Connect With Us

Cekcok Masalah Cuci Tangan dengan Ojol, Berujung Satpam Jadi Tersangka

Rangga Agung Zuliansyah | Senin, 31 Mei 2021 | 07:02

Perkelahian satpam dengan pengemudi ojek online (ojol) di Kompleks The Icon, Desa Sampura, Kecamatan Cisauk, Tangerang Selatan. (Istimewa / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Satpam Kompleks The Icon di Desa Sampora, Cisauk, Kota Tangerang Selatan, berinisial H yang ribut dengan pengemudi ojek online (ojol) gara-gara masalah cuci tangan, ditetapkan menjadi tersangka oleh Kepolisian. 

Pengemudi ojol berinisial AW yang merasa menjadi korban pemukulan satpam itu melaporkan pelaku ke Polsek Cisauk.

Polisi pun meminta keterangan kepada saksi dan bukti petunjuk CCTV yang ada di lokasi. Selain itu, hasil visum kondisi korban pun memperkuat status tersangka kepada pelaku.

"Korban ada luka di bibir, lecet, kemudian kelingking tangan kanan lecet," ujar Kanit Reskrim Polsek Cisauk Iptu Margana seperti dilansir dari detikcom, Senin, 31 Mei 2021.

Baca Juga :

Dari hasil penyelidikan, polisi menilai H terbukti melakukan pemukulan terhadap AW, pada Jumat, 28 Mei 2021, sekitar pukul 13.30 WIB.

"Sudah tersangka. Kena Pasal 351 KUHP," katanya.

Saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada satpam H di Polsek Cisauk. "Sekarang masih kita amankan. Kita punya waktu 24 jam, masih dalam pemeriksaan," ungkapnya. (RAZ/RAC)

PROPERTI
Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Pemerintah Hapus Batasan Domisili Pembelian Rumah Subsidi, Warga Jakarta Bisa Beli Rumah di Tangerang

Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:39

Kabar baik bagi warga DKI Jakarta yang mendambakan hunian dengan harga terjangkau di kawasan sekitar Ibu Kota.

BANTEN
Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Padam 3 Jam! Ini Jadwal Pemadaman Listrik Bergilir di Tangerang Raya Jumat Ini

Jumat, 19 Juni 2026 | 14:27

Sejumlah wilayah di Tangerang Raya akan mengalami pemadaman listrik bergilir pada Jumat, 19 Juni 2026. PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Cikokol, Serpong, Teluknaga, dan Cikupa, mengumumkan penerapan manajemen beban sementara

BANDARA
Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Ngaku Mau Liburan ke Kamboja, 3 WNI Digagalkan Berangkat Kerja Secara Ilegal di Bandara Soetta

Jumat, 19 Juni 2026 | 20:08

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta (Soetta) berhasil mencegah keberangkatan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak bekerja secara ilegal atau nonprosedural di Kamboja.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill