Connect With Us

Bentuk Kampung Hadapi Perubahan Iklim, 9 RW di Kota Tangerang Raih Penghargaan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 25 Oktober 2020 | 10:30

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat meninjau Kampung Iklim di RW 07, Kompleks Perumahan Benua Indah, Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Februari 2019. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan program kampung iklim dengan kategori utama kepada sembilan RW di Kota Tangerang.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menerima Penghargaan Proklim 2020 tersebut yang dilaksanakan secara daring, Jumat (23/10/2020) lalu.

"Mudah - mudahan kampung yang telah meraih penghargaan bisa terus melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim," katanya seperti dilansir dari Antara, Minggu (25/10/2020).

Melalui program ini, Pemkot Tangerang terus memberikan dukungan kepada wilayah - wilayah lain untuk dapat ikut serta dalam pengembangan Program Kampung Iklim. Sehingga terwujud Kota yang layak huni, agar warga juga nyaman beraktivitas.

Sachrudin mengaku penghargaan tersebut bukanlah target utama. Namun bagaimana bisa terciptanya lingkungan yang sehat dan aman.

"Diharapkan penghargaan ini bisa menjadi motivasi kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang," ujarnya.

Penghargaan ini juga didapat karena telah memenuhi indikator penilaian Proklim 2020, terutama tentang adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

"Yang masuk dalam penilaian diantaranya usaha warga dalam meningkatkan dan mempertahankan adaptasi perubahan iklim yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah," katanya menegaskan.

Adapun sembilan RW di kota Tangerang mendapatkan penghargaan sertifikat program kampung iklim 2020 dengan kategori utama adalah:

RW 01 Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh.

RW 02 Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang.

RW 011 Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug.

RW 12 Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas.

RW 06 Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tangah.

RW 03 Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung.

RW 04 Kelurahan Larangan Selatan, Kecamatan Larangan.

RW 02 Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci.

RW 05 Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh. (RAZ/RAC)

HIBURAN
Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Richard Lee Ditahan di Lapas Tangerang, Kasus Dugaan Skincare Ilegal Segera Disidangkan

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:56

Dokter kecantikan sekaligus influencer, Richard Lee, resmi menjalani penahanan di Lapas Tangerang Kota setelah berkas perkara yang menjeratnya dinyatakan lengkap atau P21.

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

SPORT
Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Boyong Shin Tae-yong, Persija Siapkan Dana Rp545 Miliar untuk Belanja Pemain Musim 2026/2027 

Senin, 8 Juni 2026 | 17:38

Persija Jakarta menyiapkan anggaran besar mencapai Rp545 miliar untuk mendukung proyek pembangunan tim bersama pelatih anyar Shin Tae-yong menghadapi kompetisi Super League 2026/2027.

KOTA TANGERANG
22.865 Pekerja Rentan Kota Tangerang Dapat BPJS Ketenagakerjaan 

22.865 Pekerja Rentan Kota Tangerang Dapat BPJS Ketenagakerjaan 

Rabu, 10 Juni 2026 | 21:28

Sebanyak 22.865 pekerja rentan di Kota Tangerang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan secara gratis karena seluruh iurannya dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill