Connect With Us

Soal Ahadi, KPU Enggan Campuri Itu

| Kamis, 5 Agustus 2010 | 11:08

Ahadi (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-KPU Pusat belum dapat menentukan sikap terkait dugaan memo yang melibatkan Asisten Daerah (Asda) 1 bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Pemkot Tangsel Ahadi yang diduga mendukung, salah satu bakal calon wali kota Tangsel Airin Rachmi Diany.

Menurut Anggota KPU Pusat Abdul Aziz usai ditemui saat launcing Pemilukada Tangsel mengatakan, pada prinsipnya KPU Pusat belum dapat menentukan sikap terutama yang bersinggungan dengan Asda 1 Tangsel yang diduga terlibat sebagai tim sukses bakal calon walikota Tangsel.

“Saya belum bisa menentukan sikap terkait Asda 1 karena mekanisme sanksi yang diberikan adalah wewenang Mendagri jadi ranah Asda 1 bukan KPU  yang menentukan kebjiakan tersebut, semua itu ada aturannya” katanya.


Lebih lanjut dia mengatakan, sangat menyayangkan sikap ketidaknetralan PNS dalam Pemilukada Tangsel dan merupakan cermin dan sikap pejabat pemerintah yang berat sebelah dan tidak independent.

"Tindakan tersebut telah menyalahi peraturan sebagai instansi yang bertugas di pemerintahan untuk menjaga netralitas dalam Pemilukada Tangsel. Kalau memang itu benar, berarti Ahadi sudah tidak netral dalam menjalankan tugas serta memanfaatkan profesi yang ada," ujarnya.

Sementara itu menurut Ketua Panwaslu Kota Tangsel Muslih Basar mengatakan, dugaan keterlibatan Asda mendukung salah satu calon kandidat mendengar hanya dari media. Pada prinsipnya. Panwaslu menampung segala bentuk laporan dan perkembangan secara umum soal penyelenggaraan Pemilu-kada, 13 Nopember 2010.

"Namun kami tidak ingin sembarangan menentukan sikap, terutama keterlibatan Asda 1 Tangsel. Jika memang Asda 1 terlibat kita akan meminta klarifikasi keterlibatan tersebut,” katanya.

Ia menambahkan sejauh ini dia mengira kasus memo yang melibatkan Asda 1 Ahadi yang mendukung salah satu bakal calon wali kota Tangsel belum merambah ke ranah hukum.  Karena status bakal calon tersebut belum menjadi calon resmi. Kecuali para calon kandidat itu sudah terdaftar di KPU. (deddy)
TANGSEL
Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Anggaran Sewa Kendaran Dinas Pemkot Tangsel Jadi Sorotan, Begini Kata Pengamat

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:11

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) menganggarkan dana sebesar Rp19,95 miliar pada Tahun Anggaran 2026 untuk sewa kendaraan dinas. Hal tersebut pun langsung memicu perhatian publik.

BANDARA
Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Bandara Soetta Sediakan Fasilitas Nobar Gratis Piala Dunia 2026 di Terminal 3

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:32

Sebagai pintu gerbang utama negara dengan mobilitas penumpang yang sangat padat, Bandara Soetta siap memanjakan para pecinta sepak bola dengan menyediakan lokasi nobar yang strategis di Smmile Center Terminal 3.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

AYO! TANGERANG CERDAS
Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Jadwal dan Materi MPLS SMP 2026 yang Resmi dari Kemendikdasmen

Rabu, 8 Juli 2026 | 13:45

Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill