Connect With Us

Pelaku Penyebaran Soal UN Dipidana

| Senin, 20 April 2009 | 01:07

TANGERANGNEWS– Maraknya isu bocornya soal ujian nasional 2009 untuk pelajar SMA dan SMK di Tangerang Selatan langsung diselidiki tim pemantau ujian nasional (UN). Pelaku yang membocorkannya pun terus diburu petugas. Wali Kota Tangerang Selatan Shaleh MT memastikan pelaku yang membocorkan soal UN dapat dikenakan sanksi pidana. Dengan tuduhan melakukan pembocoran rahasia Negara. Sanksinya bisa lima tahun penjara. Menurutnya pembocoran soal UN merupakan tindakan yang melecehkan Negara. Sebab kegiatan ujian Negara adalah rangkaian system pendidikan yang ditetapkan pemerintah. Itu berarti UN sebagai indikator kemajuan pendidikan.“Saya tidak bisa sebutkan pelakunya. Tapi kalau di guru dan berstatus PNS maka dua sanksi, yakni Pidana dan pelanggaran PP 30 tahun 1987 tentang disiplin pegawai,” ungkapnya saat meninjau persiapan UN di sejumlah sekolah di Tangerang Selatan. Sedangkan sanksi bagi pelaku guru swasta, tambah dia hanya diberlakukan sanksi pidana sesuai KUHP. Meski tak menutup kemungkinan dipecat sebagai guru di sekolah tersebut. Karena mempermalukan nama besar sekolah yang menerima guru terbukti melakukan pembocoran soal UN. Shaleh meminta peserta UN tidak tergiur dengan tawaran pelaku pembocoran soal. Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan Dadang Sofyan mengharapkan peserta UN lebih mempersiapkan diri. Tidak tergiur tawaran soal yang beredar diluar. “Di Tangerang Selatan terdapat sebanyak sebanyak 3.699 pelajar SMA dan 5.167 pelajar SMK yang mengikuti UN 2009,” tandasnya. (den)
SPORT
Persita Resmi Kantongi Lisensi AFC

Persita Resmi Kantongi Lisensi AFC

Rabu, 7 Mei 2025 | 20:02

PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengumumkan hasil Club Licensing Cycle 2024/25 yang meraih lisensi klub dari Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC).

KOTA TANGERANG
Bolang Jadi Solusi Sedot Tinja di Gang Sempit Kota Tangerang, Tarifnya Rp125 Ribu

Bolang Jadi Solusi Sedot Tinja di Gang Sempit Kota Tangerang, Tarifnya Rp125 Ribu

Rabu, 7 Mei 2025 | 20:18

Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melalui Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) menghadirkan solusi inovatif bagi warga yang tinggal di kawasan permukiman padat dengan akses jalan sempit.

KAB. TANGERANG
Gubernur Banten Resmikan SMKN 15 Kabupaten Tangerang Jurusan Bisnis Digital dan Kuliner

Gubernur Banten Resmikan SMKN 15 Kabupaten Tangerang Jurusan Bisnis Digital dan Kuliner

Rabu, 7 Mei 2025 | 20:33

Gubernur Banten, Andra Soni meresmikan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 15 Kabupaten Tangerang di Desa Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, Rabu 7 Mei 2025.

TEKNO
Kantor Polisi Tidak Dapat Diulas dan Diberi Bintang di Google Maps, Ada Apa?

Kantor Polisi Tidak Dapat Diulas dan Diberi Bintang di Google Maps, Ada Apa?

Selasa, 6 Mei 2025 | 13:12

Belakangan, sejumlah kantor polisi di Indonesia, termasuk Kota Tangerang ternyata tak lagi bisa diulas atau diberi bintang oleh pengguna di Google Maps.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill