Petugas Damkar saat memegang Hewan jenis Ular sanca dengan ukuran panjang mencapai sekitar 3 meter di wilayah Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, Kamis (21/1/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Seekor ular dengan ukuran panjang mencapai sekitar 3 meter kembali ditemukan tengah bersembunyi di dalam rumah warga di wilayah Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (21/1/2021).
Ular jenis sanca itu berhasil diamankan oleh Tim Charlie Dinas Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel usai mendapati laporan dari sang pemilik rumah.
Reptil berdarah dingin ini diketahui pemilik rumah ketika mendengar suara seperti benda jatuh di atas plafon kamar mandi.
“Setelah dilihat ternyata ada ular dan segera telepon Damkar," ujar Komandan Regu tim Charlie Dinas Kebakaran dan Penyelamatan kota Tangsel Ilham Faturohman saat dikonfirmasi.
Saat diamankan, Ilham sempat mengira bahwa ular tersebut sudah tiada, sebab saat dicari ia tak menemukannya.
Namun ular yang khas dengan motif batiknya itu ternyata tengah bersembunyi di dalam kamar mandi.
"Kami mengira ular sudah pergi lagi, setelah saya mau balik saya geser ember ternyata ular itu sembunyi di bawah kursi kecil yang ada di pojok kamar mandi sehingga nyaru (tidak kelihatan)," kata Ilham.
Usai menangkap seekor ular tersebut, Ilham beserta timnya pun kembali menyisir sekitar lokasi penemuan guna memastikan agar tak ada lagi ular yang membahayakan warga.
"Memang di situ daerah perlintasan ular, karena dekat kali. Setelah menangkap ular itu, kita melakukan penyisiran di sekitar rumah pelapor tetapi tidak menemui lagi," tuturnya.
Sementara itu usai berhasil diamankan, ular itu pun langsung dibawa ke kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Tangsel. (RAZ/RAC)
Operasi gabungan yang digelar Polres Tangerang Selatan pada Minggu dini hari, 31 Mei 2026, mengungkap temuan narkotika jenis tembakau sintetis hingga obat keras daftar G di sejumlah titik yang menjadi sasaran razia.
Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid menyinggung masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkab Tangerang untuk memenuhi harapan masyarakat terkait penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang.
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
"Rumahku adalah surgaku", sebuah slogan yang menggambarkan bagaimana sebuah rumah menjadi tempat yang nyaman, aman dan menyenangkan bagi penghuninya. Namun, hari ini rumah bukan lagi menjadi surga yang dirindukan.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""