Data Center dan Industri Dongkrak Kebutuhan Listrik, Sistem Energi Dituntut Makin Tangguh
Selasa, 22 September 2026 | 14:16
Pertumbuhan data center dan ekspansi industri mulai mengubah peta kebutuhan listrik di Asia Tenggara.
TANGERANGNEWS.com—Jumlah titik jalan rusak di Kota Tangerang bertambah akibat intensitas curah hujan. Dinas PUPR Kota Tangerang pun berupaya melakukan penambalan jalan rusak ini.
Kapala Seksie Pemeliharaan Jalan Dinas PUPR Kota Tangerang Yosa Yogaswara mengatakan, jalan kewenangan Pemerintah Kota Tangerang yang totalnya 251 ruas jalan sebagiannya rusak.

"Ya, jumlah jalan rusaknya bertambah karena intensitas hujan," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (24/2/2021).
Ruas jalan rusak kewenangan Pemerintah Kota Tangerang itu seperti berada di Jalan Juanda, Suryadharma, Garuda, hingga Pembangunan III.

Sedangkan jalan kewenangan Provinsi yang rusak jumlahnya hanya empat ruas, yakni Jalan Hasyim Ashari, Moch Thamrin, Sudirman, dan Karang tengah.
Sementara jalan kewenangan Pemerintah Pusat yang rusak hanya Jalan Daan Mogot dan Jalan Merdeka. Menurut Yosa, kondisi ruas jalan rusak di Kota Tangerang ini ada yang sedang hingga berat.

Pihaknya kini berupaya melakukan perbaikan jalan tersebut dengan penambalan melalui metode hotmix dan paving blok.
"Sebagian ditangani dengan hotmix jalan yang berlubang dan ada yang ditutup pakai paving," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, jalan rusak di Kota Tangerang telah memakan korban. Seperti di Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, pada Selasa (23/2/2021), Sonya Ashari tersungkur tak berdaya setelah motornya menabrak lubang dari jalan yang rusak.
Pertumbuhan data center dan ekspansi industri mulai mengubah peta kebutuhan listrik di Asia Tenggara.
TODAY TAGPergantian pimpinan di kementerian keuangan selalu menjadi diskursus publik yang sangat didominasi oleh analisis terkait stabilitas ekonomi makro dan fluktuasi pasar modal.
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Banten menggelar Diskusi dan Koordinasi Permasalahan Notaris di Grand Serpong Hotel, Kota Tangerang, Selasa 22 September 2026.
Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta membongkar jaringan peredaran rokok elektronik (vape) berisi zat berbahaya etomidate.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews