Kabar Gembira! RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember 2026
Selasa, 25 Agustus 2026 | 13:43
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TANGERANGNEWS.com-Mural berisi kritik yang terlukis di jajaran tembok Jalan Promoter 3, Lengkong Gudang Timur, Serpong Tangerang Selatan, kini telah hilang.
Gambar dua karakter tikus dan sosok pria memanggul kantong uang itu kini telah lenyap, berganti dengan cat berwarna putih polos.
Tak hanya itu, tulisan penuh sindiran yang ditulis di sisi kedua karakter tersebut pun kini tak terlihat lagi.
Menurut informasi yang dihimpun oleh TangerangNews.com, mural berisi kritikan soal keadilan dan hukum di tanah air yang sempat mengundang banyak reaksi warga ini, telah dihapus sejak sore hari. Kini tak ada satupun gambar yang tersisa.
Sebelumnya, mural berisi sindiran keras terkait hukum dan keadilan itu tergambar di tembok yang lokasinya tak jauh dari Mapolres dan Gedung Kejari Tangsel.
Baca Juga :
Terdapat dua tokoh yang tergambar dalam mural tersebut, diantaranya sosok tikus berkaki dua dengan jas berwarna hijau dan satu lainnya sosok lelaki dengan mimik muka tersenyum, sembari memanggul karung berisikan uang dollar dan rupiah.
Mural tergambar dengan makna penuh kritik. Secara tersirat, gambar tersebut mengilustrasikan selayaknya karakter koruptor.
Makna kritikan itu pun semakin dalam dengan tulisan bercat merah di sisi gambar kedua karakter tersebut.
"TIKUS-TIKUS KANTOR KEPARAT, ADAKAH KEADILAN DI NEGERI INI," isi tulisan mural itu.
Sementara tulisan lainnya berisi tentang pandangan soal hukum di negeri ini.
"TUMPUL KE ATAS TAJAM KE BAWAH, HUKUM SAMPAH," tulisnya di sisi karakter pria tersenyum.
Komisi III DPR RI tengah mempercepat penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
TODAY TAGCoway Indonesia memperluas lini solusi home wellness dengan memperkenalkan Yonsu, water softener yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas air yang digunakan dalam aktivitas sehari-hari, khususnya saat bersentuhan dengan kulit dan rambut.
Aksi nekat warga negara Korea Selatan (Korsel) berinisial JJ, 25, berujung jeruji besi. Ia diringkus setelah kedapatan menyelundupkan satwa liar endemik Indonesia yang disembunyikan di dalam kopernya, di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta)
RECOMENDED
Tangerang News
@tangerangnews