Gelar Pesta Rakyat 2026, D'Masiv hingga Juicy Luicy Bakal Meriahkan HUT RI di GWK Cultural Park
Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:20
GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
TANGERANGNEWS.com-Partai Gelora Kota Tangerang Selatan membuktikan keseriusannya dalam mendukung pasangan calon Benyamin-Pilar.
Partai besutan Anis Matta dan Fahri Hamzah itu baru saja meresmikan Rumah Pemenangan Ben-Pilar di 54 Kelurahan yang tersebar dalam tujuh kecamatan, Minggu (30/8/2020).
Peresmian itu pun turut dihadiri oleh pasangan calon Benyamin Davnie dan Pilar Saga Ichsan, beserta seluruh pengurus partai yang tergabung dalam koalisi.
Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kota Tangsel Fikri Hamadi mengatakan pembentukan Rumah Pemenangan Ben-Pilar ini, merupakan salah satu bentuk komitmen Partai Gelora Tangsel, untuk memenangkan Ben-Pilar dalam Pilwakot 2020.
"Keseriusan ini ditandai dengan pembentukan Rumah Pemenangan Ben-Pilar di 7 Kecamatan (DPC) dan 54 Kelurahan (PAC)," ungkapnya.
Selain Rumah Pemenangan, dalam Pilwakot ini Partai Gelora Tangsel juga telah siap memacu kerja mesin politiknya secara menyeluruh untuk bergerak.
Bahkan sebagai pendatang baru, partai besutan Anis Matta dan Fahri Hamzah ini, siap merangsek masuk ke basis-basis masyarakat hingga tingkat RW dan RT untuk berkolaborasi memenangkan Ben-Pilar.
Benyamin Davnie yang hadir dalam acara tersebut menilai dukungan seluruh partai dan masyarakat ini sebagai suatu amanah.
"Terutama soal kesejahteraan dan perhatian terhadap sektor pendidikan, karena sektor ini adalah modal dasar untuk menciptakan masyarakat yang produktif dan berdaya saing guna kemajuan Kota Tangsel," singkatnya. (RAZ/RAC)
GWK Cultural Park kembali menggelar Pesta Rakyat 2026 untuk menyambut Hari Kemerdekaan ke-81 Republik Indonesia.
TODAY TAGAktivis sekaligus konten kreator muda, Virdian Aurellio menyoroti berbagai persoalan yang melanda Provinsi Banten.
Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews