Cuma 2 Hari, Serunya Keliling Nusantara di Pesta Budaya Gading Serpong
Minggu, 5 April 2026 | 14:06
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TANGERANGNEWS.com-Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan berhasil meringkus pria berinisial KY, 56, pelaku peredaran narkotika di wilayah Tangerang Selatan.
Penangkapan bermula ketika adanya laporan dari masyarakat yang memergoki pelaku tengah melakukan transaksi barang haram itu di sebuah bengkel tambal ban yang berlokasi di wilayah Pondok Benda, Pamulang, Tangsel, 5 September 2020.

"Sesuai informasi yang didapat, selanjutnya petugas mendatangi alamat yang dimaksud dan melakukan upaya paksa berupa penggeledahan badan dan pakaian terhadap KY," ucap Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan, Jumat (25/9/2020).
Saat penggeledahan itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 5,4 gram terbungkus plastik bening yang digenggam di tangan kanannya.
"Tersangka KY diamankan dengan 5,4 gram narkotika jenis sabu kemudian dikembangkan ke rumah kontrakan saudara KY," ujarnya.
Saat melanjutkan penggeledahan di kontrakan pelaku, polisi kembali mendapati barang bukti jenis sabu hingga seberat 2,5 kilogram.

"Dan disita sabu sebanyak 2,5 kilogram di tiga tempat berbeda di dalam kontrakannya," imbuhnya.
Dalam penangkapan dan penyitaan barang haram tersebut, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tangsel untuk diinterogasi.
"Dari pengakuan tersangka bahwa tersangka KY menerima barang itu didapati dari saudara A yang masih dalam pencarian" katanya.
Atas perbuatannya itu, pria asal Pamulang itu kini hrus mendekam di balik jeruji besi.
"Tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 sesuai Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau minimal 5 tahun," pungkasnya.(RMI/HRU)
Akhir pekan ini warga Tangerang dan sekitarnya tidak perlu bingung mencari tempat hiburan.
TODAY TAGDirektur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo kembali menerima penghargaan Green Leadership PROPER dalam Anugerah Lingkungan PROPER 2025 yang digelar Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI).
Masyarakat sudah bisa mencairkan saldo GoPay menjadi uang tunai melalui ATM Bank Rakyat Indonesia (BRI). Layanan ini hadir sebagai bagian dari kolaborasi BRI dengan ekosistem pembayaran digital untuk memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
Perbaikan Jalan Rasuna Said, Pinang, yang dilakukan Pemerintah Kota Tangerang mendapat respons positif dari masyarakat. Warga menilai kondisi jalan kini jauh lebih nyaman dan aman untuk dilalui, terutama setelah sebelumnya mengalami kerusakan
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews