Tampak kabel listrik menjuntai di tengah jalan Gang Haji Amat Jalan Ciater Raya, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)
TANGERANGNEWS.com-Persoalan kabel semrawut menjuntai menghalangi akses warga di Kota Tangerang Selatan seolah menjadi masalah umum. Entah karena apa, Pemkot Tangerang Selatan tidak juga melakukan pembenahan atau paling tidak menegur si pemilik kabel tersebut.
Pemandangan ini setidaknya lazim dilihat di sepanjang Jalan Ciater Raya, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan. Kabel menggelantung hingga menghalangi akses jalan warga sekitar.
Untaian kabel yang menjuntai hampir menyentuh tanah tersebut membentang hampir menutup Gang Haji Amat.
Akibatnya, sejumlah warga dan pengguna jalan dibuat kesulitan saat hendak masuk ataupun keluar gang tersebut harus menunduk.
Seperti yang dialami oleh Aulia,21, salah satu pemotor yang hendak keluar dari gang tersebut.
"Sudah parah sekali ini didiamkan saja, padahal jadi ribet begini mau keluar dari gang," ungkapnya saat di lokasi, Sabtu (23/1/2021) kepada TangerangNews.com.
Ia pun terpaksa harus menghentikan kendaraannya sementara untuk menunduk agar terhindar dari kabel tersebut.
"Takut mas, kita kan enggak tahu ini masih ada listriknya atau enggak," katanya.
"Saya enggak tahu juga ini dari kapan. Dan Kabel PLN atau Telkom, " imbuhnya.
Sementara itu pantauan TangerangNews.com di lokasi, terdapat pula pengemudi kendaraan roda empat yang kesulitan, dan terpaksa untuk mengurungkan niatnya untuk melintas di Gang Haji Amat tersebut.
Kawasan industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) l dinobatkan sebagai peraih penghargaan Properti Indonesia Award 2025 untuk kategori Property Development – Industrial Estate Development
Viral di media sosial kasus hilangnya tumbler bermerek TUKU milik seorang penumpang KRL, Anita Dewi, yang diunggah pada platform Threads hingga memicu reaksi warganet.
Jaringan peredaran narkotika yang menggunakan platform media sosial Instagram sebagai basis transaksi berhasil dibongkar tuntas oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten.
Memasuki usia ke-19 tahun, PT Paramount Enterprise International (Paramount Enterprise) semakin menegaskan kiprahnya sebagai salah satu perusahaan terdepan di sektor properti, kesehatan, dan perhotelan di Indonesia.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""