TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong bergerak cepat dalam mengungkap kasus pengeroyokan berujung maut terhadap Muhammad Basri di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan, Jumat (8/5/2020) dini hari.
Setelah korban kehilangan nyawanya saat mendapat perawatan di Rumah Sakit Kabupaten Tangerang, polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memburu para pelaku.
"Sudah satu orang yang berhasil kami amankan," ucap Kapolsek Serpong AKP Supriyanto ketika dikonfirmasi, Minggu (10/5/2020).
Satu orang yang diduga terlibat itu pun terancam dijerat tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia. "Pasal 170 KUHP," imbuhnya tanpa menyebut identitas terduga pelaku.
Untuk pelaku lain yang terlibat, sampai saat ini masih dalam pengejaran. "Sampai sekarang masih proses pengejaran kepada para pelaku lainnya yang terlibat," tambahnya.
Sementara itu, selain mengejar para pelaku pengeroyokan, polisi kini pun tengah berusaha mengungkap kejadian sebenarnya.
Sebab sebelumnya, Basri dikeroyok lantaran telah dituding hendak merampas motor seorang pemuda bernama Raka Indrawan, 20.
Polisi pun kini tengah memanggil saksi dan memeriksa Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi.
"Karena (baru) meminta kunci motor dan belum terjadi (perampasan), proses terhadap dugaan pelaku atau korban yang ingin merampas motor masih didalami dengan pemeriksaan saksi-saksi dan CCTV," paparnya.
Lebih lanjut, adanya barang bukti adanya kunci leter T itupun masih dilakukan penyelidikan lebih dalam.
"Masih kita dalami kepemilikannya yang ada pada pelaku atau korban," pungkasnya. (RAZ/RAC)