Pindah Rumah Belum Tentu Harus Ganti KTP dan KK, Ini Penjelasannya
Senin, 27 Juli 2026 | 14:28
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TANGERANGNEWS.com-Rumah Lawan COVID-19 (RLC) Kota Tangerang Selatan baru saja memulangkan sebanyak 40 prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) Batalyon Artileri Pertahanan Udara atau Yon Arhanud Serpong, Kamis (11/2/2021).
Mereka dipulangkan usai menjalani masa karantina selama hampir sepekan.
"Iya hari ini kita memulangkan sebanyak 40 prajurit TNI Yon Arhanud Serpong dan tiga orang sipil," Koordinator Rumah Lawan COVID-19 Kota Tangsel, Suhara Manullang di lokasi.
Puluhan prajurit TNI tersebut, sebelumnya dinyatakan positif COVID-19 usai menjalani tes usab atau swab test di pelabuhan, sepulang bertugas di wilayah Maluku.
"Jadi perlu saya sampaikan bahwa sekitar 13 hari yang lalu, ada anggota Arhanud yang pulang dari penugasan. Saat diperiksa, di-swab di pelabuhan hasilnya positif," ujar Suhara.

Namun lantaran keterbatasan kapasitas ruang karantina, puluhan prajurit TNI tersebut dirawat secara bertahap.
Seluruhnya merupakan pasin tanpa gejala, atau biasa disebut sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG).
"Waktu itu penuh ya, jadi bertahap ya.Pertama tujuh, kemudian lima, 10, dan akhirnya 40 orang. Mereka rata-rata OTG dari gejala ringan maka tanpa gejala,13 hari mereka sudah dinyatakan sembuh, dan tidak menularkan lagi," jelasnya.
Kepulangan sebanyak 40 prajurit TNI tersebut, dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie.
Saat memulangkan, Benyamin berpesan agar para penyintas, ke depannya mampu menjadi jembatan bagi Pemkot Tangsel untuk mensosialisasikan pentingnya protokol kesehatan di tengah masyarakat.
"Saat ini bukan hanya Satgas COVID-19 saja yang memiliki tugas untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Tapi juga pasien yang saat ini sudah sembuh, karena pengalaman akan menjadi guru yang paling berharga," ujarnya.
Sebab menurutnya, penanganan wabah COVID-19 di tengah masyarakat bukan hanya peran Pemerintah saja.
"Intinya ini adalah tugas kita semua. Bukan hanya masyarakat atau satgas saja. Tapi seluruh masyarakat yang tinggal di Kota Tangerang Selatan," pungkasnya. (RED/RAC)
Masyarakat yang berpindah tempat tinggal belum tentu wajib mengganti alamat pada Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) maupun Kartu Keluarga (KK).
TODAY TAGFestival Cisadane 2026 mencatatkan capaian yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Selama lima hari pelaksanaan, ajang budaya tahunan di Kota Tangerang itu berhasil menarik sekitar 139.682 pengunjung
Paramount Petals menggelar kompetisi marching band untuk meramaikan akhir pekan Minggu, 26 Juli 2026 di area Pasar Modern Paramount Petals.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews