Connect With Us

Satu Ular Tertangkap di Perumnas, Satu Lolos disemak belukar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 20 Januari 2021 | 22:48

Personel BPBD Kota Tangerang saat menangkap ular sanca yang berada di ruangan rumah anggota DPRD Kota Tangerang, di Perumnas Kecamatan Cibodas, Rabu (20/1/2021). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Petugas unit pelaksana teknis BPBD Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang mengevakuasi satu dari dua ekor ular jenis sanca kembang yang mendiami salah satu ruangan rumah anggota DPRD Kota Tangerang, Rabu (20/1/2021). 

 

Selanjutnya  ular sepanjang 2,5 meter tersebut diserahkan kepada komunitas pecinta hewan melata.  

 

Perburuan ular jenis sanca kembang dilakukan petugas di suatu ruang kosong di Perumnas yang berada di pekarangan halaman belakang rumah. 

 

Satu ekor ular sepanjang 2,5 meter berhasil ditangkap petugas,  dengan menggunakan alat bantu. Sedangkan satu ekor lainnya tidak dapat ditangkap saat dilakukan pengejaran ular tersebut kabur diantara semak belukar dan tumpukan sampah. 

 

“Dari informasi memang ada dua ekor ular, kedepan kita akan tetap awasi dan meminta informasi dari warga. Kalau yang satu ini jenisnya betina,” ujar Syahri,  Kepala UPT BPBD Cibodas.

WISATA
Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Tak Terurus, Telaga Biru Cigaru Kini Sudah Tak Lagi Biru

Jumat, 6 Februari 2026 | 21:55

Telaga Biru Cigaru di Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, yang dulu pernah menjadi wisata favorit keluarga untuk menikmati momen liburan, kini tampak sepi dan terbengkalai.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Pendaftaran TKA SD dan SMP 2026 Dibuka 19 Januari, Ini Jadwal Lengkapnya

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:36

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.

OPINI
Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Zonasi Prostitusi dan Ilusi Pendapatan Daerah

Jumat, 6 Februari 2026 | 22:24

Alih-alih memberantas prostitusi dan peredaran miras, negara justru berposisi sebagai pengatur lokasi dan tata kelolanya. Maksiat tidak dihapus, hanya dipindahkan dan dilegalkan secara administratif.

BISNIS
Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Incar Pasar Properti Tangerang, Mitra Besi Baja Ekspansi ke Serpong

Jumat, 6 Februari 2026 | 16:35

Jaringan ritel material konstruksi di bawah naungan PT Mitra Baja Cemerlang (MBC), Mitra Besi Baja (MBB) resmi membuka cabang keduanya di Serpong, Kota Tangerang Selatan.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill