Connect With Us

Polisi Usut Pengeroyok Basri Hingga Tewas di Serpong, 1 Diamankan

Rachman Deniansyah | Minggu, 10 Mei 2020 | 17:27

Ilustrasi Alat Kejahatan. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong bergerak cepat dalam mengungkap kasus pengeroyokan berujung maut terhadap Muhammad Basri di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan, Jumat (8/5/2020) dini hari.

Setelah korban kehilangan nyawanya saat mendapat perawatan di Rumah Sakit Kabupaten Tangerang, polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memburu para pelaku.

"Sudah satu orang yang berhasil kami amankan," ucap Kapolsek Serpong AKP Supriyanto ketika dikonfirmasi, Minggu (10/5/2020).

Satu orang yang diduga terlibat itu pun terancam dijerat tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia. "Pasal 170 KUHP," imbuhnya tanpa menyebut identitas terduga pelaku.

Untuk pelaku lain yang terlibat, sampai saat ini masih dalam pengejaran. "Sampai sekarang masih proses pengejaran kepada para pelaku lainnya yang terlibat," tambahnya. 

Sementara itu, selain mengejar para pelaku pengeroyokan, polisi kini pun tengah berusaha mengungkap kejadian sebenarnya. 

Sebab sebelumnya, Basri dikeroyok lantaran telah dituding hendak merampas motor seorang pemuda bernama Raka Indrawan, 20.

Polisi pun kini tengah memanggil saksi dan memeriksa Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi.

"Karena (baru) meminta kunci motor dan belum terjadi (perampasan), proses terhadap dugaan pelaku atau korban yang ingin merampas motor masih didalami dengan pemeriksaan saksi-saksi dan CCTV," paparnya.

Lebih lanjut, adanya barang bukti adanya kunci leter T itupun masih dilakukan penyelidikan lebih dalam.

"Masih kita dalami kepemilikannya yang ada pada pelaku atau korban," pungkasnya. (RAZ/RAC)

WISATA
Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jalur Puncak Bogor Tidak Diberlakukan Ganjil Genap Selama Libur Nataru 

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:25

Memasuki masa libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026, pengendara yang hendak menuju kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, mendapat kelonggaran aturan lalu lintas.

AYO! TANGERANG CERDAS
Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Belum Memuaskan, Segini Ranking Nilai TKA 2026 di Banten

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:23

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah merilis hasil Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2025 untuk siswa kelas 12.

NASIONAL
Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Dilarang Impor, Mulai April 2026 SPBU Swasta Wajib Beli Solar dari Pertamina 

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:02

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membatasi impor bahan bakar minyak jenis solar bagi SPBU swasta hanya berlaku hingga Maret 2026.

BANDARA
Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Amankan Arus Nataru, BNN Kota Tangerang Tes Urine Puluhan Pilot dan Pramugari di Bandara Soetta

Rabu, 24 Desember 2025 | 22:30

Menjelang puncak arus mudik Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang melakukan langkah preventif ketat di sektor transportasi udara.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill