Begini Cara Cek KTP Dipakai Pinjol Ilegal atau Tidak, Bisa Lewat Online
Rabu, 20 Mei 2026 | 12:33
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TANGERANGNEWS.com-Sebagian tanah di area makam khusus jenazah COVID-19 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Ciputat, Tangerang Selatan, mengalami longsor.
Longsoran tanah tersebut berada tepat di bantaran Sungai Cisadane yang menjadi batasan lahan area pemakaman COVID-19. Berjarak sekitar tiga meter dari liang lahat jenazah yang telah dimakamkan.
Hal tersebut turut dibenarkan Kepala TPU Jombang Tabroni saat dihubungi, Jumat (26/2/2021).
Dia mengatakan, longsoran tanah diduga terjadi akibat adanya curah hujan yang deras beberapa waktu lalu.
"Longsornya Sabtu (20/2/2021) lalu. Karena curah hujan tinggi. Lalu air masuk," ujar Tabroni saat dikonfirmasi.
Beruntung, kata Tabroni, tidak ada tanah makam yang ikut tergerus. Ia memastikan bahwa seluruh makam aman, tidak terkena longsor.
"Itu lahan kosong, bukan di makamnya. Jauh, beberapa meter dari makam. Kalau makamnya aman," katanya.
Tabroni menyebut, saat ini longsoran tersebut sudah ditangani oleh dinas terkait.
"Sudah ditangani sama dinas terkait. Sudah dipasang penahan. Pakai bambu-bambu nanti selanjutnya akan dipasang bronjong," pungkasnya. (RED/RAC)
Masyarakat bisa mengecek sendiri apakah KTP atau Nomor Induk Kependudukan (NIK) mereka pernah dipakai untuk pinjaman online (pinjol) tanpa izin.
TODAY TAGPemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.
Provinsi Banten menunjukkan keseriusan dan komitmennya untuk menjadi saksi sejarah pesta olahraga terbesar di tanah air.
PT Angkasa Pura Indonesia (InJourney Airports) dan Polres Bandara Soekarno-Hatta memperkuat aspek keamanan lingkungan bandara.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews