Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Rancangan Undang-undang (RUU) Pemajuan Kebudayaan akhirnya disetujui untuk ditetapkan sebagai Undang-undang (UU). Meskipun melalui perjalanan pembahasan yang cukup lama, selalu ada semangat untuk meningkatkan ketahanan budaya di tengah-tengah peradaban dunia.
Rano Karno, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan menyebut, setidaknya ada empat langkah strategis yang diatur sebagai upaya pemajuan kebudayaan dalam menghadapi berbagai masalah, tantangan, dan peluang dalam memajukan kebudayaan nasional Indonesia.
“Secara garis besar, Undang-Undang ini mengatur empat ruang lingkup utama dari pemajuan kebudayaan, yaitu perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan,” ungkapnya, saat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.
Rano mengajak kader PDI Perjuangan mendukung UU ini sebagai investasi untuk membangun masa depan. Menurutnya, Kebudayaan Nasional dapat dilindungi dengan inventariasi, pengamanan, pemeliharaan penyelamatan, dan publikasi.
Inventariasi objek pemajuan kebudayaan dilakukan melalui Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu dengan pencatatan dan pendokumentasian, penetapan dan pemutakhiran data sebagai tahapan-tahapannya.
“Sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Pusat amatlah krusial untuk inventarisasi data objek pemajuan kebudayaan,” ujar Rano.
Dia menjelaskan, dalam Undang-Undang ini upaya pemeliharaan menggarisbawahi pada upaya untuk mencegah kerusakan, hilang, atau musnahnya objek pemajuan kebudayaan. Sehingga, langkah yang dilakukan berupa menjaga nilai keluhuran dan kearifan objek pemajuan kebudayaan.
“Kita juga dapat melakukan pengembangan dengan menghidupkan ekosistem kebudayaan serta meningkatkan, memperkaya, dan menyebarluaskan kebudayaan. Pengembangan dilakukan melalui penyebarluasan, pengkajian dan pengayaan keberagaman. Penyebarluasan dilakukan melalui diseminasi dan diaspora,” katanya.
Rano juga mengajak masyarakat untuk melakukan kajian budaya melalui penelitian ilmiah maupun metode kajian tradisional. Untuk menggali kembali nilai kearifan lokal guna pengembangan kebudayaan masa depan.
Pemerintah sendiri memfokuskan kepada empat tujuan besar yang dicapai, yaitu meningkatkan karakter bangsa melalui internalisasi nilai budaya, inovasi, peningkatan adaptasi menghadapi perubahan, komunikasi lintas budaya dan kolaborasi antar budaya.
“Kemudian, bertujuan meningkatkan ketahanan budaya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan peran aktif dan pengaruh Indonesia dalam hubungan internasional,” ujarnya. (RAZ/RAC)
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TODAY TAGPersita Tangerang melepas sejumlah pemainnya untuk agenda internasional FIFA Matchday Juni 2026.
Di tengah menjamurnya menu modern, Hotel Santika Premiere ICE BSD City menghadirkan kuliner tradisional Mangut Ikan Kakap sebagai menu spesial yang terinspirasi dari masakan khas pesisir Jawa Tengah dan Yogyakarta.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia menyita sebanyak sebanyak 2.082.039 pcs dari 956 item produk kecantikan impor ilegal dari sebuah gudang di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 5 Juni 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews