Masalah Utang, Pria di Tangerang Diculik dan Disekap Belasan Jam dalam Kondisi Terikat
Sabtu, 6 Juni 2026 | 01:01
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TANGERANGNEWS.com-Satlantas Polres Tangerang Selatan mulai melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2020 selama dua pekan, sejak 26 Oktober sampai 8 November 2020 mendatang.
Berbeda dengan sebelumnya, Satlantas Polres Tangsel kini menggunakan alat modern untuk mengukur kecepatan dan kebisingan sebuah kendaraan, dalam melaksanakan operasi tersebut.
"Kita sudah punya alat untuk mengukur kecepatan dan alat pengukur kebisingan knalpot," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando, Senin (26/10/2020).
Alat canggih, khususnya untuk mengukur kebisingan itu mulai digunakan sebagai penyesuaian terhadap aturan Undang-Undang Lingkungan Hidup, terkait kebisingan kendaraan.
"Karena sesuai dengan aturan UU Lingkungan Hidup Tahun 2004 itu ada beberapa kriteria, contoh maksimal berapa desibel (dB), 75 desibel misalnya," katanya.
"Misalnya, untuk knalpot nanti kita tempelin alatnya. Lalu angkanya akan keluar. Misalnya kalau ternyata CC (Cubic Centimeter) di bawah 150, kemudian kebisingannya 80 desibel, itu artinya melebihi. Itu bisa ditilang atau melanggar," jelasnya.
Selain menindak kecepatan dan kebisingan kendaraan, Satlantas Polres Tangsel juga tetap memiliki jenis pelanggaran prioritas seperti biasanya.
"Sebanyak 20 persen dengan beberapa prioritas, yaitu melawan arus, tidak memakai helm, stop line rotator, yang terakhir melintas di bahu jalan," tuturnya.
Jika melanggar, maka pelanggar nantinya pun akan mendapat sanksi tegas berupa penilangan oleh petugas.
Namun untuk pelaksanaan hari pertama ini, pihaknya lebih mengutamakan tindakan preventif dengan memberikan peringatan atau sosialisasi kepada pengendara.
"Tapi jika masih melanggar, kita akan melakukan tindakan represif berupa penilangan," katanya.
Nantinya, operasi kepatuhan lalu lintas para pengendara tidak akan dilakukan secara stasioner atau berpusat di sejumlah tempat. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 di Tangsel.
"Namun kita akan lebih banyak kegiatan hunting atau mencari. Jadi anggota menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat. Jika nanti menemukan pelanggaran akan langsung ditindak. Jadi tidak operasi di jalan," pungkasnya.(RMI/HRU)
Aksi penyekapan dan ancaman pembunuhan dialami seorang pria bernama Iwan Kurniawan di kawasan Kecamatan Cibodasari, Kota Tangerang.
TODAY TAGDi tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews