Connect With Us

Penuhi Panggilan Polisi, Saidun Hanya Pasrah

Rachman Deniansyah | Selasa, 28 Juli 2020 | 19:56

Lurah Benda Baru Saidun usai menjalani pemeriksaan polisi di Mapolsek Pamulang, Tangsel, Selasa (28/7/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Lurah Benda Baru, Saidun  memenuhi pemanggilan polisi guna menjalani pemeriksaan atas kasus penitipan siswa dan pengerusakan fasilitas di SMAN 3 Kota Tangerang Selatan yang menyeret namanya, beberapa waktu lalu. 

Saidun yang terlihat tak mengenakan masker, sebagai salah satu protokol COVID-19 itu datang ke Mapolsek Pamulang, Selasa (28/7/2020) sekitar pukul 10.35 WIB.

Selama enam jam, Saidun diperiksa penyidik. Ia baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.15 WIB. 

Kepada awak media, Lurah Benda Baru, Saidun mengatakan bahwa ia telah menjalani prosedur pemeriksaan atas kesalahan yang dilakukannya. 

Baca Juga :

"Hari ini saya sudah hadir ke Polsek Pamulang dengan memenuhi undangan terkait semuanya. Saya harap teman-teman bisa membantu saya. Mudah mudahan persoalan ini cepat clear (selesai)," katanya di Mapolsek Pamulang, Tangsel, Selasa (28/7/2020). 

Selama hampir enam jam itu, Saidun mengaku diberi belasan pertanyaan oleh penyidik. 

"Saya diberi 13 pertanyaan sesuai dengan kejadian kemarin di SMAN 3 Tangsel," ujarnya. 

Ia mengaku hanya bisa pasrah dan menyerahkan seluruh hasil pemeriksaan atas kasusnya itu ke pihak kepolisian.

"Semuanya saya serahkan ke pihak penyidik. Yang penting hari ini apa yang menjadikan pemanggilan saya sebagai saksi saya laksanakan. Saya siap ikuti aturan saja," jelas Saidun. 

Meski baru menjadi saksi, status hukum Lurah Benda Baru tersebut bisa saja berubah. Hal itu menunggu hasil proses selanjutnya.

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto mengatakan, setelah proses pemeriksaan ini dilakukan, pihaknya akan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. 

"Tentu dengan manajemen penyidikan yang ada. Tentunya setelah kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi, kita akan gelar perkara untuk mengetahui status selanjutnya. Itu namanya proses manajemen penyidikan, itu SOP (standar operasional prosedur) kami," ujar Supiyanto. (RMI/RAC)

BANTEN
Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Tunggu Pengumuman Resmi, Kota Tangerang Juara Umum Popda Banten 2026 

Rabu, 17 Juni 2026 | 14:32

Kontingen Kota Tangerang tengah menunggu pengumuman resmi gelar juara umum Pekan Olahraga Pelajar Daerah (Popda) XII Banten 2026.

HIBURAN
Sambut Libur Sekolah, Vivere Hotel, Artotel Curated Hadirkan Promo “School’s Out, Fun’s Stay” Mulai Rp 959,000 

Sambut Libur Sekolah, Vivere Hotel, Artotel Curated Hadirkan Promo “School’s Out, Fun’s Stay” Mulai Rp 959,000 

Kamis, 18 Juni 2026 | 11:28

Menyambut momen musim liburan sekolah yang dinantikan anak-anak, VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan program spesial bertajuk “School’s Out, Fun’s!” yang berlangsung mulai 26 Juni hingga 12 Juli 2026.

SPORT
Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Pemkab Tangerang Bakal Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di 29 Kecamatan

Rabu, 17 Juni 2026 | 16:54

Pemerintah Kabupaten (Tangerang) berencana mengadakan nonton bareng (Nobar) FIFA World Cup 2026 di 29 Kecamatan yang berada di wilayah tersebut.

NASIONAL
ESDM Buka Peluang Pertamax Turun Lagi, Asal Harga Minyak Dunia Ikut Melandai

ESDM Buka Peluang Pertamax Turun Lagi, Asal Harga Minyak Dunia Ikut Melandai

Rabu, 17 Juni 2026 | 13:45

Pemerintah menyatakan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi masih akan mengikuti perkembangan harga minyak mentah dunia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill