Connect With Us

Knalpot Berisik Siap-siap, Operasi Zebra 2020 di Tangsel Pakai Alat Cek Kebisingan

Rachman Deniansyah | Senin, 26 Oktober 2020 | 17:06

Polisi saat menanyakan surat-surat perlengkapan berkendara kepada pengguna jalan di Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satlantas Polres Tangerang Selatan mulai melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2020 selama dua pekan, sejak 26 Oktober sampai 8 November 2020 mendatang. 

 

Berbeda dengan sebelumnya, Satlantas Polres Tangsel kini menggunakan alat modern untuk mengukur kecepatan dan kebisingan sebuah kendaraan, dalam melaksanakan operasi tersebut. 

 

"Kita sudah punya alat untuk mengukur kecepatan dan alat pengukur kebisingan knalpot," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando, Senin (26/10/2020). 

 

Alat canggih, khususnya untuk mengukur kebisingan itu mulai digunakan sebagai penyesuaian terhadap aturan Undang-Undang Lingkungan Hidup, terkait kebisingan kendaraan. 

 

"Karena sesuai dengan aturan UU Lingkungan Hidup Tahun 2004 itu ada beberapa kriteria, contoh maksimal berapa desibel (dB), 75 desibel misalnya," katanya. 

 

"Misalnya, untuk knalpot nanti kita tempelin alatnya. Lalu angkanya akan keluar. Misalnya kalau ternyata CC (Cubic Centimeter) di bawah 150, kemudian kebisingannya 80 desibel, itu artinya melebihi. Itu bisa ditilang atau melanggar," jelasnya. 

Selain menindak kecepatan dan kebisingan kendaraan, Satlantas Polres Tangsel juga tetap memiliki jenis pelanggaran prioritas seperti biasanya. 

 

"Sebanyak 20 persen dengan beberapa prioritas, yaitu melawan arus, tidak memakai helm, stop line rotator, yang terakhir melintas di bahu jalan," tuturnya. 

 

Jika melanggar, maka pelanggar nantinya pun akan mendapat sanksi tegas berupa penilangan oleh petugas. 

 

Namun untuk pelaksanaan hari pertama ini, pihaknya lebih mengutamakan tindakan preventif dengan memberikan peringatan atau sosialisasi kepada pengendara. 

 

"Tapi jika masih melanggar, kita akan melakukan tindakan represif berupa penilangan," katanya.

 

Nantinya, operasi kepatuhan lalu lintas para pengendara tidak akan dilakukan secara stasioner atau berpusat di sejumlah tempat. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 di Tangsel. 

 

"Namun kita akan lebih banyak kegiatan hunting atau mencari. Jadi anggota menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat. Jika nanti menemukan pelanggaran akan langsung ditindak. Jadi tidak operasi di jalan," pungkasnya.(RMI/HRU)

AYO! TANGERANG CERDAS
Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Jalur Mutasi SPMB SMP Kota Tangerang Dibuka Besok

Senin, 29 Juni 2026 | 19:00

Proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMP Negeri Tahun Ajaran 2026/2027 masih berlangsung.

TOKOH
Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Masinis Penyintas Tragedi Bintaro 1987 Slamet Suradio Tutup Usia di Umur 87 Tahun

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:53

Slamet Suradio, masinis yang selamat dari peristiwa tabrakan kereta api dalam Tragedi Bintaro 1987, meninggal dunia pada Rabu, 3 Juni 2026, dini hari.

BANTEN
Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Andra Soni Janjikan Parkir Gratis hingga Sembako Murah Khusus Ojol

Kamis, 2 Juli 2026 | 13:18

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah merumuskan skema kebijakan untuk merespons sejumlah keluhan yang disampaikan oleh komunitas pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat.

KAB. TANGERANG
Tumpukan Sampah di TPA Jatiwaringin Setara Gedung Tujuh Lantai

Tumpukan Sampah di TPA Jatiwaringin Setara Gedung Tujuh Lantai

Jumat, 3 Juli 2026 | 09:31

Gubernur Banten Andra Soni menyebut tingginya tumpukan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kabupaten Tangerang, menjadi salah satu kendala utama dalam proses pemadaman kebakaran yang masih berlangsung.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill