Connect With Us

Bentuk Kampung Hadapi Perubahan Iklim, 9 RW di Kota Tangerang Raih Penghargaan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 25 Oktober 2020 | 10:30

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin saat meninjau Kampung Iklim di RW 07, Kompleks Perumahan Benua Indah, Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang pada Februari 2019. (@TangerangNews / Achmad Irfan Fauzi)

TANGERANGNEWS.com-Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan penghargaan program kampung iklim dengan kategori utama kepada sembilan RW di Kota Tangerang.

Wakil Wali Kota Tangerang Sachrudin menerima Penghargaan Proklim 2020 tersebut yang dilaksanakan secara daring, Jumat (23/10/2020) lalu.

"Mudah - mudahan kampung yang telah meraih penghargaan bisa terus melakukan penguatan kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim," katanya seperti dilansir dari Antara, Minggu (25/10/2020).

Melalui program ini, Pemkot Tangerang terus memberikan dukungan kepada wilayah - wilayah lain untuk dapat ikut serta dalam pengembangan Program Kampung Iklim. Sehingga terwujud Kota yang layak huni, agar warga juga nyaman beraktivitas.

Sachrudin mengaku penghargaan tersebut bukanlah target utama. Namun bagaimana bisa terciptanya lingkungan yang sehat dan aman.

"Diharapkan penghargaan ini bisa menjadi motivasi kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang," ujarnya.

Penghargaan ini juga didapat karena telah memenuhi indikator penilaian Proklim 2020, terutama tentang adaptasi dan mitigasi perubahan iklim.

"Yang masuk dalam penilaian diantaranya usaha warga dalam meningkatkan dan mempertahankan adaptasi perubahan iklim yang dapat meningkatkan kesejahteraan di tingkat lokal sesuai dengan kondisi wilayah," katanya menegaskan.

Adapun sembilan RW di kota Tangerang mendapatkan penghargaan sertifikat program kampung iklim 2020 dengan kategori utama adalah:

RW 01 Kelurahan Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh.

RW 02 Kelurahan Sudimara Pinang, Kecamatan Pinang.

RW 011 Kelurahan Sudimara Barat, Kecamatan Ciledug.

RW 12 Kelurahan Cibodasari, Kecamatan Cibodas.

RW 06 Kelurahan Pondok Bahar, Kecamatan Karang Tangah.

RW 03 Kelurahan Gandasari, Kecamatan Jatiuwung.

RW 04 Kelurahan Larangan Selatan, Kecamatan Larangan.

RW 02 Kelurahan Karawaci, Kecamatan Karawaci.

RW 05 Kelurahan Gondrong, Kecamatan Cipondoh. (RAZ/RAC)

BISNIS
UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

UMKM Bisa Buka Stand Bazar Gratis di MTQ XXIII Banten

Kamis, 9 Juli 2026 | 18:10

Pelaku usaha mikro kecil dan menengah menengah (UMKM) yang hendak berjualan atau memamerkan produknya, dapat membuka stan tanpa biaya sewa di event Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXIII Provinsi Banten tahun 2026.

AYO! TANGERANG CERDAS
Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Pemprov Banten Prioritaskan Jurusan Berbasis AI dan Industri di SMK

Rabu, 15 Juli 2026 | 19:47

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menyiapkan evaluasi sejumlah program keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) untuk menyesuaikan kebutuhan dunia kerja dan perkembangan teknologi.

KAB. TANGERANG
DLHK Banten Segel 3 Perusahaan di Tangerang Diduga Cemari Sungai Cisadane

DLHK Banten Segel 3 Perusahaan di Tangerang Diduga Cemari Sungai Cisadane

Selasa, 21 Juli 2026 | 14:50

Tiga perusahaan yang diduga mencemari aliran Sungai Cisadane yang berada di Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang disegel Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten.

NASIONAL
Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Pertamina Belum Keluarkan Larangan Suzuki Thunder Isi BBM Bersubsidi

Senin, 20 Juli 2026 | 18:14

Ramainya pemberitaan mengenai larangan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bagi pemilik sepeda motor Suzuki Thunder di sejumlah SPBU wilayah, akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Pertamina Patra Niaga.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill