Connect With Us

Satu Ular Tertangkap di Perumnas, Satu Lolos disemak belukar

Achmad Irfan Fauzi | Rabu, 20 Januari 2021 | 22:48

Personel BPBD Kota Tangerang saat menangkap ular sanca yang berada di ruangan rumah anggota DPRD Kota Tangerang, di Perumnas Kecamatan Cibodas, Rabu (20/1/2021). (Istimewa / Istimewa)

 

TANGERANGNEWS.com-Petugas unit pelaksana teknis BPBD Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang mengevakuasi satu dari dua ekor ular jenis sanca kembang yang mendiami salah satu ruangan rumah anggota DPRD Kota Tangerang, Rabu (20/1/2021). 

 

Selanjutnya  ular sepanjang 2,5 meter tersebut diserahkan kepada komunitas pecinta hewan melata.  

 

Perburuan ular jenis sanca kembang dilakukan petugas di suatu ruang kosong di Perumnas yang berada di pekarangan halaman belakang rumah. 

 

Satu ekor ular sepanjang 2,5 meter berhasil ditangkap petugas,  dengan menggunakan alat bantu. Sedangkan satu ekor lainnya tidak dapat ditangkap saat dilakukan pengejaran ular tersebut kabur diantara semak belukar dan tumpukan sampah. 

 

“Dari informasi memang ada dua ekor ular, kedepan kita akan tetap awasi dan meminta informasi dari warga. Kalau yang satu ini jenisnya betina,” ujar Syahri,  Kepala UPT BPBD Cibodas.

KOTA TANGERANG
Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sarang Tawon Vespa Jumbo 70 Sentimeter Dievakuasi Damkar Ciledug dari Dua Titik Permukiman Padat di Tangerang

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:54

Petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran Ciledug dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang mengevakuasi dua sarang tawon vespa dari kawasan permukiman padat penduduk

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

TEKNO
TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

TikTok Mulai Tertibkan Akun Pengguna di Bawah 16 Tahun

Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:32

Pemerintah resmi mulai memberlakukan aturan baru terkait pembatasan penggunaan media sosial bagi anak-anak mulai Sabtu, 28 Maret 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill