Malaysia Pangkas Harga Solar Jadi Rp9.000-an per Liter, Ini Alasan di Baliknya
Selasa, 23 Juni 2026 | 11:51
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TANGERANGNEWS.com-Sejak pagi hari, warga hingga Lurah terlihat saling bahu membahu membersihkan bantaran Kali Pesanggrahan yang berhimpitan langsung dengan permukiman warga Cirendeu, Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Sabtu (27/2/2021).
Aksi kompak yang diperlihatkan oleh warga dan pemimpin daerahnya tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya longsor dan pergeseran tanah susulan, yang sebelumnya baru saja terjadi di Jalan Lembah 1 RT 04 RW 06, Cirendeu, Ciputat Timur, Tangsel, Sabtu (20/2/2021) lalu.
"Ini adalah tindaklanjut dari tragedi longsor dan jalan retak tanggal 20 hari Sabtu kemarin. Kami juga bersama dengan Dinas PU Tangsel yang saat ini sudah mulai action," ujar Lurah Cirendeu Win Fadlianta di lokasi.

Untuk mengantisipasi terjadinya kembali kejadian serupa, saat ini ia bersama puluhan warga bergotong royong membersikan bantaran kali dari bambu yang tumbuh liar.
"Sebagai tahap awal, nanti selanjutnya akan dibangun bronjong dan turap. Proses pengerjaannya paling lama satu bulan," kata Win.
Pantauan TangerangNews.com, puluhan warga mulai dari pemuda hingga orangtua, beserta Lurah dan pekerja Dinas PU saling bahu membahu menebang pohon bambu yang tumbuh liar di tepi kali.
Diharapkan dengan tindakan cepat tersebut, tak ada lagi kejadian serupa yang terjadi.
Untuk sementara ini, lokasi jalan yang retak akibat adanya pergeseran tanah tersebut, diberi tanda dengan alat seadanya.
"Saya berterima kasih kepada PU Kota Tangsel dan semua masyarakat Kampung Baru. Masyarakat diimbau supaya memperhatikan pembatas yang telah dibuat secara sederhana," pungkasnya.
Pemerintah Malaysia memutuskan menurunkan harga solar menjadi 2,10 ringgit Malaysia atau sekitar Rp9.061 per liter mulai Juli 2026.
TODAY TAGDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.
Direktur Utama PT RANS Entertainment Indonesia Tbk Nagita Slavina mengungkap, alasan di balik penurunan pendapatan perusahaan dalam dua tahun terakhir.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews