Andra Soni Wanti-wanti ASN Dilarang Titip Siswa di SPMB SMA/SMK Negeri 2026
Selasa, 5 Mei 2026 | 14:48
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan memberikan penghargaan bagi aktivis yang telah berjuang dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di Kota termuda se-Provinsi Banten ini, Senin (30/11/2020).
Penghargaan yang diberikan dalam rangka Hari Kesehatan Nasional ke-56 ini, salah satunya diberikan kepada Koordinator Rumah Lawan COVID-19 (RLC) Kota Tangsel, Suhara Manullang.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangsel Deden Deni mengatakan, penghargaan tersebut diberikan atas kontribusinya yang telah berjuang menyembuhkan ratusan pasien di rumah karantina yang dikomandoinya.

"Beliau telah berperan aktif dalam rangka menyembuhkan pasien COVID-19 di RLC," ungkap Deden kepada Tangerangnews.com.
Setidaknya di bawah kepemimpinan sosok yang juga kini menjabat sebagai Kepala Unit Donor Darah Tangsel, sejak berdiri pada April lalu RLC telah berhasil menyembuhkan sebanyak 891 pasien terjangkit COVID-19.

"Peran beliau dalam memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan menjadi ujung tombak juga di hilir. Dengan kesembuhan pasien yang luar biasa," jelas Deden.
Dengan tingkat kesembuhan yang tinggi itu, di bawah komandonya RLC kini juga masih menjadi tempat rujukan kerantina di Tangsel. Hingga kini, tercatat terdapat sebanyak 98 pasien yang menjalanu perawatan. Seluruhnya, yakni pasien dengan konfirmasi positif COVID-19.
"Ya saya kira itu kan hal yang luar biasa dan patut diapresiasi oleh Pemkot Tangsel dalam hal ini," pungkasnya. (RED/RAC)
Gubernur Banten Andra Soni secara tegas melarang keras praktik titip-menitip siswa dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK Negeri.
TODAY TAGPresiden Prabowo Subianto mengingatkan situasi geopolitik dunia yang memanas, terutama konflik di kawasan Timur Tengah, berpotensi menimbulkan dampak bagi berbagai sektor di Indonesia.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menetapkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2026–2045
Mahasiswa Pascasarjana Manajemen Pendidikan Universitas Pamulang menggelar kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) di SMPN 7 Kota Tangerang Selatan, Rabu 29 April 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews