Connect With Us

Penuhi Panggilan Polisi, Saidun Hanya Pasrah

Rachman Deniansyah | Selasa, 28 Juli 2020 | 19:56

Lurah Benda Baru Saidun usai menjalani pemeriksaan polisi di Mapolsek Pamulang, Tangsel, Selasa (28/7/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Lurah Benda Baru, Saidun  memenuhi pemanggilan polisi guna menjalani pemeriksaan atas kasus penitipan siswa dan pengerusakan fasilitas di SMAN 3 Kota Tangerang Selatan yang menyeret namanya, beberapa waktu lalu. 

Saidun yang terlihat tak mengenakan masker, sebagai salah satu protokol COVID-19 itu datang ke Mapolsek Pamulang, Selasa (28/7/2020) sekitar pukul 10.35 WIB.

Selama enam jam, Saidun diperiksa penyidik. Ia baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.15 WIB. 

Kepada awak media, Lurah Benda Baru, Saidun mengatakan bahwa ia telah menjalani prosedur pemeriksaan atas kesalahan yang dilakukannya. 

Baca Juga :

"Hari ini saya sudah hadir ke Polsek Pamulang dengan memenuhi undangan terkait semuanya. Saya harap teman-teman bisa membantu saya. Mudah mudahan persoalan ini cepat clear (selesai)," katanya di Mapolsek Pamulang, Tangsel, Selasa (28/7/2020). 

Selama hampir enam jam itu, Saidun mengaku diberi belasan pertanyaan oleh penyidik. 

"Saya diberi 13 pertanyaan sesuai dengan kejadian kemarin di SMAN 3 Tangsel," ujarnya. 

Ia mengaku hanya bisa pasrah dan menyerahkan seluruh hasil pemeriksaan atas kasusnya itu ke pihak kepolisian.

"Semuanya saya serahkan ke pihak penyidik. Yang penting hari ini apa yang menjadikan pemanggilan saya sebagai saksi saya laksanakan. Saya siap ikuti aturan saja," jelas Saidun. 

Meski baru menjadi saksi, status hukum Lurah Benda Baru tersebut bisa saja berubah. Hal itu menunggu hasil proses selanjutnya.

Kapolsek Pamulang Kompol Supiyanto mengatakan, setelah proses pemeriksaan ini dilakukan, pihaknya akan melakukan gelar perkara atas kasus tersebut. 

"Tentu dengan manajemen penyidikan yang ada. Tentunya setelah kami lakukan pemeriksaan sebagai saksi, kita akan gelar perkara untuk mengetahui status selanjutnya. Itu namanya proses manajemen penyidikan, itu SOP (standar operasional prosedur) kami," ujar Supiyanto. (RMI/RAC)

PROPERTI
Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Stasiun Jatake Bakal Makin Dongkrak Nilai Properti di BSD City

Kamis, 29 Januari 2026 | 23:09

Sinar Mas Land (SML) kembali memperkuat posisinya sebagai pengembang kota mandiri dengan meresmikan Stasiun Kereta Api Jatake di BSD City, Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Selasa 28 Januari 2026, kemarin.

TOKOH
Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Innalillahi, Istri Pesulap Merah Marcel Radhival Meninggal Dunia

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:05

Kabar duka datang dari pesulap Marcel Radhival atau yang lebih dikenal publik sebagai Pesulap Merah. Istri tercintanya, Tika Mega Lestari, dikabarkan meninggal dunia pada Selasa, 27 Januari 2026, dini hari.

TEKNO
Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Sikapi Ketidakpastian Ekonomi, Bibit.id: ORI029 Jadi Pilihan Investasi Aman

Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27

Pemerintah Indonesia baru saja menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) Ritel pertama di tahun 2026, yakni SBN seri ORI029 yang sudah bisa dibeli di aplikasi investasi Bibit.id, pada 26 Januari - 19 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill