Connect With Us

Bocah Tergelincir Hanya Pegang Tiang Terbawa Arus Jembatan Cihuni Tangerang

Rachman Deniansyah | Senin, 11 Januari 2021 | 21:07

Seorang bocah hanya berpegangan memeluk tiang hingga nyaris hanyut di aliran sungai Cisadane, Tangerang Selatan, Senin (11/1/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Seorang bocah tergelincir saat bermain air, hanya berpegangan memeluk tiang hingga nyaris hanyut di aliran sungai Cisadane.

Diduga, kejadian tersebut terjadi di Jembatan Cihuni yang menghubungkan wilayah Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang Selatan. 

Hal tersebut dikabarkan akun bernama @sucimalidas kepada TangerangNews.com, Senin (11/1/2021). 

Ia menjelaskan, insiden itu terjadi saat bocah yang belum diketahui identitasnya tersebut, sedang bermain pada saluran air yang berada di bantaran sungai.

"Di situ katanya ada saluran air, suka dijadiin prosotan sama anak-anak. Mereka main prosotan air saat hujan tadi," ujarnya. 

Namun tiba-tiba, kata dia, debit air di saluran yang bermuara ke sungai Cisadane itu mengalir dengan deras. 

"Tiba-tiba air di saluran itu ngalir kencang. Teman-temannya bisa lari naik ke atas. Sedangkan dia terpeleset kebawa air ke kali," tuturnya.

Beruntung, saat itu bocah tersebut dapat selamat dengan memeluk tiang. 

"Untungnya si anak itu bisa nyangkut dan pegangang di tiang itu. Warga juga sudah menghubungi petugas setempat, karena air deras enggak ada yang berani turun," katanya.

Namun saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Kedaruaratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Kosrudin mengatakan,  bahwa hingga kini belum terdapat laporan terkait insiden yang dialami oleh seorang bocah yang diduga terjadi di jembatan Cihuni tersebut. 

"Sudah saya cek ke mako (markas komando), tapi enggak ada laporan," singkatnya. (RED/RAC)

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by TangerangNews (@tangerangnewscom)

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

BISNIS
Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Nikmati Kopi Sambil Merasakan Kehangatan Pelayanan Penyandang Disabilitas di Bisa Cafe Karawaci

Minggu, 26 Juli 2026 | 21:38

Menikmati secangkir kopi hangat kini tidak hanya sekadar soal rasa, tetapi juga tentang merayakan kesetaraan.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

PROPERTI
Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Hadir Hunian Modern Dekat Kawasan Industri Serang, Cicilan Mulai Rp700 Ribuan per Bulan

Jumat, 24 Juli 2026 | 16:24

Kabar gembira bagi masyarakat yang tengah berburu hunian layak dan terjangkau di Banten. Kawasan kota mandiri terbaru, Hunian Warisan Bangsa (HWB) Serang kini hadir untuk menjawab kebutuhan tempat tinggal para pekerja

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill