Pelatih Persita Puas Meski Tumbang 0-2 dari Persija
Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:37
Persita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
TANGERANGNEWS.com—Jumlah titik jalan rusak di Kota Tangerang bertambah akibat intensitas curah hujan. Dinas PUPR Kota Tangerang pun berupaya melakukan penambalan jalan rusak ini.
Kapala Seksie Pemeliharaan Jalan Dinas PUPR Kota Tangerang Yosa Yogaswara mengatakan, jalan kewenangan Pemerintah Kota Tangerang yang totalnya 251 ruas jalan sebagiannya rusak.

"Ya, jumlah jalan rusaknya bertambah karena intensitas hujan," ujarnya kepada TangerangNews, Rabu (24/2/2021).
Ruas jalan rusak kewenangan Pemerintah Kota Tangerang itu seperti berada di Jalan Juanda, Suryadharma, Garuda, hingga Pembangunan III.

Sedangkan jalan kewenangan Provinsi yang rusak jumlahnya hanya empat ruas, yakni Jalan Hasyim Ashari, Moch Thamrin, Sudirman, dan Karang tengah.
Sementara jalan kewenangan Pemerintah Pusat yang rusak hanya Jalan Daan Mogot dan Jalan Merdeka. Menurut Yosa, kondisi ruas jalan rusak di Kota Tangerang ini ada yang sedang hingga berat.

Pihaknya kini berupaya melakukan perbaikan jalan tersebut dengan penambalan melalui metode hotmix dan paving blok.
"Sebagian ditangani dengan hotmix jalan yang berlubang dan ada yang ditutup pakai paving," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, jalan rusak di Kota Tangerang telah memakan korban. Seperti di Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi, Kota Tangerang, pada Selasa (23/2/2021), Sonya Ashari tersungkur tak berdaya setelah motornya menabrak lubang dari jalan yang rusak.
TODAY TAGPersita Tangerang harus mengakui keunggulan tim tamu Persija Jakarta setelah kalah dengan skor 0-2 pada pekan ke-19 BRI Super League 2025/2026.
Nama Habib Bahar bin Smith kembali muncul dalam kasus perkara hukum. Ulama kontroversial ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) di wilayah Cipondoh,
Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP dijadwalkan mulai dibuka pada Senin 19 Januari 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews