Connect With Us

Semrawut Untaian Kabel Halangi Akses Jalan Warga Ciater Tangerang Selatan

Rachman Deniansyah | Sabtu, 23 Januari 2021 | 19:26

Tampak kabel listrik menjuntai di tengah jalan Gang Haji Amat Jalan Ciater Raya, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan. (TangerangNews / Rachman Deniansyah)

 

TANGERANGNEWS.com-Persoalan kabel semrawut menjuntai menghalangi akses warga di Kota Tangerang Selatan seolah menjadi masalah umum. Entah karena apa, Pemkot Tangerang Selatan tidak juga melakukan pembenahan atau paling tidak menegur si pemilik kabel tersebut. 

 

Pemandangan ini setidaknya lazim dilihat di sepanjang Jalan Ciater Raya, Ciater, Serpong, Tangerang Selatan.  Kabel menggelantung hingga menghalangi akses jalan warga sekitar. 

 

Untaian kabel yang menjuntai hampir menyentuh tanah tersebut membentang hampir menutup Gang Haji Amat.

 

Akibatnya, sejumlah warga dan pengguna jalan dibuat kesulitan saat hendak masuk ataupun keluar gang tersebut harus menunduk. 

 

Seperti yang dialami oleh Aulia,21, salah satu pemotor yang hendak keluar dari gang tersebut.

 

"Sudah parah sekali ini didiamkan saja, padahal jadi ribet begini mau keluar dari gang," ungkapnya saat di lokasi, Sabtu (23/1/2021) kepada TangerangNews.com. 

Ia pun terpaksa harus menghentikan kendaraannya sementara untuk menunduk agar terhindar dari kabel tersebut.

 

"Takut mas, kita kan enggak tahu ini masih ada listriknya atau enggak," katanya.

 

"Saya enggak tahu juga ini dari kapan. Dan Kabel PLN atau Telkom, " imbuhnya. 

 

Sementara itu pantauan TangerangNews.com di lokasi, terdapat pula pengemudi kendaraan roda empat yang kesulitan, dan terpaksa untuk mengurungkan niatnya untuk melintas di Gang Haji Amat tersebut.

MANCANEGARA
Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Geger Virus Baru Hantavirus, Gejalanya Mirip Flu tapi Bisa Berujung Fatal

Senin, 11 Mei 2026 | 08:11

Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.

KAB. TANGERANG
Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Terancam 3 Pasal Pidana, Ini Deretan Pencemaran Pabrik Oli Bekas yang Disegel KLH di Panongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 17:21

Penyegelan PT BPE, pabrik pemanfaatan oli bekas di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang oleh Kementerian Lingkugan Hidup (KLH), pada Sabtu 20 Juni 2026, mengungkap bobroknya tata kelola limbah di perusahaan tersebut.

TANGSEL
Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Pemkot Tangsel Bakal Gunakan AI untuk Layanan Pengaduan 24 Jam hingga Pemetaan Penyakit

Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:15

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) mulai mengarahkan aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya untuk memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill