Connect With Us

Diguyur Hujan Deras, Lahan Makam COVID-19 di Jombang Tangsel Longsor

Rachman Deniansyah | Jumat, 26 Februari 2021 | 18:57

Suasana area makam khusus jenazah COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, mengalami longsor, Jumat (26/2/2021). (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Sebagian tanah di area makam khusus jenazah COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, mengalami longsor. 

Longsoran tanah tersebut berada tepat di bantaran Sungai Cisadane yang menjadi batasan lahan area pemakaman COVID-19. Berjarak sekitar tiga meter dari liang lahat jenazah yang telah dimakamkan. 

Hal tersebut turut dibenarkan Kepala TPU Jombang Tabroni saat dihubungi, Jumat (26/2/2021). 

Dia mengatakan, longsoran tanah diduga terjadi akibat adanya curah hujan yang deras beberapa waktu lalu. 

"Longsornya Sabtu (20/2/2021) lalu. Karena curah hujan tinggi. Lalu air masuk," ujar Tabroni saat dikonfirmasi. 

Beruntung, kata Tabroni, tidak ada tanah makam yang ikut tergerus. Ia memastikan bahwa seluruh makam aman, tidak terkena longsor. 

"Itu lahan kosong, bukan di makamnya. Jauh, beberapa meter dari makam. Kalau makamnya aman," katanya. 

Tabroni menyebut, saat ini longsoran tersebut sudah ditangani oleh dinas terkait. 

"Sudah ditangani sama dinas terkait. Sudah dipasang penahan. Pakai bambu-bambu nanti selanjutnya akan dipasang bronjong," pungkasnya. (RED/RAC)

BANTEN
Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Perbaikan Ruas Jalan Teluknaga–Dadap Tangerang Telan Rp17 Miliar APBD Banten

Selasa, 14 Juli 2026 | 19:28

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melakukan rekonstruksi pada ruas Jalan Teluknaga–Dadap, Kabupaten Tangerang yang kondisiya rusak parah hingga kerap dikeluhkan masyarakat.

AYO! TANGERANG CERDAS
Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Siswa Dilarang Bawa dan Main Gadget saat di Sekolah

Selasa, 14 Juli 2026 | 14:00

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2026 tentang Pembatasan Penggunaan Gadget atau Gawai di Satuan Pendidikan.

KOTA TANGERANG
Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Info Loker Kota Tangerang Pekan Ini, Ada Kawan Lama hingga Lion Group

Selasa, 14 Juli 2026 | 10:19

Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Tangerang kembali membagikan informasi lowongan kerja terbaru yang dapat dimanfaatkan para pencari kerja.

TANGSEL
Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Skema Sewa Kendaraan Dinas Pemkot Tangsel Dinilai Lebih Hemat Anggaran daripada Beli

Selasa, 14 Juli 2026 | 18:48

Langkah Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang mengalokasikan anggaran untuk menyewa kendaraan dinas pada tahun 2026 dinilai sebagai langkah strategis dalam efisiensi fiskal yang pragmatis.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill