Screenshot video aksi warga Kampung Sawah, Kecamatan Ciputat, Tangerang saat mengrebek kediaman terduga perbuat asusila. (Istimewa / Istimewa)
TANGERANGNEWS.com-Warga Kampung Sawah, Kecamatan Ciputat, Tangerang Selatan dihebohkan dengan dugaan aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anaknya yang masih berusia 12 tahun.
Warga yang geram pun langsung menggerebek pria yang diketahui berinisial BGW, 38, tersebut di kediamannya, Senin (4/4/2021) malam. Aksi penggerebekan itu pun viral si media sosial.
Saat dikonfirmasi, Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida Tampubolon membenarkan kejadian tersebut.
Pelaku yang tak lain merupakan ayah tiri korban itu, kini telah ditahan di Mapolsek Ciputat Timur.
"Ya saya tadi dapat informasi. Saat ini pelaku di Polsek, sudah kita amankan," ujar Jun saat ditemui di Mapolsek Ciputat Timur, Senin (5/4/2021).
Menurut informasi yang diterimanya, dugaan aksi pemerkosaan itu telah dilakukan pelaku sejak tahun 2020 silam.
"Sudah dari tahun 2020 bulan Desember. Kemudian baru tadi malam informasi dari istrinya itu dilihat dari gelagat anaknya ini mencurigakan akhirnya dilaporkan," katanya.
Namun untuk sementara, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan perbuatan bejat pria terhadap anak tirinya yang masih duduk di bangku kelas 6 SD tersebut.
"Masih ditanya lebih dalam lagi, karena si anak sampai saat ini masih ikut ujian online, jadi belum bisa dibawa ke dokter untuk visumnya. Tapi nanti Reskrim masih mendalami juga ya," pungkasnya.
Menurut video berdurasi 28 detik yang viral di media sosial, penggerebekan pelaku berinisial BGW dilakukan oleh sejumlah warga setempat.
Sejumlah warga yang geram dengan aksi bejat BGW, terdengar berteriak mencemooh pelaku dengan perkataan kasar dan berusaha memukul pelaku.
Namun untuk menghindari pengeroyokan massa, sejumlah warga lainnya terlihat mengamankan pelaku dan langsung menggelandangnya ke pihak berwajib.
Kebiasaan menggunakan perangkat digital telah menjadi bagian dari aktivitas sehari-hari. Mulai dari mengecek ponsel setelah bangun tidur, bekerja di depan komputer, hingga menghabiskan waktu dengan media sosial atau menonton tayangan melalui layar.
Peringatan kemerdekaan republik ini sejatinya memanggil kembali janji emansipasi yang paling mendasar, yakni pembebasan nalar manusia dari segala bentuk perhambaan feodal.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang resmi mengeluarkan surat edaran (SE) yang menginstruksikan para kepala sekolah tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas pelajar di wilayahnya.
""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""