Petugas Damkar saat memegang Hewan jenis Ular sanca dengan ukuran panjang mencapai sekitar 3 meter di wilayah Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (21/1/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Seekor ular dengan ukuran panjang mencapai sekitar 3 meter kembali ditemukan tengah bersembunyi di dalam rumah warga di wilayah Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (21/1/2021).
Ular jenis sanca itu berhasil diamankan oleh Tim Charlie Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel usai mendapati laporan dari sang pemilik rumah.
Reptil berdarah dingin ini diketahui pemilik rumah ketika mendengar suara seperti benda jatuh di atas plafon kamar mandi.
“Setelah dilihat ternyata ada ular dan segera telepon Damkar," ujar Komandan Regu tim Charlie Dinas Kebakaran dan Penyelamatan kota Tangsel Ilham Faturohman saat dikonfirmasi.
Saat diamankan, Ilham sempat mengira bahwa ular tersebut sudah tiada, sebab saat dicari ia tak menemukannya.
Namun ular yang khas dengan motif batiknya itu ternyata tengah bersembunyi di dalam kamar mandi.
"Kami mengira ular sudah pergi lagi, setelah saya mau balik saya geser ember ternyata ular itu sembunyi di bawah kursi kecil yang ada di pojok kamar mandi sehingga nyaru (tidak kelihatan)," kata Ilham.
Usai menangkap seekor ular tersebut, Ilham beserta timnya pun kembali menyisir sekitar lokasi penemuan guna memastikan agar tak ada lagi ular yang membahayakan warga.
"Memang di situ daerah perlintasan ular, karena dekat kali. Setelah menangkap ular itu, kita melakukan penyisiran di sekitar rumah pelapor tetapi tidak menemui lagi," tuturnya.
Sementara itu usai berhasil diamankan, ular itu pun langsung dibawa ke kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel. (RAZ/RAC)
Jejaring retail PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk atau Alfamart akan menghadirkan inovasi gerai yang tak hanya sebagai tempat belanja kebutuhan harian, namun juga sarana hiburan bioskop mini bernama “Layar Digi”.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Persib Bandung meraih kemenangan setelah menundukkan Persita Tangerang dengan skor tipis 1-0 pada pekan ke-22 Super League di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), Minggu, 22 Februari 2026, malam.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi melarang truk tambang melintas di sejumlah ruas jalan yang akan dilakukan perbaikan. Kebijakan ini merespons rentetan kecelakaan lalu lintas hingga menghilangkan nyawa akibat jalan rusak.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""