Connect With Us

Tolong Pak Wali Kota, Kabel-kabel di Sepanjang Bundaran Pamulang Ini Semakin Parah Tergelantung 

Tim TangerangNews.com | Minggu, 6 Juni 2021 | 15:37

Tampak kabel listrik yang semrawut di sepanjang area Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan. (@TangerangNews / Istimewa)

TANGERANGNEWS.com-Masyarakat di Tangerang Selatan mulai kesal dengan maraknya kabel yang semakin parah tergelantung, terutama di sepanjang jalan menuju Serua, setelah bundaran Pamulang.

Kekesalan tersebut membucah karena tak adanya perhatian dari pemerintah daerah setempat mengenai hal tersebut. Sebelumnya, padahal sempat ramai tentang Tugu Pamulang. 

“Pak Wali Kota, tolong kabel-kabel ini agar tidak tergelantung, ini sudah semakin hari semakin parah. Supaya para yang bersangkutan memperhatikan,” kata Salmen Moses Manaloe kepada TangerangNews, Minggu 6 Juni 2021. 

Dia mengatakan, posisinya di sepanjang area Kelurahan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

“Mulai dari Bundaran Pamulang yang menuju Serua dan di area Palapa. Sepinggiran jalan semua itu begitu. Saya melihat sangat memprihatinkan dan sangat mengganggu hunian masyarakat,” katanya. (RED/RAC)

NASIONAL
Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru 

Gelontorkan Rp5 T, Bulog Siapkan Gudang Pangan Baru 

Jumat, 3 April 2026 | 15:03

Perum Bulog melakukan transformasi di sektor pengolahan dan penyimpanan pangan dengan menyiapkan modernisasi fasilitas pascapanen di berbagai daerah.

WISATA
47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

47 Ribu Orang Kunjungi Kawasan Wisata Kota Tangerang saat Libur Lebaran 2026, Wisata Air Paling Favorit

Kamis, 2 April 2026 | 16:47

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Tangerang mencatat tingginya angka kunjungan masyarakat ke sejumlah destinasi wisata selama periode libur Hari Raya Nyepi dan Idulfitri 1447 Hijriah.

BANTEN
Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Polda Banten Tangkap 2 Mucikari Prostitusi Online, Janjikan Korban Gaji Rp3,5 Juta Per Minggu

Jumat, 3 April 2026 | 19:23

Subdit IV Ditreskrimum Polda Banten meringkus dua orang berinisial AN, 29, dan TH, 23, terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus Pekerja Seks Komersial (PSK) berbasis aplikasi daring online.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill