Connect With Us

Makam Remaja yang Diperkosa 7 Pemuda Dibongkar, Polisi Temukan Fakta ini

Rachman Deniansyah | Rabu, 17 Juni 2020 | 20:24

Ilustrasi pemerkosaan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Polisi membongkar makam OR,16, remaja asal Tangerang Selatan yang tewas setelah menjadi korban pemerkosaan oleh sekelompok pemuda di Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada April lalu.

Disaksikan oleh keluarga korban, tim DVI Forensik Mabes Polri memeriksa jasad OR di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung, Priyang, Serpong Utara, Tangsel, Rabu (17/6/2020).

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharram Wibisono menjelaskan dari hasil autopsi tersebut, dipastikan bahwa korban sempat menjadi korban pemerkosaan sebelum akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya, pada Kamis (11/6/2020) lalu. 

"Hasil otopsi hari ini masih menunggu hasil resmi kurang lebih selama 14 hari ke depan. Ya tapi memang, tadi ada beberapa hal yang sudah ditemukan seperti adanya bekas persetubuhan di tubuh korban," ujar Wibi.

Baca Juga :

Sementara untuk dugaan lainnya terkait kematian korban, belum dapat dipastikan secara resmi. 

"Untuk hasil-hasil yang lain kita masih menunggu dari laboratorium maupun dari hasil medis yang dilakukan," sambungnya.

Diketahui, sebelum diperkosa oleh sejumlah pemuda, OR diduga sempat dicekoki obat-obatan terlarang. 

"Saya tidak bisa menyimpulkan. Pada intinya, sementara ini persetubuhan yang dilakukan oleh para pelaku itu sudah kita nyatakan telah terjadi pada korban. Jadi tadi dijelaskan forensik, kami menunggu dari hasil Lab, apakah memang eximer terdapat di tubuh korban (atau tidak)," terangnya. (RMI/RAC)

NASIONAL
Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Ini Bacaan Doa Mustajab di Malam 27 Rajab Isra Mi'raj 

Jumat, 16 Januari 2026 | 12:36

Di antara amalan yang dianjurkan pada bukan Rajab, khususnya bertepatan dengan peringatan Isra Mi’raj, adalah memperbanyak doa dan munajat kepada Allah SWT.

OPINI
Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Miras dan Prostitusi Sumber Malapetaka, Bukan Sumber Pendapatan Asli Daerah

Senin, 19 Januari 2026 | 15:43

Demi meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah), Pemerintah Kota melalui DPRD nya melakukan rencana untuk melegalisasi miras dan prostitusi dengan rencana akan merevisi undang-undang tentang larangan miras dan prostitusi.

BISNIS
Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Beli Motor Honda di Tangerang Dapat Diskon Promo Tahun Baru Sampai Rp2 Juta, Ini Rinciannya

Jumat, 9 Januari 2026 | 20:41

Promo spesial berupa potongan harga sampai Rp2 juta ini berlaku hingga akhir Januari untuk membantu konsumen memiliki motor impian dengan lebih mudah dan hemat.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill