Connect With Us

Pengusaha Banten Wajib Berikan THR H-7

| Senin, 23 Agustus 2010 | 17:06

Eutik Suarta (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS-Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten Eutik Suarta yang juga Penjabat Wali Kota Tangsel, mengimbau para pengusaha di provinsi Banten untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada buruh atau karyawannya maksimal H-7 menjelang Idul Fitri. Namun alangkah baiknya jika pengusaha yang mampu membayarkannya mulai dari sekarang.

"Kalau pengusaha bisa membayar THR sekarang, itu lebih baik. Namun berdasarkan UU No. 13/2003 tentang Ketenagakerjaan THR wajib diberikan pengusaha kepada karyawannya maksimal H-7 Idulfitri," ungkap Eutik Suarta, Senin (23/8)

Dikatakan, pihaknya sudah mengintruksikan pembayaran THR pada para pengusaha yang ada do provinsi banten agar pembagian THR segera dilaksanakan, paling lambat satu minggu sebelum Lebaran.

"Saya sudah berintruksikan kepada pengusaha dan mereka siap membayarkan THR kepada karyawannya," ujarnya.

Disinggung mengenai sanksi bagi pengusaha yang tidak membayarkan THR karyawannya, Eutik mengatakan, ia yakin pengusaha di Banten akan patuh terhadap aturan yang sudah ditetapkan oleh Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi provinsi Banten. ujarnya

"Bagi mereka yang melanggar pasti dikenai sanksi, seperti teguran, dan lain lain. Tapi insya Allah semua pengusaha akan membayarkan THR kepada karyawannya. Tahun lalu pun, seluruh pengusaha membayar THR. Mudah-mudahan tahun ini juga semua pengusaha mematuhi aturan yang ada," katanya (deddy)
TEKNO
Baru Seumur Jagung, Fitur Flipside Instagram Bakal Dihapus

Baru Seumur Jagung, Fitur Flipside Instagram Bakal Dihapus

Sabtu, 4 Mei 2024 | 12:42

Media sosial di bawah naungan perusahaan raksasa teknologi Meta, Instagram resmi akan menghapus fitur Flipside pada 24 Mei 2024 mendatang.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

OPINI
Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Gurita Korupsi, Praktik Culas Pertambangan “Si Emas Putih”

Senin, 15 April 2024 | 12:24

Jagat dunia maya tengah dihebohkan oleh kasus korupsi super besar yang terjadi baru-baru ini, yakni korupsi yang melibatkan suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis, serta Helena Lim sosok yang terkenal sebagai crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill