Connect With Us

Kendaraan Pribadi di Tangsel Disasar Uji Emisi

Tim TangerangNews.com | Rabu, 9 Maret 2022 | 17:08

Wakil Wali Kota Tangerang Selatan, Pilar Saga Ichsan saat meninjau uji emisi kendaraan pribadi. (@TangerangNews / Pemkot Tangsel)

TANGERANGNEWS.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) melakukan uji emisi terhadap kendaraan pribadi. Uji emisi ini dilakukan untuk memastikan masyarakat Kota Tangsel menggunakan kendaraan yang layak pakai.

Dalam uji emisi yang digelar di Bintaro Xchange (Bxchange), Pondok Aren, Selasa 8 Maret 2022, Wakil Wali Kota Tangsel, Pilar Saga Ichsan mengatakan  uji emisi ini dilakukan untuk mengukur kelayakan kendaraan yang dimiliki oleh masyarakat

Hal ini, kata dia, guna mencegah kerusakan pada lingkungan yang disebabkan mesin kendaraan. ”Jadi uji emisi ini diperuntukkan menangani penggunaan energi fosil yang mampu menyebabkan kerusakan pada lingkungan,” ujar Pilar pada saat mengunjungi lokasi uji emisi tersebut.

Ia menjelaskan, sebagai bentuk pemanfaatan peralatan yang diperlukan dalam uji emisi ini, maka setiap kendaraan akan dibebankan biaya sebesar Rp10.000. Biaya tersebut nantinya akan digunakan untuk pemeliharaan alat.

Uji emisi di Kota Tangsel akan dilakukan secara berkala. Nantinya, menurut Pilar, pihaknya akan bekerja sama dengan beberapa tempat di wilayah Tangsel. "Memang dari tahun 2021 kami sudah mencanangkan untuk mengani masalah energi fosil dan juga masalah lingkungan, upaya yang kita lakukan adalah uji emisi," katanya.

Saat ini diketahui DKI Jakarta memberlakukan uji emisi yang wajib dilakukan oleh seluruh masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor. Memahami bahwa banyak masyarakat Kota Tangsel yang masif melakukan mobilisasi ke Jakarta, maka uji emisi ini bisa dilakukan untuk warga yang rutin mengunjungi Jakarta.

”Karena kita sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah DKI Jakarta bahwa uji emisi yang dilakukan di Tangsel tetap bisa dimanfaatkan di DKI Jakarta,” ujar Pilar.

Pilar menjelaskan, uji emisi dilaksanakan untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat agar mereka mau memperbaiki atau memperbarui kendaraannya supaya tidak berdampak terhadap lingkungan. Kendati demikian, pihaknya belum akan nenerapkan uji emisi sebagai salah satu kewajiban kendaraan di Tangsel.

"Belum sampai sana (penerapan sanksi), karena ini harus ada peraturan daerah, kalau untuk uji emisi setahun sekali. Langkah selanjutnya, apakah ada pembatasan atau apa itu terus kami diskusikan lah untuk jangka waktu yang lebih panjang," terang dia.

Alasan Pilar belum memberlakukan sanksi terhadap kendaraan yang tidak lolos uji emisi karena saat ini pihaknya tengah fokus melakukan pemulihan ekonomi.

BISNIS
Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Kapan Bank Mandiri dan BCA Buka Lagi Usai Lebaran 2026? Ini Jadwalnya

Selasa, 24 Maret 2026 | 09:21

Layanan kantor cabang Bank Mandiri dan BCA masih tutup selama periode libur Lebaran 2026 dan baru akan kembali beroperasi normal pada 25 Maret 2026.

SPORT
Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Lawan Timnas Indonesia di FIFA Series 2026, Saint Kitts and Nevis Tiba di Bandara Seokarno-Hatta

Selasa, 24 Maret 2026 | 17:20

Tim Nasional (Timnas) sepak bola Saint Kitts and Nevis tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta) pada Senin, 23 Maret 2026 untuk menghadapi Skuad Indonesia dalam turnamen FIFA Series 2026.

WISATA
Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Pulau Sangiang Banten Kini Terkoneksi 4G Telkomsel, Bisa Tetap Update Selama Liburan

Selasa, 17 Maret 2026 | 15:35

Pulau Sangiang, sebuah pulau tersembunyi di tengah Selat Sunda, kini tak lagi terisolasi jaringan internet.

""Kekuatan dan perkembangan datang hanya dari usaha dan perjuangan yang terus menerus""

Napoleon Hill