Dapat Subsidi Rp3 Juta, Pelunasan Haji Reguler 2027 Cuma Rp23,2 Juta
Rabu, 7 Oktober 2026 | 21:41
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TANGERANGNEWS.com-Sebagian tanah di area makam khusus jenazah COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, mengalami longsor.
Longsoran tanah tersebut berada tepat di bantaran Sungai Cisadane yang menjadi batasan lahan area pemakaman COVID-19. Berjarak sekitar tiga meter dari liang lahat jenazah yang telah dimakamkan.
Hal tersebut turut dibenarkan Kepala TPU Jombang Tabroni saat dihubungi, Jumat (26/2/2021).
Dia mengatakan, longsoran tanah diduga terjadi akibat adanya curah hujan yang deras beberapa waktu lalu.
"Longsornya Sabtu (20/2/2021) lalu. Karena curah hujan tinggi. Lalu air masuk," ujar Tabroni saat dikonfirmasi.
Beruntung, kata Tabroni, tidak ada tanah makam yang ikut tergerus. Ia memastikan bahwa seluruh makam aman, tidak terkena longsor.
"Itu lahan kosong, bukan di makamnya. Jauh, beberapa meter dari makam. Kalau makamnya aman," katanya.
Tabroni menyebut, saat ini longsoran tersebut sudah ditangani oleh dinas terkait.
"Sudah ditangani sama dinas terkait. Sudah dipasang penahan. Pakai bambu-bambu nanti selanjutnya akan dipasang bronjong," pungkasnya. (RED/RAC)
Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H/2027 M.
TODAY TAGPemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) terus melengkapi aplikasi Tangsel One dengan berbagai layanan.
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang melakukan pengambilan sampel Sungai Cimanceuri yang tercemar di tiga lokasi di sekitar Kawasan Industri Milenium.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews