Puluhan Ruko di Pasar Kemis Terendam Banjir, Pedagang Rugi Belasan Juta
Senin, 9 Maret 2026 | 19:49
Puluhan ruko di sepanjang Jalan Raya Regency, Desa Gelam Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir, pada Senin 9 Maret 2026.
TANGERANGNEWS.com-Satlantas Polres Tangerang Selatan mulai melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2020 selama dua pekan, sejak 26 Oktober sampai 8 November 2020 mendatang.
Berbeda dengan sebelumnya, Satlantas Polres Tangsel kini menggunakan alat modern untuk mengukur kecepatan dan kebisingan sebuah kendaraan, dalam melaksanakan operasi tersebut.
"Kita sudah punya alat untuk mengukur kecepatan dan alat pengukur kebisingan knalpot," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando, Senin (26/10/2020).
Alat canggih, khususnya untuk mengukur kebisingan itu mulai digunakan sebagai penyesuaian terhadap aturan Undang-Undang Lingkungan Hidup, terkait kebisingan kendaraan.
"Karena sesuai dengan aturan UU Lingkungan Hidup Tahun 2004 itu ada beberapa kriteria, contoh maksimal berapa desibel (dB), 75 desibel misalnya," katanya.
"Misalnya, untuk knalpot nanti kita tempelin alatnya. Lalu angkanya akan keluar. Misalnya kalau ternyata CC (Cubic Centimeter) di bawah 150, kemudian kebisingannya 80 desibel, itu artinya melebihi. Itu bisa ditilang atau melanggar," jelasnya.
Selain menindak kecepatan dan kebisingan kendaraan, Satlantas Polres Tangsel juga tetap memiliki jenis pelanggaran prioritas seperti biasanya.
"Sebanyak 20 persen dengan beberapa prioritas, yaitu melawan arus, tidak memakai helm, stop line rotator, yang terakhir melintas di bahu jalan," tuturnya.
Jika melanggar, maka pelanggar nantinya pun akan mendapat sanksi tegas berupa penilangan oleh petugas.
Namun untuk pelaksanaan hari pertama ini, pihaknya lebih mengutamakan tindakan preventif dengan memberikan peringatan atau sosialisasi kepada pengendara.
"Tapi jika masih melanggar, kita akan melakukan tindakan represif berupa penilangan," katanya.
Nantinya, operasi kepatuhan lalu lintas para pengendara tidak akan dilakukan secara stasioner atau berpusat di sejumlah tempat. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 di Tangsel.
"Namun kita akan lebih banyak kegiatan hunting atau mencari. Jadi anggota menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat. Jika nanti menemukan pelanggaran akan langsung ditindak. Jadi tidak operasi di jalan," pungkasnya.(RMI/HRU)
TODAY TAGPuluhan ruko di sepanjang Jalan Raya Regency, Desa Gelam Baru, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang terendam banjir, pada Senin 9 Maret 2026.
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
Wakil Gubernur (Wagub) Banten Achmad Dimyati Natakusumah menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten bergerak cepat (gercep) menangani dampak banjir yang melanda sejumlah wilayah.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews