Connect With Us

Knalpot Berisik Siap-siap, Operasi Zebra 2020 di Tangsel Pakai Alat Cek Kebisingan

Rachman Deniansyah | Senin, 26 Oktober 2020 | 17:06

Polisi saat menanyakan surat-surat perlengkapan berkendara kepada pengguna jalan di Tangsel. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Satlantas Polres Tangerang Selatan mulai melaksanakan Operasi Zebra Jaya 2020 selama dua pekan, sejak 26 Oktober sampai 8 November 2020 mendatang. 

 

Berbeda dengan sebelumnya, Satlantas Polres Tangsel kini menggunakan alat modern untuk mengukur kecepatan dan kebisingan sebuah kendaraan, dalam melaksanakan operasi tersebut. 

 

"Kita sudah punya alat untuk mengukur kecepatan dan alat pengukur kebisingan knalpot," ujar Kasat Lantas Polres Tangsel AKP Bayu Marfiando, Senin (26/10/2020). 

 

Alat canggih, khususnya untuk mengukur kebisingan itu mulai digunakan sebagai penyesuaian terhadap aturan Undang-Undang Lingkungan Hidup, terkait kebisingan kendaraan. 

 

"Karena sesuai dengan aturan UU Lingkungan Hidup Tahun 2004 itu ada beberapa kriteria, contoh maksimal berapa desibel (dB), 75 desibel misalnya," katanya. 

 

"Misalnya, untuk knalpot nanti kita tempelin alatnya. Lalu angkanya akan keluar. Misalnya kalau ternyata CC (Cubic Centimeter) di bawah 150, kemudian kebisingannya 80 desibel, itu artinya melebihi. Itu bisa ditilang atau melanggar," jelasnya. 

Selain menindak kecepatan dan kebisingan kendaraan, Satlantas Polres Tangsel juga tetap memiliki jenis pelanggaran prioritas seperti biasanya. 

 

"Sebanyak 20 persen dengan beberapa prioritas, yaitu melawan arus, tidak memakai helm, stop line rotator, yang terakhir melintas di bahu jalan," tuturnya. 

 

Jika melanggar, maka pelanggar nantinya pun akan mendapat sanksi tegas berupa penilangan oleh petugas. 

 

Namun untuk pelaksanaan hari pertama ini, pihaknya lebih mengutamakan tindakan preventif dengan memberikan peringatan atau sosialisasi kepada pengendara. 

 

"Tapi jika masih melanggar, kita akan melakukan tindakan represif berupa penilangan," katanya.

 

Nantinya, operasi kepatuhan lalu lintas para pengendara tidak akan dilakukan secara stasioner atau berpusat di sejumlah tempat. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk pencegahan penyebaran COVID-19 di Tangsel. 

 

"Namun kita akan lebih banyak kegiatan hunting atau mencari. Jadi anggota menggunakan kendaraan roda dua atau roda empat. Jika nanti menemukan pelanggaran akan langsung ditindak. Jadi tidak operasi di jalan," pungkasnya.(RMI/HRU)

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Tunggu Regulasi Pusat untuk Bentuk Perda Anti-LGBT

Jumat, 26 Juni 2026 | 23:38

Terkait usulan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pelarangan dan pencegahan lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT), DPRD Kabupaten Tangerang menyatakan masih menunggu regulasi dari Pemerintah Pusat dan DPR RI, sebagai dasar hukum

MANCANEGARA
Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya

Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51

Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.

KOTA TANGERANG
Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Cemburu Picu Penganiayaan Caddy Golf di Modernland Tangerang

Sabtu, 27 Juni 2026 | 17:07

Motif di balik aksi penganiayaan terhadap seorang caddygolf di Lapangan Golf Modernland, Kelurahan Kelapa Indah, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang akhirnya terungkap.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill