Connect With Us

Cekcok Masalah Cuci Tangan dengan Ojol, Berujung Satpam Jadi Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 31 Mei 2021 | 07:02

Perkelahian satpam dengan pengemudi ojek online (ojol) di Kompleks The Icon, Desa Sampura, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Satpam Kompleks The Icon di Desa Sampora, Cisauk, Kota Tangerang Selatan, berinisial H yang ribut dengan pengemudi ojek online (ojol) gara-gara masalah cuci tangan, ditetapkan menjadi tersangka oleh Kepolisian. 

Pengemudi ojol berinisial AW yang merasa menjadi korban pemukulan satpam itu melaporkan pelaku ke Polsek Cisauk.

Polisi pun meminta keterangan kepada saksi dan bukti petunjuk CCTV yang ada di lokasi. Selain itu, hasil visum kondisi korban pun memperkuat status tersangka kepada pelaku.

"Korban ada luka di bibir, lecet, kemudian kelingking tangan kanan lecet," ujar Kanit Reskrim Polsek Cisauk Iptu Margana seperti dilansir dari detikcom, Senin, 31 Mei 2021.

Baca Juga :

Dari hasil penyelidikan, polisi menilai H terbukti melakukan pemukulan terhadap AW, pada Jumat, 28 Mei 2021, sekitar pukul 13.30 WIB.

"Sudah tersangka. Kena Pasal 351 KUHP," katanya.

Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada satpam H di Polsek Cisauk. "Sekarang masih kita amankan. Kita punya waktu 24 jam, masih dalam pemeriksaan," ungkapnya. (RAZ/RAC)

NASIONAL
PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

PSEL Jadi Magnet Investor, PLN Jamin Pembelian Listrik hingga 30 Tahun

Kamis, 23 Juli 2026 | 21:50

Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) semakin menarik perhatian investor dari dalam maupun luar negeri.

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TEKNO
MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

MK Putuskan Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Pengguna Berhak Pakai Sampai Habis

Jumat, 24 Juli 2026 | 10:06

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan uji materi terkait kebijakan kuota internet yang hangus.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill