi Bisnis

Selasa, 28 April 2026 | 23:21

Wakil Gubernur Banten Achmad Dimyati Natakusumah memberikan peringatan keras agar program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berada pada jalur sosial dan pemenuhan gizi, bukan menjadi ajang mencari keuntungan bisnis.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

PROPERTI
Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Fasilitasi Ibadah Warga, Perumahan MGK Serang Resmikan Masjid Ar-Rahmah

Senin, 27 April 2026 | 11:47

Perumahan Mulia Gading Kencana (MGK) di Kibin, Kabupaten Serang, yang dikembangkan oleh PT Infiniti Triniti Jaya, menambah fasilitas kawasan dengan membangun Masjid Ar-Rahmah

TANGSEL
Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill