Connect With Us

Positivity Rate COVID-19 Tangsel  Diklaim Sudah di Bawah Standar WHO

Rachman Deniansyah | Kamis, 16 Juli 2020 | 19:07

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan mengeklaim tingkat rasio positif COVID-19 (Positivity Rate) di Tangsel kini sudah berada di bawah rata-rata.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan Deden Deni menyebut bahwa positivity rate atau tingkat rasio positif COVID-19 di Tangsel saat ini sudah berada di bawah lima persen. Sedangkan menurut standar World Health Organization (WHO), angka positivity rate yang baik adalah berada di bawah lima persen. 

“Positivity rate kita dari awalnya tujuh, sekarang sudah di bawah lima,” ujar Deden saat dihubungi, Kamis (16/7/2020).

Selain membaik dari sisi tingkat positivity rate, Kota Tangsel juga kini berhasil menurunkan status kedaruratan wilayahnya.

“Secara umum kan hasil dari pemetaan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) itu kita sudah menjadi zona oranye ya, dari yang kemarin (sebelumnya) merah, artinya sudah turun,” jelas Deden. 

Sedangkan menurut hasil evaluasinya, tren menurunnya positivity rate ini mulai terjadi sejak beberapa tahap terakhir penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tangsel.

“Dan PSBB tahap ketujuh ini yang paling signifikan. Jadi semua kasus turun semua angkanya. Kalau di PSBB lain, itu ada yang ODP-nya PDP-nya naik. Nah kalau di PSBB ini, semua status turun itu jumlahnya gak ada kenaikan,” tuturnya.

“Jadi artinya masyarakat sudah disiplin. Mereka sudah paham menggunakan protokol kesehatan. Ya harapannya kan makin ke sini, warga makin memahami bahwa protokol kesehatan bukan jadi kewajiban, karena PSBB. Tapi jadi kebutuhan dan kebiasaan,” pungkasnya. (RMI/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

OPINI
Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Menanti Keadilan Pendidikan untuk Madrasah Aliyah di Banten

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:58

Masuknya MA swasta ke dalam Program Sekolah Gratis sejatinya merupakan langkah yang sudah semestinya dilakukan. Madrasah Aliyah merupakan bagian dari sistem pendidikan nasional yang memiliki kontribusi besar dalam mencetak generasi berilmu

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

KAB. TANGERANG
Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Pelaku Begal Sadis yang Tewaskan Driver Ojol di Kosambi Akhirnya Diringkus Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 | 17:50

Pelarian pria berinisial RD alias D, 25, tersangka pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan terhadap pengemudi ojek online berinisial ATP di kawasan Perumahan Villa Taman Bandara, Desa Dadap, Kecamatan Kosambi, akhirnya berakhir.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill