Connect With Us

Mensos Juliari Turun Langsung Bagikan Sembako ke Warga Ciater

Rachman Deniansyah | Rabu, 13 Mei 2020 | 21:30

Menteri Sosial Juliari P Batubara saat menyerahkan bantuan berupa sembako ke salah satu warga Ciater, Serpong, Tangsel, Rabu (13/5/2020). (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara turun langsung membagikan bantuan sosial kepada warga Kelurahan Ciater, Kecamatan Serpong dan Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (13/5/2020).

Bantuan pada tahap pertama itu, diberikannya dalam bentuk sembako senilai Rp300 ribu.

"Jadi bantuan akan diberikan sebanyak dua kali dalam sebulan. Total bantuan dalam sebulan Rp600 ribu, kemudian dibagi menjadi dua. Dua minggu dua minggu. Dalam satu kali penyaluran nilainya Rp300 ribu," kata Juliari di lokasi. 

Nantinya, bantuan tersebut akan disalurkannya selama tiga bulan. Jadi untuk satu keluarga, ada enam mendapatkan bantuan. 

"Jadi semua daerah Jabodetabek itu dibagikan selama tiga bulan. Satu bulan dua kali. Dari enam tahap penyaluran,  empat tahap bentuknya sembako, dan dua tahap lainnya bentuknya beras 25 kilogram," tuturnya. 

Sementara itu untuk tahap kedua, penyaluran bantuan bagi warga terdampak COVID-19 akan ditargetkan diberikan sebelum Hari Raya Idul Fitri. 

"Targetnya, sebelum lebaran tahap kedua dapat disalurkan. Jadi kalau bisa, jika ada warga lain yang terdampak belum dapat bantuan, diusulin saja," ujar Juliari.

Sementara itu, Rahmat Kurnia selaku Lurah Ciater memaparkan, pada tahap pertama ini, terdapat sebanyak 858 keluarga yang mendapatkan bantuan berupa sembako. 

"Untuk di RW 02 ini, ada empat RT. RT 01 sebanyak 76 paket, RT 002 sebanyak 79 paket, RT 03 sebanyak 77 paket, dan RT 05 mendapatkan sebanyak 96 paket," singkatnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Mantan Kapolsek Serpong Jadi Tersangka Jaringan Narkoba, Polwan Polres Tangsel Ikut Terseret

Senin, 16 Februari 2026 | 17:58

Bareskrim Polri telah menetapkan AKBP Didik Putra Kuncoro, Mantan Kapolres Bima Kota sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

TOKOH
Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Deretan Kasus dan Kontroversi Habib Bahar Bin Smith, Terbaru Diduga Ikut Aniaya Anggota Banser di Cipondoh

Selasa, 3 Februari 2026 | 21:28

Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill