Connect With Us

Bentuk Kampung Hadapi Perubahan Iklim, 9 RW di Kota Tangerang Raih Penghargaan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 25 Oktober 2020 | 10:30

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat meninjau Kampung Iklim di RW 07, Kompleks Perumahan Benua Indah, Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Februari 2019. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan program kampung iklim dengan kategori utama kepada sembilan RW di Kota Tangerang.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menerima Penghargaan Proklim 2020 tersebut yang dilaksanakan secara daring, Jumat (23/10/2020) lalu.

"Mudah - mudahan kampung yang telah meraih penghargaan bisa terus melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim," katanya seperti dilansir dari Antara, Minggu (25/10/2020).

Melalui program ini, Pemkot Tangerang terus memberikan dukungan kepada wilayah - wilayah lain untuk dapat ikut serta dalam pengembangan Program Kampung Iklim. Sehingga terwujud Kota yang layak huni, agar warga juga nyaman beraktivitas.

Sachrudin mengaku penghargaan tersebut bukanlah target utama. Namun bagaimana bisa terciptanya lingkungan yang sehat dan aman.

"Diharapkan penghargaan ini bisa menjadi motivasi kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang," ujarnya.

Penghargaan ini juga didapat karena telah memenuhi indikator penilaian Proklim 2020, terutama tentang adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

"Yang masuk dalam penilaian diantaranya usaha warga dalam meningkatkan dan mempertahankan adaptasi perubahan iklim yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah," katanya menegaskan.

Adapun sembilan RW di kota Tangerang mendapatkan penghargaan sertifikat program kampung iklim 2020 dengan kategori utama adalah:

RW 01 Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh.

RW 02 Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang.

RW 011 Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug.

RW 12 Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas.

RW 06 Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tangah.

RW 03 Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung.

RW 04 Kelurahan Larangan Selatan, Kecamatan Larangan.

RW 02 Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci.

RW 05 Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh. (RAZ/RAC)

MANCANEGARA
Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Wow, Di Negara Ini Memeluk Kucing 4 Jam Sehari Bisa Dibayar Rp162 Juta

Rabu, 24 April 2024 | 10:33

Perusahaan makanan hewan asal Kanada, ACANA bekerja sama dengan organisasi kesejahteraan hewan Best Friends Animal Society membuka lowongan pekerjaan sebagai kitten cuddler.

AYO! TANGERANG CERDAS
Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Buruan Daftar, Lulusan Institut Teknologi PLN Berkesempatan Langsung Kerja di Perusahaan

Jumat, 26 April 2024 | 10:48

Institut Teknologi PLN (ITPLN) menjadi salah satu perguruan tinggi incaran banyak mahasiswa untuk mengembangkan karirnya di masa depan.

PROPERTI
AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

AMMAIA Ecoforest Hadirkan Hunian Eksklusif Sejuk dan Ramah Lingkungan di Tangerang, Mulai dari Rp1,8 Miliar

Rabu, 24 April 2024 | 21:36

Astra Land Indonesia (ALI) melalui kerjasama dua developer properti terkemuka Astra Property dan Hongkong Land, menghadirkan kawasan perumahan eksklusif bernama AMMAIA Ecoforest, di kawasan Suvarna Sutera, Cikupa, Kabupaten Tangerang.

TEKNO
Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kerap Rugikan Konsumen, Pelaku Usaha RT/RW Net Diimbau Ikuti Aturan Kemenkominfo

Kamis, 25 April 2024 | 14:20

Baru-baru ini kembali mencuat maraknya praktik ilegal RT/RW Net. Sebab, praktik ilegal ini tak hanya merugikan penyelenggara jasa telekomunikasi, juga berdampak negatif bagi konsumen di Indonesia.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill