Connect With Us

Remas Payudara Pelanggan, Tukang Bakso di Pondok Aren Dibui

Rachman Deniansyah | Senin, 19 Oktober 2020 | 15:41

Pelaku Supriyadi, 22, penjual bakso keliling saat ditangkap polisi lantaran nekat meremas payudara pelanggannya yang masih di bawah umur, Kamis (15/10/2020). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Supriyadi, 22, penjual bakso keliling di wilayah Jalan Cipadu Raya, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan ditangkap polisi lantaran nekat meremas payudara pelanggannya yang masih di bawah umur, Kamis (15/10/2020).

Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, aksi pelecehan seksual itu dilakukan saat Supriyadi ketika bertemu korban berinisial TS, 17, usai menjajakan dagangannya tersebut.

"Saat dia (pelaku) mau pulang dari tempat jualannya menuju kontrakan. Kemudian ada korban melintas di belakangnya," ujar Luckyto di Mapolres Tangsel, Senin (19/10/2020). 

Saat berpapasan dengan korban, pelaku langsung merubah arah gerobaknya hingga menutup jalan.

"Karena sudah memiliki niat, saat korban dekat, pelaku mendekati korban. Saat korban berhenti,  tiba-tiba pelaku langsung meremas payudara korban," tuturnya.

Korban yang terkejut langsung teriak membentak pelaku. Korban pun juga melaporkan insiden yang diterimanya itu ke Polsek Pondok Aren. 

Berselang sehari insiden itu terjadi, polisi yang telah mengkantongi identitas pelaku langsung melakukan penggerebekan. Pelaku ditangkap di kontrakannya. 

Atas perbuatannya itu, pelaku diancam dengan pasal berlapis. Diantaranya pencabulan terhadap anak di bawah umur di muka umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU No 35/2014 atas perubahan UU no 23/2002 tentang perlindungan anak jo Pasal 281 KUHP.

"Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tegasnya.

Sementara itu, Supriyadi yang tak berdaya dengan tangan diborgol mengaku telah menyesal melakukan perbuatannya itu. 

"Karena saya nafsu aja kalau melihat dia. Di luar kesadaran saya, hawa nafsu tinggi. Dia (korban) pelanggan doang. Saya menyesal. Saya sudah punya istri," singkatnya. (RAZ/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

Remas Payudara Pelanggan, Tukang Bakso di Pondok Aren Dibui Supriyadi, 22, penjual bakso keliling di wilayah Jalan Cipadu Raya, Jurang Mangu Timur, Pondok Aren, Tangerang Selatan ditangkap polisi lantaran nekat meremas payudara pelanggannya yang masih di bawah umur, Kamis (15/10/2020). Wakapolres Tangsel Kompol Stephanus Luckyto mengatakan, aksi pelecehan seksual itu dilakukan saat Supriyadi ketika bertemu korban berinisial TS, 17, usai menjajakan dagangannya tersebut. "Saat dia (pelaku) mau pulang dari tempat jualannya menuju kontrakan. Kemudian ada korban melintas di belakangnya," ujar Luckyto di Mapolres Tangsel, Senin (19/10/2020). Saat berpapasan dengan korban, pelaku langsung merubah arah gerobaknya hingga menutup jalan. "Karena sudah memiliki niat, saat korban dekat, pelaku mendekati korban. Saat korban berhenti, tiba-tiba pelaku langsung meremas payudara korban," tuturnya. Korban yang terkejut langsung teriak membentak pelaku. Korban pun juga melaporkan insiden yang diterimanya itu ke Polsek Pondok Aren. Berselang sehari insiden itu terjadi, polisi yang telah mengkantongi identitas pelaku langsung melakukan penggerebekan. Pelaku ditangkap di kontrakannya. Atas perbuatannya itu, pelaku diancam dengan pasal berlapis. Diantaranya pencabulan terhadap anak di bawah umur di muka umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 UU No 35/2014 atas perubahan UU no 23/2002 tentang perlindungan anak jo Pasal 281 KUHP. "Ancaman hukumannya minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara," tegasnya. Sementara itu, Supriyadi yang tak berdaya dengan tangan diborgol mengaku telah menyesal melakukan perbuatannya itu. "Karena saya nafsu aja kalau melihat dia. Di luar kesadaran saya, hawa nafsu tinggi. Dia (korban) pelanggan doang. Saya menyesal. Saya sudah punya istri," singkatnya.

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom) on

KAB. TANGERANG
Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Baru 2 Bulan Menikah, Komedian Boiyen Gugat Cerai Suaminya ke PA Tigaraksa

Kamis, 29 Januari 2026 | 20:38

Artis dan juga komedian wanita Yenni Rahmawati atau yang kerap disapa Boiyen menggugat cerai suaminya Rully Anggi Akbar di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.

BISNIS
Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Dekati Kawasan Hunian, COURTS Buka Gerai One-Stop Shopping di Bintaro Xchange

Sabtu, 24 Januari 2026 | 23:40

Warga urban Jakarta dan sekitarnya tidak lagi harus menembus macet menuju pusat kota, untuk belanja kebutuhan perlengkapan rumah tangga.

TEKNO
Bareskrim Bongkar Sindikat SMS Blast E-Tilang Palsu, Kejar Pelaku Sampai Banten

Bareskrim Bongkar Sindikat SMS Blast E-Tilang Palsu, Kejar Pelaku Sampai Banten

Kamis, 29 Januari 2026 | 22:00

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar sindikat penipuan siber berskala besar yang mencatut institusi Kejaksaan Agung.

BANTEN
Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Atasi Sampah Tangsel, Pemprov Banten Sebar Toren POC ke TPS3R

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:11

Pemerintah Provinsi Banten turut membantu mengatasi sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dengan mulai mendistribusikan fasilitas Toren Pupuk Organik Cair (POC) dan sistem Biogas.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill