Connect With Us

Celupkan Kepala Anak, Wanita di Rempoa Tangsel Ditangkap 

Rachman Deniansyah | Jumat, 20 November 2020 | 15:55

Seorang Wanita berinisial LQ, 23 saat menganiaya anak kandungnya sendiri dengan cara mencelupkan kepala ke dalam ember berisi air, Tangerang Selatan, Kamis (19/11/2020). (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Petugas Polsek Ciputat Timur menangkap wanita berinisial LQ, 23,karena tega menganiaya anak kandungnya sendiri dengan cara mencelupkan kepalanya,  ke dalam ember berisi air. Dia pun berhasil ditangkap, Kamis (19/11/2020). 

Penangkapan tersebut bermula saat video penganiayaan anak yang dilakukan Juni 2020 silam, beredar dan viral di media sosial. 

Berdasarkan video tersebut, sang ibu nekat mencelupkan dengan paksa kepala anaknya yang baru berusia kurang dari dua tahun itu. Hingga tak berdaya dan menangis histeris. 

Penganiyaaan yang tega dilkukan oleh ibu kandung terhadap anaknya itu terjadi dalam kamar mandi tempatnya mengontrak, yakni di Jalan Cempaka Raya, Rempoa, Ciputat Timur, Tangsel.

Aksi penganiayaan itu pun turut mendapat respons dari para warga net, salah satunya melalui cuitan Twitter.

 

Warga net yang merasa geram dan tak habis pikir terdapat seorang ibu kandung yang tega melakukan hal tersebut. 

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Angga Surya Saputra membenarkan insiden penganiayaan tersebut. 

"Benar, sudah kita amankan tadi malam. Senin akan kita rilis, pelaku ini belum menikah secara resmi," ujar Angga saat dihubungi, Jumat (20/11/2020). 

Untuk memastikan kondisi korban, Angga mengatakan akan membawa balita berusia kurang dari dua tahun itu ke dokter dan psikiater.

"Korban akan dibawa ke dokter dan psikiater anak," pungkasnya. (RED/RAC)

KAB. TANGERANG
Mobil MBG Tabrak Dua Motor di Pakuhaji, 4 Luka-luka

Mobil MBG Tabrak Dua Motor di Pakuhaji, 4 Luka-luka

Senin, 26 Januari 2026 | 14:31

Sebuah mobil pengangkut makan bergizi gratis (MBG) dilaporkan menabrak dua sepeda motor yang sedang melintas, mengakibatkan empat orang mengalami luka-luka.

NASIONAL
Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Upacara Bendera Wajib Sertakan Ikrar Pelajar dan Nyanyi Lagu Rukun Sama Teman

Senin, 26 Januari 2026 | 14:15

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Upacara Bendera di Sekolah.

TANGSEL
Modus Jemput PKL, Remaja di Tangsel Malah Cabuli Teman SMP di Apartemen Cisauk

Modus Jemput PKL, Remaja di Tangsel Malah Cabuli Teman SMP di Apartemen Cisauk

Minggu, 25 Januari 2026 | 20:41

Seorang remaja berinisial OJF, 19, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tangerang Selatan atas kasus persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

BANTEN
Amankan Infrastruktur Listrik, PLN Banten Gandeng Polresta Serang Kota

Amankan Infrastruktur Listrik, PLN Banten Gandeng Polresta Serang Kota

Senin, 26 Januari 2026 | 14:42

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Banten menggelar audiensi manajemen bersama Kepolisian Resor Kota (Polresta) Serang Kota

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill