Connect With Us

Jelang Tahun Baru, Polisi Gagalkan Peredaran Sabu 1 Kg di Tangsel

Tim TangerangNews.com | Sabtu, 25 Desember 2021 | 09:55

Ilustrasi Sabu-sabu (Istimewa / TangerangNews)

TANGERANGNEWS.com-Peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat satu kilogram di wilayah Tangerang Selatan, berhasil digagalkan aparat kepolisian menjelang Tahun Baru 2022. 

“Sabu sejumlah satu kilogram dan menangkap tiga tersangka," kata Kapolres Tangsel AKBP Iman Imanuddin dalam keterangannya, Jumat 24 Desember 2021.

Pengungkapkan kasus ini berawal saat polisi mengetahui informasi adanya transaksi narkoba pada Selasa 21 Desember lalu. Dari situ kemudian polisi bergerak dan menangkap satu tersangka berinisial AR di wilayah Pondok Aren, Tangerang Selatan.

"Dari interogasi, AR mengaku mendapat kiriman paket dari AK (DPO) di daerah Pandeglang berupa narkotika jenis sabu kurang lebih sebanyak satu kilogram," ujar Iman.

Berdasarkan pengembangan diketahui bahwa paket sabu sebanyak satu kilogram itu sudah dibagi menjadi 26 klip. Pembagian paket sabu dilakukan di rumah pelaku lainnya yang berinisial SY.

Iman menuturkan saat ini pihak kepolisian masih memburu keberadaan pelaku AK yang kini masuk dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Selain menyita sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, yaitu timbangan digital dan dua unit telepon seluler  yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Iman menambahkan, para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) atau 112 (2) atau 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 6 tahun penjara.

Sementara itu sehari sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan Kemenkumham mengungkapkan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 147,143 kilogram. Narkoba tersebut rencananya diedarkan oleh para tersangka pada pesta malam Tahun Baru 2022.

Dalam pengungkapan jaringan pengedar narkoba internasional itu, polisi menangkap lima orang yang langsung ditetapkan sebagai tersangka atas masing-masing perannya dalam sindikat tersebut. Dari kelima tersangka tersebut, di antaranya ditangkap di wilayah Tangerang.  Namun, tidak dijelaskan kapan kelimanya ditangkap.

WISATA
Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Tak Maksimal Sumbang PAD, Wisata Kabupaten Tangerang Terkendala Regulasi dan Lahan

Selasa, 6 Oktober 2026 | 19:40

Potensi pariwisata di Kabupaten Tangerang belum memberikan kontribusi maksimal terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

KOTA TANGERANG
Pengedar Etomidate Diringkus Polisi saat Mau Transaksi di Pinggir Jalan Karang Tengah, 30 Cartridge Disita

Pengedar Etomidate Diringkus Polisi saat Mau Transaksi di Pinggir Jalan Karang Tengah, 30 Cartridge Disita

Rabu, 14 Oktober 2026 | 18:03

Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan dugaan peredaran puluhan cartridge berisi zat obat bius keras berjenis etomidate.

NASIONAL
Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Bos Buruh Klaim Pabrik PHK Massal Bukan karena Upah Tinggi, Ini Empat Penyebabnya

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:45

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan upah minimum bukan penyebab utama penutupan pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Indonesia.

OPINI
Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Darurat Perundungan, Saatnya Islam Menjadi Solusi Hakiki

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:02

Orang tua mana yang tidak hancur hatinya, ketika melihat anaknya tersakiti? Terlebih jika peristiwa menyakitkan itu terjadi di lingkungan sekolah, tempat yang semestinya menjadi ruang aman bagi anak untuk belajar, bertumbuh

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill