Connect With Us

Knalpot Berisik Siap-siap, Operasi Zebra 2020 di Tangsel Pakai Alat Cek Kebisingan

Rachman Deniansyah | Senin, 26 Oktober 2020 | 17:06

Polisi saat menanyakan surat-surat perlengkapan berkendara kepada pengguna jalan di Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satlantas Polres Tangerang Selatan mulai melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2020 selama dua pekan, sejak 26 Oktober sampai 8 November 2020 mendatang. 

 

Berbeda dengan sebelumnya, Satlantas Polres Tangsel kini menggunakan alat modern untuk mengukur kecepatan dan kebisingan sebuah kendaraan, dalam melaksanakan operasi tersebut. 

 

"Kita sudah punya alat untuk mengukur kecepatan dan alat pengukur kebisingan knalpot," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando, Senin (26/10/2020). 

 

Alat canggih, khususnya untuk mengukur kebisingan itu mulai digunakan sebagai penyesuaian terhadap aturan Undang-Undang Lingkungan Hidup, terkait kebisingan kendaraan. 

 

"Karena sesuai dengan aturan UU Lingkungan Hidup Tahun 2004 itu ada beberapa kriteria, contoh maksimal berapa desibel (dB), 75 desibel misalnya," katanya. 

 

"Misalnya, untuk knalpot nanti kita tempelin alatnya. Lalu angkanya akan keluar. Misalnya kalau ternyata CC (Cubic Centimeter) di bawah 150, kemudian kebisingannya 80 desibel, itu artinya melebihi. Itu bisa ditilang atau melanggar," jelasnya. 

Selain menindak kecepatan dan kebisingan kendaraan, Satlantas Polres Tangsel juga tetap memiliki jenis pelanggaran prioritas seperti biasanya. 

 

"Sebanyak 20 persen dengan beberapa prioritas, yaitu melawan arus, tidak memakai helm, stop line rotator, yang terakhir melintas di bahu jalan," tuturnya. 

 

Jika melanggar, maka pelanggar nantinya pun akan mendapat sanksi tegas berupa penilangan oleh petugas. 

 

Namun untuk pelaksanaan hari pertama ini, pihaknya lebih mengutamakan tindakan preventif dengan memberikan peringatan atau sosialisasi kepada pengendara. 

 

"Tapi jika masih melanggar, kita akan melakukan tindakan represif berupa penilangan," katanya.

 

Nantinya, operasi kepatuhan lalu lintas para pengendara tidak akan dilakukan secara stasioner atau berpusat di sejumlah tempat. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 di Tangsel. 

 

"Namun kita akan lebih banyak kegiatan hunting atau mencari. Jadi anggota menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat. Jika nanti menemukan pelanggaran akan langsung ditindak. Jadi tidak operasi di jalan," pungkasnya.(RMI/HRU)

WISATA
Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Sambut Ramadan 2026, VIVERE Hotel Luncurkan Paket Menu Timur Tengah dan Nusantara

Jumat, 13 Februari 2026 | 21:14

VIVERE Hotel, ARTOTEL Curated menghadirkan pengalaman berbuka puasa bertajuk “A Wishful Ramadan” yang digelar di Yin & Yum All Day Dining, lantai 8

TOKOH
Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Selamat Jalan, Penyanyi Vidi Aldiano Meninggal Dunia Usai Berjuang Lawan Kanker

Sabtu, 7 Maret 2026 | 18:51

Kabar duka datang dari dunia musik Indonesia. Penyanyi Vidi Aldiano dikabarkan meninggal dunia pada usia 35 tahun. Informasi tersebut disampaikan sejumlah musisi Tanah Air melalui media sosial pada Sabtu, 7 Maret 2026, dikutip dari Kompas.

KAB. TANGERANG
Dishub Kabupaten Tangerang Periksa 56 Armada Bus Program Mudik Gratis 2026

Dishub Kabupaten Tangerang Periksa 56 Armada Bus Program Mudik Gratis 2026

Selasa, 10 Maret 2026 | 09:40

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tangerang menggelar pemeriksaan persyaratan teknis operasional kendaraan atau ramp check terhadap armada angkutan penumpang yang akan digunakan dalam Program Mudik Lebaran Gratis 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill