Connect With Us

Laba Minim, Mahasiswa Tangsel Tuntut Perombakan Struktural PT PITS

Rachman Deniansyah | Senin, 8 November 2021 | 16:50

Puluhan mahasiswa dari berbagai organisasi yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus menyerbu Kantor Pemerintahan Kota Tangerang Selatan, Senin, 8 November 2021 siang. (@TangerangNews / Rachman Deniansyah)

TAGERANGNEWS.com-Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Cipayung Plus menuntut Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PITS).

Aspirasinya tersebut dicurahkan melalui aksi demonstrasi yang digelar di Puspemkot Tangsel, Senin, 8 November 2021. 

Perwakilan kelompok mahasiswa Cipayung Plus, Bima Rizky menilai bahwa selama tujuh tahun berdiri, badan usaha milik daerah (BUMD) tak kunjung menunjukkan kinerja yang baik. 

Namun justru, hanya menghabiskan dana puluhan miliar rupiah dari pemerintah, tanpa menghasilkan laba yang sesuai. 

Hal itu, tentunya harus dikritisi dan segera dilakukan evaluasi oleh Pemerintah Kota Tangsel. 

"Dari dana modal awal yang sudah diberikan oleh pemkot yang sudah turun sebesar 60 persen setara sekitar Rp66 miliar. Diputar selama dua tahun hanya menghasilkan keuntungan di tahun 2020 sebesar Rp3 miliar lebih," ujar Bima usai menggelar aksinya tersebut. 

Baca Juga :

Hal itu lah yang kemudian menjadi pertanyaan. Bahkan ia menyebut bahwa nilai Rp3 miliar itu bukanlah keuntungan, melainkan hanya bunga deposito.

"Yang saya tanyakan ketika ini menjadi Rp3 miliar pertahun, itu keuntungan atau bunga deposito yang sudah disetorkan dari modal sebanyak Rp64 miliar," tuturnya.

Hal itu sungguh sangat disayangkan. Maka menurutnya, dalam hal ini Pemkot Tangsel harus segera melakukan evaluasi atas kinerja PT PITS tersebut.

"Karena kalau BUMD ini dikelola oleh orang-orang yang baik, maka akan mendapatkan pemasukan yang besar untuk PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kota Tangsel. Karena tujuan BUMD dibentuk adalah untuk mendapatkan PAD yang sebesar-besarnya. Tapi kalau itu pengelolanya bagus," tegasnya. 

Untuk itu, Bima beserta puluhan mahasiswa lain menuntut agar Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie untuk segera bertindak. Mereka meminta agar dilakukan perombakan struktural PT PITS secara keseluruhan. 

"Bukan ditutup. Kami mahasiswa menuntut untuk reformasi secara struktural keseluruhan mulai dari komisaris sampai direksi," ucapnya.

Mereka berharap agar tuntutan yang telah disampaikan tersebut dapat segera dikabulkan. Jika tidak, merek mengancam untuk melakukan aksi susulan dengan massa yang lebih banyak. 

"Kami berikan waktu hingga HUT Tangsel, jika tidak kami akan kembali melakukan aksi dengan lebih besar," pungkasnya.

HIBURAN
Diikuti 1.100 Peserta, Pharmaphoria Fun Run 2026 Meriahkan Paramount Petals

Diikuti 1.100 Peserta, Pharmaphoria Fun Run 2026 Meriahkan Paramount Petals

Minggu, 1 November 2026 | 19:47

Paramount Petals menggelar Pharmaphoria Fun Run 2026 di kawasan Boulevard Paramount Petals, Kabupaten Tangerang, Minggu, 1 November 2026.

BANTEN
Gelontorkan Rp8,15 Miliar Tahun Ini, Pemprov Banten Targetkan Anggaran Bansos Naik pada 2027

Gelontorkan Rp8,15 Miliar Tahun Ini, Pemprov Banten Targetkan Anggaran Bansos Naik pada 2027

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 21:43

Gubernur Banten Andra Soni menargetkan alokasi anggaran bantuan sosial (bansos) akan mengalami peningkatan pada tahun 2027 mendatang, sebagai upaya memperkuat perlindungan sosial dan menekan angka kemiskinan.

OPINI
Penjajahan Digital dan Masa depan Teknologi Dalam Islam

Penjajahan Digital dan Masa depan Teknologi Dalam Islam

Sabtu, 31 Oktober 2026 | 22:50

Penjajahan digital ( kolonialisme digital) adalah bentuk penguasaan atau kontrol terhadap suatu negara, masyarakat, atau individu melalui teknologi, platform digital, algoritma, serta penguasaan data.

KAB. TANGERANG
Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Bapenda Tangerang Sebut Aturan LSD Berpotensi Kurangi Pendapatan Daerah dari Properti dan Investasi

Jumat, 30 Oktober 2026 | 19:14

Regulasi lahan sawah dilindungi (LSD) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 4 Tahun 2026 berpotensi memengaruhi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Tangerang pada 2027 mendatang.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill