Connect With Us

Pengedar 2,4 Kilogram Sabu Diringkus Polisi di Bengkel Pamulang

Rachman Deniansyah | Jumat, 25 September 2020 | 18:55

Tersangka KY pelaku peredaran barang haram narkotika saat digelandang Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Jumat (25/9/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan berhasil meringkus pria berinisial KY, 56, pelaku peredaran narkotika di wilayah Tangerang Selatan.

Penangkapan bermula ketika adanya laporan dari masyarakat yang memergoki pelaku tengah melakukan transaksi barang haram itu di sebuah bengkel tambal ban yang berlokasi di wilayah Pondok Benda, Pamulang, Tangsel, 5 September 2020. 

"Sesuai informasi yang didapat, selanjutnya petugas mendatangi alamat yang dimaksud dan melakukan upaya paksa berupa penggeledahan badan dan pakaian terhadap KY," ucap Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan, Jumat (25/9/2020). 

Saat penggeledahan itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 5,4 gram terbungkus plastik bening yang digenggam di tangan kanannya. 

"Tersangka KY diamankan dengan 5,4 gram narkotika jenis sabu kemudian dikembangkan ke rumah kontrakan saudara KY," ujarnya. 

Saat melanjutkan penggeledahan di kontrakan pelaku, polisi kembali mendapati barang bukti jenis sabu hingga seberat 2,5 kilogram. 

"Dan disita sabu sebanyak 2,5 kilogram di tiga tempat berbeda di dalam kontrakannya," imbuhnya. 

Dalam penangkapan dan penyitaan barang haram tersebut, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tangsel untuk diinterogasi. 

"Dari pengakuan tersangka bahwa tersangka KY menerima barang itu didapati dari saudara A yang masih dalam pencarian" katanya. 

Atas perbuatannya itu, pria asal Pamulang itu kini hrus mendekam di balik jeruji besi. 

"Tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 sesuai Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau minimal 5 tahun," pungkasnya.(RMI/HRU)

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BISNIS
Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Dampak Rupiah Melemah, Industri Minuman Kemasan Tertekan Biaya Produksi dan Daya Beli

Jumat, 5 Juni 2026 | 23:57

Industri makanan dan minuman nasional, khususnya sektor minuman kemasan, terus menunjukkan resiliensinya sebagai salah satu tulang punggung manufaktur di Indonesia.

WISATA
Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Situ Cihuni Pagedangan Jadi Hidden Gem, Punya Jalur Jogging dengan Pemandangan Hijau

Selasa, 26 Mei 2026 | 22:58

Kini wajah Situ Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, berubah total. Situ seluas 22 hektar ini dulunya dikenal sebagai area terbengkalai. Ilalang tinggi, semak liar, hingga kesan menyeramkan pernah melekat di kawasan tersebut.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill