Connect With Us

Gereja Basilea Christ Cathedral Tangerang Terbakar Hebat

Rachman Deniansyah | Senin, 27 April 2020 | 10:08

Tampilan Screenshot video gedung Gereja Basilea Christ Cathedral terbakar, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Senin (27/4/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Kobaran api melalap Gereja Bhetel Indonesia (GBI) Basilea Christ Cathedral di Jalan Gading Golf Boulevard, Gading Serpong, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, Senin (27/4/2020).

Belum diketahui penyebab kebakaran tersebut, namun tampak api membakar atap bangunan gedung salah satu gereja terbesar di Tangerang itu.

Besarnya kobaran api membaut atap gedung runtuh perlahan. Kebakaran juga menyebabkan kepulan asap hitam pekat yang membumbung tinggi, hingga dapat terlihat dari kejauhan.

Sejumlah armada pemadam kebakaran dikabarkan telah tiba di lokasi, tengah berusaha menjinakkan api. (RAZ/RAC)

BISNIS
Episode Love Story 3.0 di Hotel Episode Gading Serpong, Hadirkan 30 Vendor Pernikahan Terbaik

Episode Love Story 3.0 di Hotel Episode Gading Serpong, Hadirkan 30 Vendor Pernikahan Terbaik

Jumat, 27 Juni 2025 | 21:17

-Setelah dua penyelenggaraan yang penuh cerita, Hotel Episode Gading Serpong kembali menghadirkan momen yang dinanti banyak pasangan yakni Episode Love Story 3.0.

MANCANEGARA
Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Sejumlah WNI dari Iran Tiba di Tanah Air, Ceritakan Kondisi Perang

Rabu, 25 Juni 2025 | 15:32

Belasan Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertempat tinggal di Negara Iran telah dievakuasi ke Indonesia.

TANGSEL
Fraksi PSI Pertanyakan Langkah Nyata OPD Tangsel Tindaklanjuti Temuan BPK

Fraksi PSI Pertanyakan Langkah Nyata OPD Tangsel Tindaklanjuti Temuan BPK

Senin, 30 Juni 2025 | 20:54

Ketua Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kota Tangerang Selatan Alex Prabu menanggapi serius hasil audit BPK Provinsi Banten atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Anggaran 2024 pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah

KOTA TANGERANG
3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

3 Predator Anak Panti Asuhan di Tangerang Dituntut 19 Tahun Penjara

Selasa, 1 Juli 2025 | 01:09

Tiga terdakwa predator seks anak panti di Panti Asuhan Darussalam Annur, Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang dituntut 19 tahun penjara denda senilai Rp4 miliar subsider enam bulan kurungan

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill