Connect With Us

Kocar-kacir Ditangkap Polisi saat Aksi di Pemkot Tangsel, Satu Mahasiswa Reaktif COVID-19

Rachman Deniansyah | Senin, 26 Juli 2021 | 19:24

Salah satu mahasiswa digelandang polisi usai nekat menggelar aksi unjuk rasa di depan Puspemkot Tangerang Selatan sedang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), Senin, 26 Juli 2021. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TANGERANGNEWS.com-Puluhan mahasiswa digelandang polisi usai nekat menggelar aksi unjuk rasa di depan Puspemkot Tangerang Selatan, Senin, 26 Juli 2021. 

Aksi tersebut tetap nekat dilakukan meski Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 masih berlangsung. 

Puluhan massa aksi beserta sejumlah atribut yang telah disiapkan, dibawa polisi ke Mapolres Tangsel. 

Mereka langsung dibariskan di tengah lapangan dan wajib menjalani uji swab antigen yang dilakukan oleh petugas Kepolisian. 

"Kami melakukan upaya penindakan dengan tegas sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan. Terhadap mereka kami bawa dan kami lakukan tes swab antigen," ujar Kapolres Tangsel AKPB Iman Imanuddin kepada awak media. 

	Salah satu mahasiswa digelandang polisi usai nekat menggelar aksi unjuk rasa di depan Puspemkot Tangerang Selatan sedang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD), Senin, 26 Juli 2021.

Pemeriksaan tersebut, dilakukan guna memastikan ada atau tidaknya massa aksi yang terpapar virus Corona. 

"Ternyata hasilnya diantara mereka ada yang reaktif," imbuhnya. 

Usai dinyatakan reaktif, satu orang mahasiswa itu pun langsung dipisahkan dari massa aksi lainnya dan diharuskan untuk menggunakan pakaian alat pelindung diri (APD). 

"Sehingga terhadap yang reaktif, kami bawa ke Rumah Lawan COVID-19 yang ada di Tangerang Selatan," kata Iman. 

Selain itu guna mengantisipasi penyebaran lebih luas, polisi juga akan melakukan penelusuran kasus terhadap orang-orang yang disinyalir terlibat kontak erat dengan massa aksi yang dinyatakan reaktif tersebut. 

"Namun dengan adanya kontak erat ini kita harus melakukan standar operasional prosedur penanganan terhadap orang-orang yang kontak erat dengan yang diduga positif COVID-19. Mereka akan kami lakukan tes yang lebih dapat memastikan lagi apakah yang bersangkutan betul positif atau tidak," pungkasnya.

TANGSEL
KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

KPK Geledah Safe House di Ciputat, Sita Koper Isi Rp5,19 Miliar Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 28 Februari 2026 | 18:16

Penyidik KPK menemukan lima koper berisi uang tunai senilai lebih dari Rp5,19 miliar yang disembunyikan di sebuah rumah aman (safe house) di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel).

BANTEN
Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Janjikan Kerja Gaji Rp10 Juta Per Bulan, 2 Mucikari Jebak Wanita Jadi PSK di Serang Banten

Minggu, 1 Maret 2026 | 21:03

Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Banten berhasil membongkar praktik gelap Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang beroperasi di wilayah Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.

PROPERTI
Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Rayakan 50 Tahun, Summarecon Awards 2026 Apresiasi Mitra di Balik Pertumbuhan Penjualan 27%

Sabtu, 14 Februari 2026 | 13:47

Menandai perjalanan panjang menuju usia emas 50 tahun, PT Summarecon Agung Tbk kembali menggelar ajang penghargaan bergengsi Summarecon Awards 2026.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill