Connect With Us

UPJ Sabet Penghargaan Mahasiswa Terbanyak Berkegiatan di Luar Kampus

Tim TangerangNews.com | Kamis, 10 Februari 2022 | 21:55

Universitas Pembangunan Jaya raih dua penghargaan anugerah LLDIKTI IV. (@TangerangNews / Dok. UPJ)

TANGERANGNEWS.com-Universitas Pembangunan Jaya (UPJ) Tangerang Selatan, Banten menyabet dua penghargaan dari delapan anugerah yang digelar Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Banten dan Jawa Barat (LLDIKTI IV), yakni kepatuhan pengisian Simonev dan mahasiswa yang banyak melakukan kegiatan di luar kampus.

"Hanya 24 dari 450 PTS di Jabar dan Banten yang mendapatkan anugerah tersebut tahun ini," kata Kepala Lembaga Penjaminan Mutu Universitas (LPMU) UPJ, Gita Soerjoatmodjo dalam keterangannya di Tangerang, Kamis 10 Februari 2022.

Gita mengatakan, LLDIKTI berperan memetakan dan memfasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan dan pengelolaan pendidikan tinggi yang menjadi katalisator pengelolaan PTS di Banten dan Jabar dengan memayungi 450 PTS, 2.509 Prodi (program studi), 26.599 dosen, dan 782.027 mahasiswa.

Sedangkan untuk Portal Simonev yang dikelola LPMU UPJ setiap awal tahun telah menetapkan target sesuai arahan rektorat dengan berbasis data dan tren. Contoh data Simonev adalah persentase Prodi bekerja sama dengan pihak eksternal. Kolaborasi juga berstrategi agar capaian dibukukan sepanjang tahun.

Kesepakatan bersama dituangkan dalam pertemuan tiap tiga bulan, di mana data yang dipasok tiap unit didiskusikan dari berbagai sudut pandang dan dipantau pelaksanaannya.

"Setiap kali proses internal tuntas, data dimasukkan berkala di portal sesuai tenggat. Hal ini membuat UPJ tak pernah luput mengisi Triwulan I-IV, sehingga membuahkan penghargaan kepatuhan," tutur dia.

Adapun terkait pengiriman mahasiswa terbanyak untuk kegiatan di luar kampus, hal ini dipayungi kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendibudristek).

Sejak berdiri, UPJ menerapkan kebijakan tersebut lewat liberal arts. Mahasiswa UPJ bebas memilih lebih dari 100 mata kuliah tanpa syarat lintas Prodi. Mahasiswa UPJ juga punya skema poin syarat kelulusan, termasuk lewat kegiatan magang, ikut lomba, terlibat di penelitian dan pengabdian kepada masyarakat dosen.

Mahasiswa UPJ juga mengambil Kerja Profesi sebagai mata kuliah wajib. Jadi, begitu kebijakan ini dirilis tahun 2020, UPJ segera menyelaraskan diri, antara lain dengan memperluas lintas universitas. Inilah yang berkontribusi membuahkan penghargaan jumlah mahasiswa terbanyak berkegiatan di luar kampus.

Wakil Rektor Akademik dan Kemahasiswaan UPJ, Agustinus Agus Setiawan mengatakan, hal tersebut dimungkinkan berkat peran aktif Program Studi mendorong mahasiswa berkegiatan di luar kampus guna memperluas wawasan dan menimba pengalaman. 

“Mahasiswa juga berperan terlibat dalam kegiatan ini sebagai bentuk pengembangan diri dan profesi mereka," kata Agustinus.

KOTA TANGERANG
Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Pejabat PT Angkasa Pura Kargo Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Charter Pesawat

Rabu, 5 Agustus 2026 | 21:22

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali menetapkan satu tersangka baru dalam penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pengoperasian pesawat udara di PT Angkasa Pura Kargo (PT APK).

MANCANEGARA
Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Ameba Pemakan Otak Mulai Muncul di Berbagai Negara, Ilmuwan Khawatir Kasus Terus Bertambah

Selasa, 14 Juli 2026 | 13:48

Kematian Jordan Smelski, bocah berusia 11 tahun asal Amerika Serikat, akibat infeksi langka yang disebabkan Naegleria fowleri atau “ameba pemakan otak”, kembali menjadi sorotan setelah para ilmuwan memperingatkan potensi penyebaran organisme tersebut

TOKOH
Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Richard Lee Siap Buka Seluruh Fakta, Tantang Doktif Hadir ke Persidangan

Kamis, 30 Juli 2026 | 14:28

Richard Lee menantang Samira Farahnaz alias Doktif untuk hadir dalam sidang kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen yang menjerat dirinya sebagai terdakwa.

TANGSEL
Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Polsek Serpong Musnahkan 46 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp230 Miliar

Selasa, 4 Agustus 2026 | 18:52

Polsek Serpong, Polres Tangerang Selatan (Tangsel) memusnahkan sebanyak 46 juta butir obat keras golongan G dengan berbagai jenis. Obat keras itu merupakan hasil penggerebekan gudang di Jalan Raya Bogor, kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill