UU PPRT Resmi Berlaku, Cegah Eksploitasi hingga Pelecehan ART
Rabu, 22 April 2026 | 19:15
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TANGERANGNEWS.com-Pandemi COVID-19 yang melanda wilayah Kabupaten Tangerang membuat perusahaan umum daerah air minum Tirta Kerta Raharja (Perumdam TKR) Kabupaten Tangerang tak berdiam diri.
Perusahaan plat merah milik Pemkab Tangerang itu rutin memberikan bantuan sosial (bansos) setiap bulan kepada pelanggan.
Melalui Forum Komunikasi Pelanggan (FKP) Perundam TKR Kabupaten Tangerang, penyaluran bansos kali ini berlangsung di kediaman Ketua RT 03/14, Desa Salembaran Jaya, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Kamis, (16/7/2020).
Plt. Direktur Utama Perumdam TKR Kabupaten Tangerang Sofyan Sapar mengatakan, kepedulian terhadap pelanggan di tengah wabah covid-19, terlebih bagi mereka yang benar-benar merasakan langsung dampak penyebaran virus mematikan ini.
“Selama pandemi, kami (Perundam TKR) berkomitmen memberi bantuan, sebagai bentuk perhatian kepada pelanggan yang terkena PHK, dirumahkan, dan warga kurang mampu lainnya,” kata Sofyan.
Ia berharap, semoga pemberian bantuan ini bisa memberikan manfaat bagi warga yang terdampak Covid-19. Selain itu, semoga ke depan terciptanya interaksi yang baik antara pelanggan, FKP dan Perumdam, sehingga jika terjadi persoalan di lapangan dapat terkomunikasikan dengan baik.
“Kami harap semua pelanggan, bisa semakin mengenal lebih Perumdam TKR maupun FKP,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Komunikasi Pelanggan (FKP) Perundam TKR Kabupaten Tangerang Sutikno menuturkan, sebanyak 120 paket bansos telah tersalurkan kepada pelanggan yang terkena dampak Covid-19 pada bulan ini. Lanjut dia, adapun bentuk bansos yang disalurkan yakni berupa beras dan uang tunai.
“Hari ini adalah pembagian yang ketiga kalinya. Setiap bulan digilir terus dengan pergantian lokasi desa maupun kecamatan,” ungkapnya.
Ia melanjutkan, untuk penerima bansos diseleksi langsung oleh RT/RW setempat, dengan syarat seluruh penerima adalah pelanggan Perundam TKR Kabupaten Tangerang. Lanjutnya, agenda ini juga merupakan bentuk sosialisasi atas keberadaan forum pelanggan yang berfungi menjembatani pelanggan dengan Perundam manakala muncul persoalan.
“Penyaluran bansos dilakukan tidak memicu berkumpulnya masa. Warga diundang, mereka datang, lalu dikasih bantuan dan langsung pulang, tanpa ada dialog panjang,” tutupnya. (RMI/RAC)
Pemerintah bersama DPR RI menyepakati Rancangan Undang-Undang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disahkan menjadi undang-undang.
TODAY TAGBagi masyarakat yang menjadi korban pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dapat mendatangi polres setempat untuk mengecek keberadaanya.
Mendukung kebijakan Work From Home (WFH) yang diterapkan pemerintah di wilayah Jabotabek, Telkomsel menghadirkan beragam solusi konektivitas digital yang andal dan terjangkau.
Pelaksanaan UTBK 2026 yang akan berlansung pada Selasa 21 April 2026, untuk sesi siang tidak berlangsung dengan waktu yang sama di seluruh titik ujian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews