Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Petugas Polsek Ciputat Timur menangkap wanita berinisial LQ, 23,karena tega menganiaya anak kandungnya sendiri dengan cara mencelupkan kepalanya, ke dalam ember berisi air. Dia pun berhasil ditangkap, Kamis (19/11/2020).
Penangkapan tersebut bermula saat video penganiayaan anak yang dilakukan Juni 2020 silam, beredar dan viral di media sosial.
Berdasarkan video tersebut, sang ibu nekat mencelupkan dengan paksa kepala anaknya yang baru berusia kurang dari dua tahun itu. Hingga tak berdaya dan menangis histeris.
Penganiyaaan yang tega dilkukan oleh ibu kandung terhadap anaknya itu terjadi dalam kamar mandi tempatnya mengontrak, yakni di Jalan Cempaka Raya, Rempoa, Ciputat Timur, Tangsel.
Aksi penganiayaan itu pun turut mendapat respons dari para warga net, salah satunya melalui cuitan Twitter.
Warga net yang merasa geram dan tak habis pikir terdapat seorang ibu kandung yang tega melakukan hal tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra membenarkan insiden penganiayaan tersebut.
"Benar, sudah kita amankan tadi malam. Senin akan kita rilis, pelaku ini belum menikah secara resmi," ujar Angga saat dihubungi, Jumat (20/11/2020).
Untuk memastikan kondisi korban, Angga mengatakan akan membawa balita berusia kurang dari dua tahun itu ke dokter dan psikiater.
"Korban akan dibawa ke dokter dan psikiater anak," pungkasnya. (RED/RAC)
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDirektur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
Banyak investor tertarik membeli aset crypto hanya karena melihat harga yang sedang naik. Padahal, keputusan investasi yang baik berdasarkan analisis fundamental.
PT PLN (Persero) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terkait penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan yang terintegrasi dengan pengelolaan ruang laut.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews