Connect With Us

Golkar-Hanura Diklaim Ayi Ruhiyat, KPU Tunggu Kepastian

| Minggu, 15 Agustus 2010 | 23:05

Ayi Ruhiyat (serpongkita / serpongkita)

TANGERANGNEWS-Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Tangsel tidak menerima pendaftaran pasangan Ayi Ruhiyat dan Brigjen TNI AD (Purn) Bahir Alamsyah karena tidak memiliki legaitas dukungan dari parpol.
 
Terkait hal ini, pihak Ayi Ruhiyat dan Bachir Alamsyah bahkan menunjukkan legalitas surat dukungan dari parpol Golkar dan Hanura . Menurut Ayi Ruhiyat sejauh ini Partai Golkar dan Hanura mendukungnya karena adanya surat mandat yang diberikan DPP Golkar dan DPP Hanura dan di tandatangani ketua umum masing-masing . “Sejauh ini tidak ada masalah kenapa KPU tidak mau menerima pendaftaran kami,” katanya saat ditemui di kantor KPU, Minggu (15/8) malam.

Masalah kemudian muncul ketika KPU Tangsel menyatakan, bahwa Partai Hanura yang telah dulu mendukung pasangan Arsid dan Andre Taulany, sedangkan Partai Golkar telah mendukung Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie.
 
 
Adu mulut antara KPU Tangsel dengan Ayi Ruhiyat terkait persoalan itu.” Ketua DPP Partai Golkar Abu Rizal Bakrie dan Ketua DPP Partai Hanura Wiranto telah menandatangi keputusan,  bahwa pasangan Ayi Ruhiyat didukung kedua partai tersebut,” katanya.
 
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, ditemukan ada persoalan internal parpol pendukung yang belum terselesaikan karena adanya dualisme kepengurusan di tubuh kedua parpol.
 
Sementara itu , menurut Ketua DPC Partai Hanura saat ditemui acara pendaftaran pasangan Arsid dan Andre Taulany mengatakan, yang berhak untuk mendukung kepada bakal calon wali kota dan wakil wali kota cukup ditandatangani oleh pimpinan cabang.  
 
Ditempat terpisah ketua KPU Iman Perwira Bachan mengatakan kita masih menunggu surat rekomendasi dari pasangan Ayi Ruhiyat dari DPP Golkar dan Hanura. “Apakah itu benar surat dukungan yang diberikan ketua DPP partai tersebut,”  katanya (deddy)
 
 
TEKNO
Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online

Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33

Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.

WISATA
Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Pusat Kuliner G Town Square Gading Serpong Tutup, Pindah Lokasi ke Tigaraksa

Senin, 18 Mei 2026 | 11:09

Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.

PROPERTI
Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD

Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28

Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill