Connect With Us

Bukan Naik ke Pelaminan, Pria ini Malah Dapat “Hadiah” Timah Panas

Rachman Deniansyah | Jumat, 31 Januari 2020 | 21:46

Pelaku perampok minimarket berinisial M (tengah), yang hanya bisa tertunduk menyesali perbuatannya berjalan menuju halaman Mapolsek Kelapa Dua, Jumat (31/1/2010). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Rencana pernikahan M, satu dari lima perampok minimarket di sejumlah wilayah di Tangerang Raya kandas. Ia kini mendekam dibalik jeruji besi Mapolsek Kelapa Dua, Polresta Tangerang.

Ia bahkan berjalan tertatih-tatih setelah kaki kanannya ditembus timah panas petugas.

Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan mengatakan, pelaku diberikan tindakan terarah dan terukur berupa dilontarkan timah panas ke kaki kanannya, karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Pelaku pun hanya tertunduk lesu dan sesekali menahan rasa sakit. Selain menahan rasa sakit di tubuh, ia juga harus merelakan gagalnya pernikahannya yang sedianya digelar hari ini.

"Katanya (kesaksian M), harusnya hari ini rencananya dia nikah, tapi enggak jadi," kata Kapolres Tangsel AKBP Ferdy Irawan di hadapan para awak media saat menggelar jumpa pers di Mapolsek Kelapa Dua di Jalan Boulevard Raya Gading Serpong, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Jumat (31/1/2020).

Bahkan, dikatakan Ferdy, uang kejahatan yang mencapai ratusan juta itu pun, diniatkan oleh M untuk biaya pernikahan. 

"Jadi variasi dapatnya, ada yang Rp10 juta, Rp3juta, kalau ditotal kira-kira mencapai ratusan juta," ucap Ferdy. 

Pernyataan itu pun dibenarkan oleh M. Ia tak bisa banyak berkata-kata, sebab mimpi bersanding bersama pujaan hati kini telah sirna.

"Iya, untuk nikah. Tapi enggak jadi," ungkap M dengan wajah tertunduk dan tangan terborgol.

Selain pernikahannya yang gagal, kini ia pun harus mendekam di balik jeruji besi akibat perbuatannya. 

M beserta empat rekan kejahatannya itu, dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan hukuman penjara maksimal 12 tahun (RMI/RAC)

OPINI
Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Narkoba: Jerat Maut dan Solusi Islam

Kamis, 23 April 2026 | 14:04

Hampir setiap hari kita dihujani dengan kabar tentang kasus kejahatan termasuk pembunuhan yang sebagian besar pelakunya terindikasi menggunakan miras dan obat-obatan terlarang.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Pendaftaran SPMB Banten 2026 Segera Dibuka, Ini Perbedaan Jalur SMA, SMK, dan SKh

Kamis, 23 April 2026 | 18:53

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten segera membuka pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan sekolah khusus (SKh) Negeri Tahun Ajaran 2026/2027.

SPORT
Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Dinilai Rugikan Persita, Carlos Pena Pertanyakan Keputusan Wasit Beri Hadiah Penalti untuk Bali United

Jumat, 24 April 2026 | 12:52

Persita Tangerang kembali menelan hasil buruk usai kalah 0-1 dari Bali United dalam lanjutan pekan ke-29 BRI Super League 2025/2026 di Banten International Stadium, Kamis, 23 April 2026.

NASIONAL
Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Peringati Hari Bumi, Pelanggan Telkomsel Bisa Tukar Poin Jadi Pohon

Jumat, 24 April 2026 | 22:02

Memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, Telkomsel kembali mempertegas komitmen keberlanjutannya melalui gerakan Telkomsel Jaga Bumi.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill