Connect With Us

Semrawut Untaian Kabel Halangi Akses Jalan Warga Ciater Tangerang Selatan

Rachman Deniansyah | Sabtu, 23 Januari 2021 | 19:26

Tampak kabel listrik menjuntai di tengah jalan Gang Haji Amat Jalan Ciater Raya, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Persoalan kabel semrawut menjuntai menghalangi akses warga di Kota Tangerang Selatan seolah menjadi masalah umum. Entah karena apa, Pemkot Tangerang Selatan tidak juga melakukan pembenahan atau paling tidak menegur si pemilik kabel tersebut. 

 

Pemandangan ini setidaknya lazim dilihat di sepanjang Jalan Ciater Raya, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan.  Kabel menggelantung hingga menghalangi akses jalan warga sekitar. 

 

Untaian kabel yang menjuntai hampir menyentuh tanah tersebut membentang hampir menutup Gang Haji Amat.

 

Akibatnya, sejumlah warga dan pengguna jalan dibuat kesulitan saat hendak masuk ataupun keluar gang tersebut harus menunduk. 

 

Seperti yang dialami oleh Aulia,21, salah satu pemotor yang hendak keluar dari gang tersebut.

 

"Sudah parah sekali ini didiamkan saja, padahal jadi ribet begini mau keluar dari gang," ungkapnya saat di lokasi, Sabtu (23/1/2021) kepada TangerangNews.com. 

Ia pun terpaksa harus menghentikan kendaraannya sementara untuk menunduk agar terhindar dari kabel tersebut.

 

"Takut mas, kita kan enggak tahu ini masih ada listriknya atau enggak," katanya.

 

"Saya enggak tahu juga ini dari kapan. Dan Kabel PLN atau Telkom, " imbuhnya. 

 

Sementara itu pantauan TangerangNews.com di lokasi, terdapat pula pengemudi kendaraan roda empat yang kesulitan, dan terpaksa untuk mengurungkan niatnya untuk melintas di Gang Haji Amat tersebut.

KAB. TANGERANG
Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Pembakar Sampah Liar di Kabupaten Tangerang Bisa Dipenjara 6 Bulan dan Denda Rp50 Juta

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:27

Pemerintah Kabupaten Tangerang (Pemkab) Tangerang akan menindak tegas pelaku pembakaran sampah liar dengan menjerat hukuman penjara 6 bulan atau denda Rp50 Juta.

AYO! TANGERANG CERDAS
7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

7 Sekolah Swasta Mundur dari Program Sekolah Gratis, DPRD Minta Pemprov Carikan Solusi untuk Siswa

Selasa, 28 Juli 2026 | 14:04

Sekretaris Komisi V DPRD Provinsi Banten, Rifky Hermansyah, meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menjamin hak siswa yang terdampak setelah tujuh SMA swasta mengundurkan diri dari Program Sekolah Gratis.

TEKNO
AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

AI dan Medsos Picu Trafik Situs Berita Anjlok hingga 70 Persen

Selasa, 28 Juli 2026 | 19:15

Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI) dan pergeseran pola konsumsi informasi ke media sosial (medsos) menjadi tantangan berat bagi industri media digital global maupun nasional.

WISATA
Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Festival Cisadane 2027 Bidik Target 10 Besar Karisma Event Nusantara

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:46

Penyelenggaraan Festival Cisadane 2026 Kota Tangerang resmi berakhir dengan antusiasme masyarakat yang meriah.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill