Connect With Us

Jeritan Agen PO Bus di Terminal Pondok Cabe 

Rachman Deniansyah | Rabu, 7 April 2021 | 23:33

Sejumlah Bus yang terparkir diterminal tipe A Pondok Cabe Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Larangan mudik lebaran pada 2021 yang jatuh di tengah Pandemi COVID-19 membuat sejumlah agen Perusahaan Otobus (PO) di Terminal Pondok Cabe, Pamulang, Tangerang Selatan, mengeluh dan tertunduk lesu. 

Penantian akan datangnya penumpang secara berbondong-bondong, seperti yang dijumpai pada tahun-tahun sebelum  COVID-19, kini tak kunjung tiba. 

Imbas terhadap sektor transportasi ini berdampak begitu signifikan. Seperti yang dikeluhkan FX Sadino, 71, penjaga Agen PO Gunung Mulya, agen bus yang melayani perjalanan ke Jawa Tengah.  "Ya merosot banget," ujar Sadino saat ditemui, Rabu (7/4/2021). 

Perbandingan jumlah penumpang sebelum dan sesudah COVID-19 mewabah, berbeda sangat jauh. Hal itu juga, kata Sadino, tentu menyebabkan omzet perusahaan merosot begitu tajam. 

Terminal tipe A Pondok Cabe Tangerang Selatan.

"Ya kalau dilihat dari jumlah penumpang ya (menurun) jauh, dibanding sebelum (pandemi) COVID-19. Omzet pasti ya minim sekali. Turunnya sekitar 85 persen," katanya. 

"Sedangnya penumpang, biasanya penuh sekarang paling bawa 15 orang," sambungnya. 

Sadino menilai, seharusnya mudik tak perlu dilarang. Sebagai gantinya, protokol kesehatanlah yang harus ditekankan kepada para penumpang. 

Pasalnya, kata Sadino, banyak masyarakat yang menjadikan mudik sebagai tradisi. Banyak orang yang sengaja menunggu momen mudik di setiap tahunnya. Terutama ketika bulan puasa dan menjelang lebaran. 

"Ya sebenarnya kalau menurut saya pribadi, tidak harus dilarang tapi protokol kesehatan yang harus diterapkan. Prokesnya saja itu yang harus betul-betul diperketat, mudik jangan dilarang," pungkasnya. (RED/RAC)

OPINI
Membaca APBN dari Tubuh Perempuan

Membaca APBN dari Tubuh Perempuan

Senin, 2 November 2026 | 17:31

Perdebatan mengenai pajak pembalut sesungguhnya bukan sekadar persoalan berapa rupiah yang harus dibayarkan perempuan ketika membeli kebutuhan menstruasi. Di balik transaksi kecil di pasar dan toko kelontong itu tersimpan persoalan besar

BISNIS
Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Catat Pendapatan Rp30,9 Triliun, Bank Danamon Naik ke Peringkat 44 Daftar Fortune Indonesia 100

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:16

PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) berhasil naik peringkat dalam jajaran 100 perusahaan terbesar di Indonesia versi Fortune Indonesia 100 Tahun 2026.

NASIONAL
Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Polisi Selidiki Viral Teh Kemasan Berbusa yang Dibagikan ke Massa Aksi 28 Oktober

Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:04

Polda Metro Jaya akan menyelidiki viralnya video teh kemasan berbusa yang beredar di media sosial setelah aksi penyampaian aspirasi pada 28 Oktober 2026.

PROPERTI
Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Program Video Competition Sinar Mas Land Diganjar Penghargaan Perhumas PR Excellence Awards 2026

Rabu, 21 Oktober 2026 | 22:48

Sinar Mas Land kembali mengukuhkan prestasinya di bidang komunikasi korporasi dengan meraih Juara II Perhumas PR Excellence Awards 2026 untuk kategori Teknologi & Digital PR.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill