Connect With Us

Pengedar 2,4 Kilogram Sabu Diringkus Polisi di Bengkel Pamulang

Rachman Deniansyah | Jumat, 25 September 2020 | 18:55

Tersangka KY pelaku peredaran barang haram narkotika saat digelandang Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan, Jumat (25/9/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan berhasil meringkus pria berinisial KY, 56, pelaku peredaran narkotika di wilayah Tangerang Selatan.

Penangkapan bermula ketika adanya laporan dari masyarakat yang memergoki pelaku tengah melakukan transaksi barang haram itu di sebuah bengkel tambal ban yang berlokasi di wilayah Pondok Benda, Pamulang, Tangsel, 5 September 2020. 

"Sesuai informasi yang didapat, selanjutnya petugas mendatangi alamat yang dimaksud dan melakukan upaya paksa berupa penggeledahan badan dan pakaian terhadap KY," ucap Kapolres Tangsel AKBP Iman Setiawan, Jumat (25/9/2020). 

Saat penggeledahan itu, polisi mendapatkan barang bukti berupa sabu seberat 5,4 gram terbungkus plastik bening yang digenggam di tangan kanannya. 

"Tersangka KY diamankan dengan 5,4 gram narkotika jenis sabu kemudian dikembangkan ke rumah kontrakan saudara KY," ujarnya. 

Saat melanjutkan penggeledahan di kontrakan pelaku, polisi kembali mendapati barang bukti jenis sabu hingga seberat 2,5 kilogram. 

"Dan disita sabu sebanyak 2,5 kilogram di tiga tempat berbeda di dalam kontrakannya," imbuhnya. 

Dalam penangkapan dan penyitaan barang haram tersebut, pelaku langsung digelandang ke Mapolres Tangsel untuk diinterogasi. 

"Dari pengakuan tersangka bahwa tersangka KY menerima barang itu didapati dari saudara A yang masih dalam pencarian" katanya. 

Atas perbuatannya itu, pria asal Pamulang itu kini hrus mendekam di balik jeruji besi. 

"Tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider 112 ayat 2 sesuai Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman seumur hidup atau minimal 5 tahun," pungkasnya.(RMI/HRU)

NASIONAL
Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Komisi XII Kawal Penegakan Hukum Pencemaran Sungai Cisadane Akibat Kebakaran Gudang Pestisida

Jumat, 13 Februari 2026 | 16:04

Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Haryadi menyoroti serius kasus dugaan pencemaran Sungai Cisadane akibat kebakaran gudang pestisida di kawasan pergudangan Taman Tekno, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

PROPERTI
Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Mitra dan Tim Penjualan Terbaik Diganjar Penghargaan Paramount Enterprise Awards 2026

Rabu, 11 Februari 2026 | 16:39

PT Paramount Enterprise International bersama unit bisnisnya, Paramount Land dan Parador Hotels & Resorts, menggelar Paramount Enterprise Awards 2026 di Grand Ballroom Atria Hotel Gading Serpong, Senin, 9 Februari 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill