Connect With Us

Pengusaha Banten Wajib Berikan THR H-7

| Senin, 23 Agustus 2010 | 17:06

Eutik Suarta (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Eutik Suarta yang juga Penjabat Wali Kota Tangsel, mengimbau para pengusaha di provinsi Banten untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada buruh atau karyawannya maksimal H-7 menjelang Idul Fitri. Namun alangkah baiknya jika pengusaha yang mampu membayarkannya mulai dari sekarang.

"Kalau pengusaha bisa membayar THR sekarang, itu lebih baik. Namun berdasarkan UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan THR wajib diberikan pengusaha kepada karyawannya maksimal H-7 Idulfitri," ungkap Eutik Suarta, Senin (23/8)

Dikatakan, pihaknya sudah mengintruksikan pembayaran THR pada para pengusaha yang ada do provinsi banten agar pembagian THR segera dilaksanakan, paling lambat satu minggu sebelum Lebaran.

"Saya sudah berintruksikan kepada pengusaha dan mereka siap membayarkan THR kepada karyawannya," ujarnya.

Disinggung mengenai sanksi bagi pengusaha yang tidak membayarkan THR karyawannya, Eutik mengatakan, ia yakin pengusaha di Banten akan patuh terhadap aturan yang sudah ditetapkan oleh Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi provinsi Banten. ujarnya

"Bagi mereka yang melanggar pasti dikenai sanksi, seperti teguran, dan lain lain. Tapi insya Allah semua pengusaha akan membayarkan THR kepada karyawannya. Tahun lalu pun, seluruh pengusaha membayar THR. Mudah-mudahan tahun ini juga semua pengusaha mematuhi aturan yang ada," katanya (deddy)
BANTEN
10 Provinsi Paling Banyak Pemuda Jomblo, Banten Tembus 76 Persen 

10 Provinsi Paling Banyak Pemuda Jomblo, Banten Tembus 76 Persen 

Selasa, 15 Juli 2025 | 12:55

Fenomena pemuda yang masih sendiri alias jomblo rupanya cukup merata di berbagai wilayah Indonesia. Berdasarkan data terbaru tahun 2024 dari BPS, tercatat sebanyak 71 persen pemuda Indonesia berusia 16 hingga 30 tahun belum memiliki pasangan hidup.

BANDARA
Penumpang Pesawat Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Penumpang Pesawat Diduga Lecehkan Anak di Bawah Umur, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Rabu, 16 Juli 2025 | 17:37

Seorang penumpang pesawat berinisial IWM, 50, ditangkap aparat Polresta Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.

KAB. TANGERANG
PLN Gandeng Dinas Pertanian Tangerang untuk Dorong Pertanian Modern Berbasis Listrik

PLN Gandeng Dinas Pertanian Tangerang untuk Dorong Pertanian Modern Berbasis Listrik

Kamis, 17 Juli 2025 | 09:31

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten melalui UP3 Cikupa menjalin kemitraan dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Tangerang dalam upaya memperkuat ketahanan pangan dan mendorong transformasi energi di sektor pertanian.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill