Connect With Us

Polisi Usut Pengeroyok Basri Hingga Tewas di Serpong, 1 Diamankan

Rachman Deniansyah | Minggu, 10 Mei 2020 | 17:27

Ilustrasi Alat Kejahatan. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong bergerak cepat dalam mengungkap kasus pengeroyokan berujung maut terhadap Muhammad Basri di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan, Jumat (8/5/2020) dini hari.

Setelah korban kehilangan nyawanya saat mendapat perawatan di Rumah Sakit Kabupaten Tangerang, polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memburu para pelaku.

"Sudah satu orang yang berhasil kami amankan," ucap Kapolsek Serpong AKP Supriyanto ketika dikonfirmasi, Minggu (10/5/2020).

Satu orang yang diduga terlibat itu pun terancam dijerat tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia. "Pasal 170 KUHP," imbuhnya tanpa menyebut identitas terduga pelaku.

Untuk pelaku lain yang terlibat, sampai saat ini masih dalam pengejaran. "Sampai sekarang masih proses pengejaran kepada para pelaku lainnya yang terlibat," tambahnya. 

Sementara itu, selain mengejar para pelaku pengeroyokan, polisi kini pun tengah berusaha mengungkap kejadian sebenarnya. 

Sebab sebelumnya, Basri dikeroyok lantaran telah dituding hendak merampas motor seorang pemuda bernama Raka Indrawan, 20.

Polisi pun kini tengah memanggil saksi dan memeriksa Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi.

"Karena (baru) meminta kunci motor dan belum terjadi (perampasan), proses terhadap dugaan pelaku atau korban yang ingin merampas motor masih didalami dengan pemeriksaan saksi-saksi dan CCTV," paparnya.

Lebih lanjut, adanya barang bukti adanya kunci leter T itupun masih dilakukan penyelidikan lebih dalam.

"Masih kita dalami kepemilikannya yang ada pada pelaku atau korban," pungkasnya. (RAZ/RAC)

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

BISNIS
Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Cara Mendapatkan Saldo Gratis 2026 Lewat Aplikasi Resmi dan Terbukti Membayar

Senin, 2 Maret 2026 | 11:40

Panduan 2026 cara mendapatkan saldo gratis secara aman. Temukan trik klaim dompet digital, aplikasi resmi, dan tips hindari penipuan online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill