Connect With Us

Rano Beberkan Pentingnya UU Pemajuan Kebudayaan

Rangga Agung Zuliansyah | Minggu, 28 Maret 2021 | 20:39

Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Rano Karno saat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rangga A Zuliansyah)

TANGERANGNEWS.com-Rancangan Undang-undang (RUU) Pemajuan Kebudayaan akhirnya disetujui untuk ditetapkan sebagai Undang-undang (UU). Meskipun melalui perjalanan pembahasan yang cukup lama, selalu ada semangat untuk meningkatkan ketahanan budaya di tengah-tengah peradaban dunia.

Rano Karno, Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan menyebut, setidaknya ada empat langkah strategis yang diatur sebagai upaya pemajuan kebudayaan dalam menghadapi berbagai masalah, tantangan, dan peluang dalam memajukan kebudayaan nasional Indonesia.

“Secara garis besar, Undang-Undang ini mengatur empat ruang lingkup utama dari pemajuan kebudayaan, yaitu perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan,” ungkapnya, saat Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, di kantor DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang Selatan, beberapa waktu lalu.

Rano mengajak kader PDI Perjuangan mendukung UU ini sebagai investasi untuk membangun masa depan. Menurutnya, Kebudayaan Nasional dapat dilindungi dengan inventariasi, pengamanan, pemeliharaan penyelamatan, dan publikasi.

Inventariasi objek pemajuan kebudayaan dilakukan melalui Sistem Pendataan Kebudayaan Terpadu dengan pencatatan dan pendokumentasian, penetapan dan pemutakhiran data sebagai tahapan-tahapannya.

“Sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Pusat amatlah krusial untuk inventarisasi data objek pemajuan kebudayaan,” ujar Rano.

Dia menjelaskan, dalam Undang-Undang ini upaya pemeliharaan menggarisbawahi pada upaya untuk mencegah kerusakan, hilang, atau musnahnya objek pemajuan kebudayaan. Sehingga, langkah yang dilakukan berupa menjaga nilai keluhuran dan kearifan objek pemajuan kebudayaan.

“Kita juga dapat melakukan pengembangan dengan menghidupkan ekosistem kebudayaan serta meningkatkan, memperkaya, dan menyebarluaskan kebudayaan. Pengembangan dilakukan melalui penyebarluasan, pengkajian dan pengayaan keberagaman. Penyebarluasan dilakukan melalui diseminasi dan diaspora,” katanya.

Rano juga mengajak masyarakat untuk melakukan kajian budaya melalui penelitian ilmiah maupun metode kajian tradisional. Untuk menggali kembali nilai kearifan lokal guna pengembangan kebudayaan masa depan.

Pemerintah sendiri memfokuskan kepada empat tujuan besar yang dicapai, yaitu meningkatkan karakter bangsa melalui internalisasi nilai budaya, inovasi, peningkatan adaptasi menghadapi perubahan, komunikasi lintas budaya dan kolaborasi antar budaya.

“Kemudian, bertujuan meningkatkan ketahanan budaya, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan peran aktif dan pengaruh Indonesia dalam hubungan internasional,” ujarnya. (RAZ/RAC)

TEKNO
Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Waspada! Ada 263 Ribu Link Penjualan Online Kosmetik Ilegal Beredar di Indonesia

Jumat, 5 Juni 2026 | 18:50

Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia (RI), Taruna Ikrar mengungkapkan ada sebanyak 263.000 link penjualan kosmetik ilegal yang telah beredar di seluruh wilayah Indonesia.

PROPERTI
Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Hunian Berdesain Jepang di BSD Jadi Incaran Generasi Muda, Terjual 90% dalam Sebulan

Selasa, 9 Juni 2026 | 16:06

Tren pasar properti nasional di tahun 2026 masih didominasi oleh tingginya minat masyarakat terhadap hunian tapak (landed house).

KAB. TANGERANG
Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Bocah 18 Tahun Bawa Dump Truck Tabrak Satu Keluarga di Cikupa, Ibu Tewas 2 Balita Luka

Selasa, 9 Juni 2026 | 22:09

Kecelakaan maut yang melibatkan satu unit dump truck dan sepeda motor matic terjadi di Jalan Raya Serang KM 20, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Senin 8 Juni 2026, malam.

AYO! TANGERANG CERDAS
PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

PIN SPMB Kota Tangerang Belum Masuk WhatsApp? Orang Tua Diminta Cek Data Pendaftaran 

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:45

Sejumlah orang tua dan calon peserta didik di Kota Tangerang masih mengeluhkan PIN Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) yang belum diterima melalui WhatsApp.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill