Serpong Jaya Luncurkan 3 Cluster Baru, Tawarkan Hunian Modern Mulai Rp700 Jutaan
Jumat, 8 Mei 2026 | 14:54
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TANGERANGNEWS.com-Persoalan kabel semrawut menjuntai menghalangi akses warga di Kota Tangerang Selatan seolah menjadi masalah umum. Entah karena apa, Pemkot Tangerang Selatan tidak juga melakukan pembenahan atau paling tidak menegur si pemilik kabel tersebut.
Pemandangan ini setidaknya lazim dilihat di sepanjang Jalan Ciater Raya, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan. Kabel menggelantung hingga menghalangi akses jalan warga sekitar.
Untaian kabel yang menjuntai hampir menyentuh tanah tersebut membentang hampir menutup Gang Haji Amat.
Akibatnya, sejumlah warga dan pengguna jalan dibuat kesulitan saat hendak masuk ataupun keluar gang tersebut harus menunduk.
Seperti yang dialami oleh Aulia,21, salah satu pemotor yang hendak keluar dari gang tersebut.
"Sudah parah sekali ini didiamkan saja, padahal jadi ribet begini mau keluar dari gang," ungkapnya saat di lokasi, Sabtu (23/1/2021) kepada TangerangNews.com.
Ia pun terpaksa harus menghentikan kendaraannya sementara untuk menunduk agar terhindar dari kabel tersebut.
"Takut mas, kita kan enggak tahu ini masih ada listriknya atau enggak," katanya.
"Saya enggak tahu juga ini dari kapan. Dan Kabel PLN atau Telkom, " imbuhnya.
Sementara itu pantauan TangerangNews.com di lokasi, terdapat pula pengemudi kendaraan roda empat yang kesulitan, dan terpaksa untuk mengurungkan niatnya untuk melintas di Gang Haji Amat tersebut.
Kebutuhan hunian nyaman dan terintegrasi di kawasan penyangga Jakarta terus meningkat seiring perkembangan kehidupan urban.
TODAY TAGTurnamen golf di kawasan Gading Serpong kali ini bukan sekadar adu kemampuan di lapangan hijau. Pesertanya berkesempatan membawa pulang hadiah fantastis berupa rumah mewah di Gading Serpong hingga mobil listrik premium Denza D9.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menaikkan anggaran perbaikan rumah tidak layak huni pada tahun 2026 dari sebelumnya Rp71 juta menjadi Rp75 juta per unitnya.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews