Connect With Us

Daftar Saat Milad, Azizah Ingin Kado Kursi Wali Kota Tangsel

Rachman Deniansyah | Sabtu, 5 September 2020 | 14:49

Calon Wali Kota Tangerang Selatan Siti Nur Azizah saat merayakan hari ulang tahunnya di kantor KPU Tangsel, Jalan Raya Serpong, Setu, Tangsel. (TangerangNews.com / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Calon Wali Kota Tangerang Selatan Siti Nur Azizah telah mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat tepat di hari ulang tahunnya, Sabtu (5/9/2020).

Ternyata, Azizah mendaftarkan diri pada hari istimewanya. Tepat hari ini, puteri Wapres Ma’ruf Amin itu berusia 48 tahun. Bersama pasangannya Ruhammaben, ia merayakan hari jadinya di kantor KPU Tangsel, Jalan Raya Serpong, Setu, Tangsel. 

Azizah mengungkapkan harapan pada hari ulang tahunnya ini. Baginya, meraih kursi Wali Kota Pilkada Tangsel adalah kado terbaik untuknya. 

"Terima kasih ucapan miladnya. Tentu harapannya, saya dapat memenangkan kontestasi politik ini. Dan kami berharap bisa lebih memberikan manfaat kepada orang banyak," ungkap Azizah kepada awak media.

Azizah merayakan hari jadinya itu dengan prosesi potong tumpeng, dan membagika potongan pertamanya kepada awak media. 

"Kami mengucapkan terima kasih ke media yang begitu antusias mengikuti perjalanan kami sejak deklarasi sampai pendaftaran," tuturnya.(RMI/HRU)

TANGSEL
Pemkot Tangsel Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Pemkot Tangsel Tangsel Integrasikan Layanan Publik dalam Satu Aplikasi

Selasa, 28 April 2026 | 20:28

Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) tengah mengintegrasikan layanan publik ke dalam satu ekosistem digital.

SPORT
Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Bintang Persita Asal Korsel Bakal dinaturalisasi, PSSI Masih Tunggu Proses di DPR

Senin, 27 April 2026 | 07:52

Gelandang Persita Tangerang asal Korea Selatan (Korsel) Bae Sin-yeong berpeluang akan segera membela Timnas Indonesia melalui proses naturalisasi.

OPINI
Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Larangan HP di Sekolah: Disiplin Sementara atau Reformasi Pendidikan?

Senin, 27 April 2026 | 23:00

Kebijakan pembatasan penggunaan ponsel bagi siswa SMA/SMK di Banten resmi dimulai dari Kabupaten Tangerang. Dinas Pendidikan Provinsi Banten menerapkan aturan pengumpulan ponsel saat jam pelajaran serta melarang pembuatan konten

TEKNO
Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Tren Pencahayaan Adaptif untuk Menjawab Kebutuhan Ruang Dinamis

Jumat, 24 April 2026 | 09:06

Seiring dengan perkembangan desain arsitektur dan interior yang semakin dinamis, kebutuhan akan elemen pendukung ruang pun ikut mengalami perubahan. Ruang kini tidak lagi bersifat statis, melainkan terus bertransformasi mengikuti fungsi

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill