Connect With Us

Rano Beberkan Pentingnya UU Pemajuan Kebudayaan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 28 Maret 2021 | 20:39

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Rano Karno saat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Rancangan Undang-undang (RUU) Pemajuan Kebudayaan akhirnya disetujui untuk ditetapkan sebagai Undang-undang (UU). Meskipun melalui perjalanan pembahasan yang cukup lama, selalu ada semangat untuk meningkatkan ketahanan budaya di tengah-tengah peradaban dunia.

Rano Karno, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan menyebut, setidaknya ada empat langkah strategis yang diatur sebagai upaya pemajuan kebudayaan dalam menghadapi berbagai masalah, tantangan, dan peluang dalam memajukan kebudayaan nasional Indonesia.

“Secara garis besar, Undang-Undang ini mengatur empat ruang lingkup utama dari pemajuan kebudayaan, yaitu perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan,” ungkapnya, saat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.

Rano mengajak kader PDI Perjuangan mendukung UU ini sebagai investasi untuk membangun masa depan. Menurutnya, Kebudayaan Nasional dapat dilindungi dengan inventariasi, pengamanan, pemeliharaan penyelamatan, dan publikasi.

Inventariasi objek pemajuan kebudayaan dilakukan melalui Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu dengan pencatatan dan pendokumentasian, penetapan dan pemutakhiran data sebagai tahapan-tahapannya.

“Sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Pusat amatlah krusial untuk inventarisasi data objek pemajuan kebudayaan,” ujar Rano.

Dia menjelaskan, dalam Undang-Undang ini upaya pemeliharaan menggarisbawahi pada upaya untuk mencegah kerusakan, hilang, atau musnahnya objek pemajuan kebudayaan. Sehingga, langkah yang dilakukan berupa menjaga nilai keluhuran dan kearifan objek pemajuan kebudayaan.

“Kita juga dapat melakukan pengembangan dengan menghidupkan ekosistem kebudayaan serta meningkatkan, memperkaya, dan menyebarluaskan kebudayaan. Pengembangan dilakukan melalui penyebarluasan, pengkajian dan pengayaan keberagaman. Penyebarluasan dilakukan melalui diseminasi dan diaspora,” katanya.

Rano juga mengajak masyarakat untuk melakukan kajian budaya melalui penelitian ilmiah maupun metode kajian tradisional. Untuk menggali kembali nilai kearifan lokal guna pengembangan kebudayaan masa depan.

Pemerintah sendiri memfokuskan kepada empat tujuan besar yang dicapai, yaitu meningkatkan karakter bangsa melalui internalisasi nilai budaya, inovasi, peningkatan adaptasi menghadapi perubahan, komunikasi lintas budaya dan kolaborasi antar budaya.

“Kemudian, bertujuan meningkatkan ketahanan budaya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan peran aktif dan pengaruh Indonesia dalam hubungan internasional,” ujarnya. (RAZ/RAC)

AYO! TANGERANG CERDAS
Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Kapan Libur Semester Ganjil 2025 di Banten? Ini Jadwalnya

Rabu, 10 Desember 2025 | 20:27

Menjelang penutupan tahun ajaran semester ganjil 2025/2026, kalender pendidikan di berbagai daerah sudah mulai memuat jadwal libur sekolah untuk akhir Desember.

OPINI
Pengaruh Era Digital Terhadap Mental Gen Z

Pengaruh Era Digital Terhadap Mental Gen Z

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:26

Di era digital seperti sekarang ini, penggunaan gadget tidak hanya sekadar memenuhi kebutuhan sosial dan komunikasi. Semua aktivitas kita sehari-hari seakan memang sengaja diarahkan untuk mengoptimalkan penggunaan gadget.

BANTEN
PLN UID Banten Gelar Apel Siaga Kelistrikan Nataru, Siapkan 1.419 Personel Jaga Keandalan Listrik

PLN UID Banten Gelar Apel Siaga Kelistrikan Nataru, Siapkan 1.419 Personel Jaga Keandalan Listrik

Sabtu, 13 Desember 2025 | 13:23

Menyambut perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Banten bersama PLN Electricity Services menggelar Apel Siaga Kelistrikan Nataru sebagai langkah memastikan pasokan listrik di Provinsi Banten

KAB. TANGERANG
Pemkab Tangerang Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem saat Berwisata di Pantai

Pemkab Tangerang Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem saat Berwisata di Pantai

Sabtu, 13 Desember 2025 | 19:22

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mewaspadai potensi bencana pada sejumlah tempat wisata dan rekreasi alam yang ada di wilayahnya menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill