Connect With Us

UPJ Sabet Penghargaan Mahasiswa Terbanyak Berkegiatan di Luar Kampus

Tim TangerangNews.com | Kamis, 10 Februari 2022 | 21:55

Universitas Pembangunan Jaya raih dua penghargaan anugerah LLDIKTI IV. (@TangerangNews / Dok. UPJ)

TANGERANGNEWS.com-Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) Tangerang Selatan, Banten menyabet dua penghargaan dari delapan anugerah yang digelar Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Banten dan Jawa Barat (LLDIKTI IV), yakni kepatuhan pengisian Simonev dan mahasiswa yang banyak melakukan kegiatan di luar kampus.

"Hanya 24 dari 450 PTS di Jabar dan Banten yang mendapatkan anugerah tersebut tahun ini," kata Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Universitas (LPMU) UPJ, Gita Soerjoatmodjo dalam keterangannya di Tangerang, Kamis 10 Februari 2022.

Gita mengatakan, LLDIKTI berperan memetakan dan memfasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan tinggi yang menjadi katalisator pengelolaan PTS di Banten dan Jabar dengan memayungi 450 PTS, 2.509 Prodi (program studi), 26.599 dosen, dan 782.027 mahasiswa.

Sedangkan untuk Portal Simonev yang dikelola LPMU UPJ setiap awal tahun telah menetapkan target sesuai arahan rektorat dengan berbasis data dan tren. Contoh data Simonev adalah persentase Prodi bekerja sama dengan pihak eksternal. Kolaborasi juga berstrategi agar capaian dibukukan sepanjang tahun.

Kesepakatan bersama dituangkan dalam pertemuan tiap tiga bulan, di mana data yang dipasok tiap unit didiskusikan dari berbagai sudut pandang dan dipantau pelaksanaannya.

"Setiap kali proses internal tuntas, data dimasukkan berkala di portal sesuai tenggat. Hal ini membuat UPJ tak pernah luput mengisi Triwulan I-IV, sehingga membuahkan penghargaan kepatuhan," tutur dia.

Adapun terkait pengiriman mahasiswa terbanyak untuk kegiatan di luar kampus, hal ini dipayungi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendibudristek).

Sejak berdiri, UPJ menerapkan kebijakan tersebut lewat liberal arts. Mahasiswa UPJ bebas memilih lebih dari 100 mata kuliah tanpa syarat lintas Prodi. Mahasiswa UPJ juga punya skema poin syarat kelulusan, termasuk lewat kegiatan magang, ikut lomba, terlibat di penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dosen.

Mahasiswa UPJ juga mengambil Kerja Profesi sebagai mata kuliah wajib. Jadi, begitu kebijakan ini dirilis tahun 2020, UPJ segera menyelaraskan diri, antara lain dengan memperluas lintas universitas. Inilah yang berkontribusi membuahkan penghargaan jumlah mahasiswa terbanyak berkegiatan di luar kampus.

Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UPJ, Agustinus Agus Setiawan mengatakan, hal tersebut dimungkinkan berkat peran aktif Program Studi mendorong mahasiswa berkegiatan di luar kampus guna memperluas wawasan dan menimba pengalaman. 

“Mahasiswa juga berperan terlibat dalam kegiatan ini sebagai bentuk pengembangan diri dan profesi mereka," kata Agustinus.

KAB. TANGERANG
17 Narapidana Rutan Jambe Dapat Remisi Hari Raya Natal, Termasuk 1 WNA Korsel

17 Narapidana Rutan Jambe Dapat Remisi Hari Raya Natal, Termasuk 1 WNA Korsel

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:46

Sebanyak 17 Narapidana yang ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Tangerang, di Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang mendapat pengurangan masa pidana (Remisi) pada Hari Raya Natal 2025.

TOKOH
Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Innalillahi, Epy Kusnandar ”Kang Mus” Meninggal Dunia

Rabu, 3 Desember 2025 | 18:21

Kabar duka datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor senior Epy Kusnandar meninggal dunia pada Rabu, 3 Desember 2025.Informasi tersebut pertama kali dibagikan melalui unggahan akun Instagram istrinya, Karina Ranau.

TANGSEL
Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Ini 6 Titik Posko Kesehatan di Tangsel Selama Libur Nataru 2025/2026

Kamis, 25 Desember 2025 | 18:27

Mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menyiagakan posko pelayanan kesehatan di sejumlah titik strategis.

KOTA TANGERANG
UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

UMK Kota Tangerang 2026 Rp 5,3 Juta, Upah Buruh Naik 6,5 Persen

Selasa, 23 Desember 2025 | 10:29

Kabar gembira bagi para pekerja di Kota Tangerang. Upah Minimum Kota (UMK) Tangerang tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp 5.399.405, atau naik 6,5 persen dibandingkan tahun 2025.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill