Connect With Us

Mensos Juliari Turun Langsung Bagikan Sembako ke Warga Ciater

Rachman Deniansyah | Rabu, 13 Mei 2020 | 21:30

Menteri Sosial Juliari P Batubara saat menyerahkan bantuan berupa sembako ke salah satu warga Ciater, Serpong, Tangsel, Rabu (13/5/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara turun langsung membagikan bantuan sosial kepada warga Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong dan Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (13/5/2020).

Bantuan pada tahap pertama itu, diberikannya dalam bentuk sembako senilai Rp300 ribu.

"Jadi bantuan akan diberikan sebanyak dua kali dalam sebulan. Total bantuan dalam sebulan Rp600 ribu, kemudian dibagi menjadi dua. Dua minggu dua minggu. Dalam satu kali penyaluran nilainya Rp300 ribu," kata Juliari di lokasi. 

Nantinya, bantuan tersebut akan disalurkannya selama tiga bulan. Jadi untuk satu keluarga, ada enam mendapatkan bantuan. 

"Jadi semua daerah Jabodetabek itu dibagikan selama tiga bulan. Satu bulan dua kali. Dari enam tahap penyaluran,  empat tahap bentuknya sembako, dan dua tahap lainnya bentuknya beras 25 kilogram," tuturnya. 

Sementara itu untuk tahap kedua, penyaluran bantuan bagi warga terdampak COVID-19 akan ditargetkan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. 

"Targetnya, sebelum lebaran tahap kedua dapat disalurkan. Jadi kalau bisa, jika ada warga lain yang terdampak belum dapat bantuan, diusulin saja," ujar Juliari.

Sementara itu, Rahmat Kurnia selaku Lurah Ciater memaparkan, pada tahap pertama ini, terdapat sebanyak 858 keluarga yang mendapatkan bantuan berupa sembako. 

"Untuk di RW 02 ini, ada empat RT. RT 01 sebanyak 76 paket, RT 002 sebanyak 79 paket, RT 03 sebanyak 77 paket, dan RT 05 mendapatkan sebanyak 96 paket," singkatnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Komplotan Curanmor Todongkan Senpi saat Kepergok Beraksi di Curug

Sabtu, 10 Januari 2026 | 21:04

Beredar sebuah video yang memperlihatkan komplotan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang menodongkan senjata api (senpi) di sebuah toko baju di Jalan Raya STPI, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang pada Jumat 9 Januari 2026 pukul 15.00 WIB.

NASIONAL
Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Berkendara Lawan Arah Bisa Dipenjara 5 Tahun

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:35

Masih berani melawan arah demi menghemat waktu beberapa menit? Sebaiknya pikirkan berkali-kali. Selain mempertaruhkan nyawa, tindakan ceroboh ini bisa menyeret Anda ke balik jeruji besi hingga 5 tahun penjara.

KOTA TANGERANG
Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Anak Disuapi Negara, Orang Tua Dibiarkan Tak Berdaya

Minggu, 11 Januari 2026 | 11:39

Seorang anak duduk rapi di bangku sekolah, membuka kotak makan yang disediakan negara. Ada nasi, lauk dan sayur. Ia kenyang hari itu bahkan bisa menyisihkan sedikit untuk di bawa pulang. Karena di rumah, ayahnya masih menganggur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill