Ucapan turut berduka cita atas meninggalnya Dayu Nugraha dalam insiden kecelakaan di Jalan Raya Serpong, Pakualam, Serpong Utara, Tangerang Selatan. (Istimewa / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Korban tewas akibat insiden maut kendaraan truk yang oleng hingga menimpa pengendara motor di Jalan Raya Serpong, Pakualam, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Minggu (27/12/2020) bertambah.
Selain menewaskan pengendara motor bernama M Rizaludin Thoyib, insiden itu juga merenggut nyawa rekan korban yang merupakan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, bernama Dayu Nugraha yang saat itu dibonceng.
Wafatnya Dayu itu pun turut dibenarkan Kanit Laka Lantas Polres Tangsel Iptu Dady Arsha saat dikonfirmasi, Senin (28/12/2020). Dayu menghembuskan nafas terakhirnya setelah sebelumnya mampu menghindar dari truk Hino bernomor polisi B-9308-TYT yang kehilangan kendali.
Meski menghindar, saat itu Dayu mengelami luka yang cukup serius dan dilarikan ke rumah sakit. "Ya benar, korban (Dayu) telah meninggal dunia di rumah sakit," ujar Dady.
Menurut keterangan salah satu rekan kuliahnya, kedua korban menemui ajalnya dalam kecelakaan maut tersebut saat ingin menuju ke Lampung, kampung halaman korban Rizaludin.
"Kedua korban ingin ke Lampung, pulang kampung ke Pringsewu. Saat ini jasadnya sedang dibawa ke Lampung. Keduanya satu indekos," tutur salah satu mahasiswa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, yang enggan disebutkan namanya.
Sedangkan M Rizaludin Thoyib diketahui Mahasiswa PTIQ (Perguruan Tinggi ilmu Alquran) angkatan 2017 yang juga pengurus HML (Himpunan Mahasiswa Lampung).
Wacana pembangunan jalur MRT lintas timur-barat yang menghubungkan kawasan Bekasi hingga Tangerang mendapat perhatian terkait efektivitas proyek tersebut dalam menarik pengguna kendaraan pribadi dan menekan beban lalu lintas.
Operasi gabungan yang digelar Polres Tangerang Selatan pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026, mengungkap temuan narkotika jenis tembakau sintetis hingga obat keras daftar G di sejumlah titik yang menjadi sasaran razia.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten memastikan akan menggelar razia kendaraan bermotor yang berlangsung mulai Juni 2026 dengan melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), kepolisian, dan Jasa Raharja.