Connect With Us

DPRD Tangsel Tunda Penerapan Satu Arah

| Senin, 29 November 2010 | 19:53

Bambang P Rachmadi Ketua DPRD Kota Tangsel. (tangerangnews / deddy)


 
TANGERANGNEWS- Pemerintah Kota Tangsel melalui Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishukominfo) Kota Tangsel diminta menunda rencana penerapan jalur satu arah (SSA). Pasalnya penerapan jalur satu arah (SSA) tersebut nilai kurang efektif.
 
Menurut anggota DPRD Kota Tangsel Iwan Rahayu yang juga ketua komisi D mengatakan, penerapan SSA yang dilakukan Dinas Perhubungan Komunikasi dan informasi dinilai masih kurang efektif dan harus ditunda.
 
"Saat ini, penerapan SSA belum tepat. Sebab infrastuktur jalan di Kota Tangsel yang belum mendukung. Warga akan kerepotan memutar balik dengan jarak yang jauh. Oleh karena itu, SSA ditunda terlebih dahulu," katanya saat ditemui usai pembahasan SSA di kantor Walikota Tangsel.
 
Ia menambahkan, penerapan SSA itu dikhawatirkan akan menimbulkan masalah baru karena insfraktruktur jalan yang belum mendukung. Hal ini akan dampak bagi masyarakat jika penerapan SSA itu dilaksanakan.
 
“Memang tidak salah menjadikan jalan tersebut satu arah, namun belum sekarang saatnya, tetapi masih beberapa tahun ke depan karena belum tersedianya jalur alternatif untuk putaran yang memadai bagi warga. Apalagi, warga yang ingin memutar balik harus menempuh sekiranya 8 km,”ujarnya.
 
Lebih lanjut ia mengatakan, menerapkan sistem satu arah (SSA) di ruas jalan mulai dari persimpangan Gaplek hingga Situ Sasak Pamulang bukan solusi untuk diterapkan SSA. Padahal ruas jalan tersebut bukan merupakan jalur yang dianggap rawan kemacetan.
 
“Seharusnya Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi harus cermat terhadap jalur yang dianggap rawan kemacetan. Padahal jalur dari arah vila dago sampai pamulang merupakan rawan kemacetan itu yang seharusnya diterapkan SSA,”katanya.
 
Dikatakan  Iwan, masalah macet di beberapa titik seperti di sekitar situ Sasak dan pertigaan reni Jaya, Pamulang, tidak harus diselesaikan dengan cara mengorbankan kepentingan warga. "Yang pasti harus dikaji lebih dalam, agar tidak merugikan masyarakat," katanya.

Karena itulah, ketua Komisi D ini menuturkan penerapan SSA saat ini harus ditunda. Yang harus dilakukan Dinas Perhubungan adalah mempersiapkan dulu infrstruktur jalan.

Sementara itu, menurut Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishukominfo) Kota Tangsel Agus Mulyadi mengatakan Pemberlakuan SSA untuk mengurangi dampak kemacetan arus lalu lintas yang setiap hari terjadi diruas jalan dan meminimalisir konflik arus lalu. Namun jika pelaksananya terlihat banyak kendala, penerapan SSA itu akan di tunda.
 
“Kami akan mengkaji lebih dalam lagi SSA yang akan diterapkan, agar tidak membuat banyak masalah dimasyarakat, tapi untuk Perbaikan infrastruktur merupakan tugas dinas bina marga. Kami hanya menjalankan konsep tentang penanganan macet." katanya.

Disinggung penerapan SSA ini ditunda oleh Dewan, ia mengatakan, pihaknya belum dapat memastikan hal tersebut. Untuk saat ini pihaknya akan mengoptimalkan personilnya di 14 titik kemacetan.

Ia menambahkan, di Kota Tangsel tercatat 243 ribu kendaraan roda empat dan keseluruhan petugas Dishub sebanyak 180 petugas.

"Saat ini kami hanya 30 personel pengendalian operasi. Kami masih kekurangan personel," katanya. (deddy evan)
 
 

BANTEN
Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Pemprov Banten Usulkan Perampingan Dinas PUPR dan Perkim agar Gampang Eksekusi Program

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:46

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mulai mengusulkan perampingan dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

SPORT
Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Persita vs Persis Solo Digelar Tanpa Penonton, Pendekar Cisadane Kejar Rekor Poin Tertinggi

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:49

Pertandingan pekan terakhir atau jornada ke-34 BRI Super League 2025/26 antara Persita Tangerang melawan Persis Solo dipastikan berlangsung tanpa penonton.

AYO! TANGERANG CERDAS
SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

SPMB Kota Tangerang 2026 Dibagi 3 Wilayah, Orangtua Wajib Cek Zona Domisili Sekolah

Kamis, 21 Mei 2026 | 09:27

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mulai mematangkan menetapkan pembagian wilayah domisili bagi calon peserta didik terkait Seleksi Penerimaan Siswa Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang SD dan SMP.

OPINI
Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Indonesia Surga Mafia Judol Internasional?

Minggu, 17 Mei 2026 | 15:42

Pada 9 Mei 2026 Bareskrim Polri menahan 320 WNA pelaku sindikat judi online di gedung perkantoran Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Barat. Setiap tahun selalu ada penangkapan sindikat Judol.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill