Ada Rumah Rasa Villa Mulai Rp400 Jutaan Hanya 25 Menit dari BSD
Kamis, 21 Mei 2026 | 23:28
Aksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
TANGERANGNEWS.com-Mural berisi kritik yang terlukis di jajaran tembok Jalan Promoter 3, Lengkong Gudang Timur, Serpong Tangerang Selatan, kini telah hilang.
Gambar dua karakter tikus dan sosok pria memanggul kantong uang itu kini telah lenyap, berganti dengan cat berwarna putih polos.
Tak hanya itu, tulisan penuh sindiran yang ditulis di sisi kedua karakter tersebut pun kini tak terlihat lagi.
Menurut informasi yang dihimpun oleh TangerangNews.com, mural berisi kritikan soal keadilan dan hukum di tanah air yang sempat mengundang banyak reaksi warga ini, telah dihapus sejak sore hari. Kini tak ada satupun gambar yang tersisa.
Sebelumnya, mural berisi sindiran keras terkait hukum dan keadilan itu tergambar di tembok yang lokasinya tak jauh dari Mapolres dan Gedung Kejari Tangsel.
Baca Juga :
Terdapat dua tokoh yang tergambar dalam mural tersebut, diantaranya sosok tikus berkaki dua dengan jas berwarna hijau dan satu lainnya sosok lelaki dengan mimik muka tersenyum, sembari memanggul karung berisikan uang dollar dan rupiah.
Mural tergambar dengan makna penuh kritik. Secara tersirat, gambar tersebut mengilustrasikan selayaknya karakter koruptor.
Makna kritikan itu pun semakin dalam dengan tulisan bercat merah di sisi gambar kedua karakter tersebut.
"TIKUS-TIKUS KANTOR KEPARAT, ADAKAH KEADILAN DI NEGERI INI," isi tulisan mural itu.
Sementara tulisan lainnya berisi tentang pandangan soal hukum di negeri ini.
"TUMPUL KE ATAS TAJAM KE BAWAH, HUKUM SAMPAH," tulisnya di sisi karakter pria tersenyum.
TODAY TAGAksesibilitas yang dekat dengan kawasan BSD City Tangerang kini menjadi magnet utama pencari hunian.
Kasus hantavirus kembali menjadi sorotan setelah muncul laporan infeksi virus langka tersebut di kapal pesiar MV Hondius yang dikabarkan menyebabkan korban meninggal dunia.
Pusat kuliner G Town Square di kawasan Gading Serpong dipastikan menghentikan operasionalnya mulai 15 Mei 2026.
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews