Warga Kota Tangerang Diimbau Tidak Bakar Sampah saat Kemarau, Diancam Denda Rp50 Juta
Jumat, 10 Juli 2026 | 20:20
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TANGERANGNEWS.com-Ketua Umum DPP LDII, Chriswanto Santoso mengimbau masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap sesama di tengah wabah virus Corona. LDII juga menyeru warga tetap menjaga kebersihan dan kesehatan, serta berolahraga untuk meningkatkan daya tahan tubuh.
“Terutama ketika berada di luar rumah tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menjaga jarak, mengenakan masker, dan selalu mencuci tangan setelah beraktivitas di luar rumah,” ujar Chriswanto dalam keterangan resminya, Selasa (15/9/2020).
Selain itu, ia meminta masyarakat lebih mengutamakan kemaslahatan umat atau warga lainnya dengan prinsip tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain,
“Yang dalam kaidah fikih disebut sebagai la dharara wala dhirara. Kita harus menghindari bahaya bagi diri maupun masyarakat lainnya,” ujarnya.
Kini, pihaknya pun terus mengingatkan warga untuk membantu dan menyukseskan program pemerintah di wilayah masing-masing terkait mengatasi pandemi.
“Di wilayah zona merah, sesuai anjuran pemerintah, kami menghentikan kegiatan pengajian tatap muka dan menggantinya dengan pengajian secara daring (online). Sehingga tak terjadi konsentrasi warga,” ujarnya.
Sebaliknya, di wilayah zona hijau atau kota-kota yang menerapkan new normal, LDII meminta warganya menerapkan protokol kesehatan.
Senada, Ketua DPD LDII Kota Tangerang Selatan Edy Iriyanto mengingatkan agar masyarakat selalu disiplin untuk mengikuti protokol Kesehatan.
"Seperti sudah kita ketahui bersama, bahwa upaya mengurangi penyebaran virus COVID-19 ini sebenarnya tidak sulit, hanya ada tiga langkah, yakni selalu menggunakan masker dengan benar, rajin mencuci tangan menggunakan sabun di air mengalir atau hand sanitizer, dan hindari kerumunan," tuturnya.
Kata dia, DPD LDII Kota Tangerang Selatan kini sudah membentuk Satuan Tugas Penanganan COVID-19.
“Alhamdulillah, kami sudah melaporkan keberadaan Satgas COVID-19 DPD LDII Tangsel kepada Wali Kota Tangerang Selatan Ibu Airin Rachmi Diany. Beliau menyambut baik dan mendukung langkah-langah yang telah kami lakukan,” pungkasnya.(RMI/HRU)
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah secara sembarangan.
TODAY TAGDirektur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu seberat 8.369 gram (8,3 kilogram) melalui paket kiriman.
Tahun ajaran baru 2026/2027 segera dimulai. Sebelum mengikuti kegiatan belajar mengajar di kelas, seluruh siswa baru jenjang SMP akan menjalani Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) selama lima hari.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews