PMK Baru Atur Pencairan Dana Desa Wajib Sertakan Pembentukan Koperasi Merah Putih
Kamis, 27 November 2025 | 10:59
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TANGERANGNEWS.com-Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany memberikan pesan bagi warganya untuk tetap fokus meningkatkan perekonomian, meski sejumlah gerakan pemboikotan atas sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron tengah bergejolak di Indonesia.
Airin juga meminta warganya untuk tetap mampu menjaga kekondusifan dengan tidak memberikan protes secara berlebihan terhadap pemerintahan Prancis.
"Yang penting bagaimana kita tetap kondusif. Sebagai umat muslim tentu bagaimana kita harus berfikir bahwa Rasulullah sebagai teladan kita semua, tetapi mari kita berfikir bagaimana kita menunjukkan untuk menjalankan perintah dan ajaran-Nya," pesan Airin, Selasa (3/11/2020).
Saat ini, Airin lebih mementingkan untuk menyelesaikan persoalan Pandemi COVID-19 yang masih mewabah di Tangsel ini.
"Terlebih di masa pandemi ini, harusnya kita lebih fokus untuk bagaimana kita dapat menjaga kesehatan kita," katanya.
Selain itu, di sisi lain Airin juga ingin fokus untuk dapat meningkatkan tingkat perekomomian di Tangsel.
"Jadi boikot atau tidak, kita berharap bisa memberdayakan pelaku UKM dan UMKM," pungkasnya. (RED/RAC)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa resmi mengubah ketentuan pencairan dana desa melalui PMK Nomor 81 Tahun 2025.
TODAY TAGDalam rangka merayakan malam pergantian tahun, Atria Hotel Gading Serpong Tangerang menghadirkan paket khusus bertema Galactic Countdown 2026.
Pada dasarnya setiap manusia yang memasuki jenjang pernikahan akan selalu berharap agar pernikahannya langgeng hingga menua bersama. Memiliki anak, cucu, buyut, dan seterusnya hingga maut memisahkan mereka.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews