Connect With Us

Polisi Usut Pengeroyok Basri Hingga Tewas di Serpong, 1 Diamankan

Rachman Deniansyah | Minggu, 10 Mei 2020 | 17:27

Ilustrasi Alat Kejahatan. (@TangerangNews2020 / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Kepolisian Sektor (Polsek) Serpong bergerak cepat dalam mengungkap kasus pengeroyokan berujung maut terhadap Muhammad Basri di wilayah Serpong, Kota Tangerang Selatan, Jumat (8/5/2020) dini hari.

Setelah korban kehilangan nyawanya saat mendapat perawatan di Rumah Sakit Kabupaten Tangerang, polisi pun bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan memburu para pelaku.

"Sudah satu orang yang berhasil kami amankan," ucap Kapolsek Serpong AKP Supriyanto ketika dikonfirmasi, Minggu (10/5/2020).

Satu orang yang diduga terlibat itu pun terancam dijerat tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan seorang meninggal dunia. "Pasal 170 KUHP," imbuhnya tanpa menyebut identitas terduga pelaku.

Untuk pelaku lain yang terlibat, sampai saat ini masih dalam pengejaran. "Sampai sekarang masih proses pengejaran kepada para pelaku lainnya yang terlibat," tambahnya. 

Sementara itu, selain mengejar para pelaku pengeroyokan, polisi kini pun tengah berusaha mengungkap kejadian sebenarnya. 

Sebab sebelumnya, Basri dikeroyok lantaran telah dituding hendak merampas motor seorang pemuda bernama Raka Indrawan, 20.

Polisi pun kini tengah memanggil saksi dan memeriksa Closed Circuit Television (CCTV) di sekitar lokasi.

"Karena (baru) meminta kunci motor dan belum terjadi (perampasan), proses terhadap dugaan pelaku atau korban yang ingin merampas motor masih didalami dengan pemeriksaan saksi-saksi dan CCTV," paparnya.

Lebih lanjut, adanya barang bukti adanya kunci leter T itupun masih dilakukan penyelidikan lebih dalam.

"Masih kita dalami kepemilikannya yang ada pada pelaku atau korban," pungkasnya. (RAZ/RAC)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Pemkot Tangsel Tambah Bantuan Logistik 50 KK Terdampak TPA Cipeucang

Minggu, 11 Januari 2026 | 10:56

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menambah volume bantuan logistik bagi warga yang tinggal di zona terdampak langsung Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

HIBURAN
Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Penggagas Soundtrack KKN di Desa Penari Ciptakan Lagu Tepis Stereotip Horor Gunung Kawi

Jumat, 9 Januari 2026 | 13:50

Musisi asal Gunung Kawi, Matoha Mino, merilis lagu berjudul Gunung Kawi sebagai bentuk respons terhadap persepsi yang menurutnya keliru dan telah lama berkembang di masyarakat terkait stigma tentang Gunung Kawi

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill