Connect With Us

Airin Unggul di Empat Kecamatan

| Senin, 15 November 2010 | 00:47

Kotak suara dari PPK Pamulang dikembalikan ke KPU Tangsel. Kegiatan ini berlangsung hingga malam tadi. (tangerangnews / dira)

TANGERANGNEWS- Berdasarkan hasil informasi pleno penghitungan sementara yang didapati wartawan tingkat Panitia Pemungutan Suara Kecamatan (PPK) yang diperoleh di tujuh kecamatan  yang ada di Kota Tangsel,  memenangkan pasangan Airin Rachmi Diany-Benyamin Davnie dengan perolehan suara mencapai 18.8896 suara.

Pasangan yang didukung 9 partai ini, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, PDI Perjuangan, PKS, PAN, PDS, PKB, PPDI, PKPI  ini unggul tipis dari pasangan nomor urut 3, Arsid –Andre Taulany  yang diusung partai PPP, PBB, Hanura, Gerindra dengan perolehan suara 18.7781. Artinya ada selisih sekitar 1.168 suara.  

Sedangkan dibelakangnya, pasangan lain yakni dua pasang dari jalur independent, Yayat Sudrajat-Norodom Sukarno mencapai 2.2637  suara. Dan pasangan Rodhiyah Najibah –Sulaiman Yasin dengan perolehan suara 7.607 suara.

Pasangan Airin – Benyamin unggul di empat kecamatan, yakni Serpong Utara dengan suara 18.058,  Pondok Aren 42.086, Ciputat 32.041 dan Ciputat Timur 26.352 suara.  Sedangkan Arsid-Andre  unggul di tiga kecamatan, Pamulang 40.679 suara, Setu 11.139 suara serta Serpong 18.541 suara.

Data perolehan suara  ini adalah masih data sementara hingga pukul 23.00 WIB. Ditanya soal angka tersebut, Anggota KPU Tangsel, Samani mengatakan, kaitan dengan angka yang didapati wartawan dari berbagai sumber di PPK tidak bisa dia komentari.

Tapi secara resmi perhitungan rekapitulasi suara  akan diumumkan pada tanggal 17 November 2010. “Kenapa tidak bisa komentar, karena masih ada saksi-saksi yang keberatan dan belum mau menandatanganinya,” katanya.

Ditanya kenapa hingga malam KPU belum juga mendapatkan hasil pleno PPK, padahal sejumlah saksi di PPK telah mengetahuinya, Samani mengatakan, karena prosesnya masih berjalan.  

Mengomentari itu, Majembar Tim Sukses Arsid-Andre mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu pleno resmi selesai. Meski begitu, dia tidak memungkiri  hasil sementara memang ada selisih sekitar 1.000 suara.  Ditanya apa yang akan dilakukan dengan melihat kondisi semisal seperti itu, Majembar mengatakan, akan mengumpulkan bukti-bukti kuat untuk melakukan gugatan ke MK. “Kita tidak akan berdiam diri,” tegasnya.

Sekretaris Ketua Tim Airin-Benyamin Veri Muchlis mengatakan, mempersilahkan jika memang ada gugatan dari kubu lain. Dia bahkan berani membuka sayembara jika sampai ditemukan money politik yang dilakukan dari kubu pasangan ini. “Kami sangat siap digugat. Karena kami tidak melakukan itu,” katanya.

Veri meyakini, Airin bukanlah incumbent, karena Pilkada Tangsel adalah yang perdana, selain itu pihaknya tidak melakukan money politics. “Kami juga tidak melakukan intimidasi, jutru kami melihat ada keterlibatan PNS di Kabupaten Tangerang. Meski begitu, kami yakin mereka (Tim Arsid ) akan menerima lapang dada sesuai dengan janji mereka kepada KPU, siap menang dan siap kalah,” tegasnya. (dira)

SPORT
GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

GRID Cardio Rush 2026 Ajak Pelari Tangerang Maraton Sambil Donasi Pohon, Target Tanam 1.500 Bibit

Jumat, 10 Juli 2026 | 20:12

Event lari GRID Cardio Rush 2026, kembali digelar GRID Fitness pada 2 Agustus 2026 mendatang di Carstensz Mall, Gading Serpong, Tangerang.

PROPERTI
Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Hunian Bergaya American Classic Klaster Mimosa Diluncurkan, Harganya Mulai Rp1,6 M

Jumat, 10 Juli 2026 | 18:24

Paramount Petals meluncurkan Mimosa, klaster hunian terbaru bergaya American Classic yang menjadi proyek residensial kelima di kawasan kota mandiri tersebut.

KAB. TANGERANG
DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

DPRD Kabupaten Tangerang Buka Peluang Pembahasan Raperda Anti-LGBT

Sabtu, 11 Juli 2026 | 20:50

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang menilai, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 Tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara Tahun 2025-2029, dapat menjadi dasar penyusunan Peraturan Daerah (Perda) anti LGBT.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill